SUARA GARUT - Sejauh ini, pemahaman masyarakat ataupun kalangan luas masih keliru dalam menilai dua profesi yang diatur dalam UU ASN.
Masih saja ada, publik atau kalangan masyarakat yang mengatakan PPPK, adalah pegawai Non ASN.
Sepintas penyebutan status tersebut seperti tidak berdampak apapun, akan tetapi sepertinya perlu diluruskan, pasalnya sesuai UU, PNS dan PPPK adalah Profesi yang serupa yakni sama-sama ASN.
Oleh sebab itu, adanya wacana pemerintah meluncurkan PP Manakeman ASN, diharapkan menjadi angin segar, agar kedua profesi di Indoensia itu berada dalam satu manajeman.
Bahkan kedua profesi tersbut, tidak boleh dibedakan satu sama lainya, agar tidak menimbulkan perbedaan yang mencolok.
Salah satu Pengawas SD, di Kabupaten Garut, bahkan sempat berseloroh, agar tidak terjadi dikotomi, sebaiknya tidak ada lagi penyebutan PNS, ataupun PPPK, melainkan cukup disebut ASN saja.
Sementara itu, Wakil Ketua PGRI Riau Eko Wibowo mengapresiasi langkah yang diambil oleh Panja RUU ASN, untuk menyetarakan PNS dan PPPK.
Menurut Eko Wibowo, yang kerap dipanggil Ekowi, dalam pasal-pasa RUU ASN, tidak secara ekslusif mencantumkan PNS atau PPPK.
Oleh sebab itu, dengan penyebutan itu, kedepanya diharapkan tidak ada lagi PNS atau PPPK, melainkan hanya disebut ASN saja.
Baca Juga: Ketiak Syahnaz Sadiqah Saat Peluk Mesra Jeje Govinda Jadi Gunjingan: Itu Rambut Woi
Mereka kata Ekowi, mengaku lega dengan adanya perubahan signifikan terhadap PPPK, yang dsetarakan dengan PNS, karena keduanya sama -sama ASN.
Oleh sebab itu, dirinya berharap agar pengesahan RUU ASN itu dapat segra dilakukan, agar posisi PPPK sebagai ASN semakin kuat.
Ekowi menyebutkan dalam RUU ASN, PPPK bisa mutasi menduduki jabatan struktural, misalnya kepala Bidang atau kepala Dinas.
Dari segi kesejahteraan, PPPK juga akan mendapatkan tunjangan pensiun sama percis seperti yang diterima PNS.
Akan tetapi kata Ekowi, semua itu akan bisa berlaku bila RUU ASN segera disyahkan menjadi Undang-Undang.
Ekowi berharap pemerintah segera membawa RUU ASN ke meja sidang Paripurna DPR untuk mendapat pengesahan. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Harapan Baru Pasca Musibah, Universitas Budi Luhur Beri Beasiswa Nusantara untuk Siswa Aceh Tamiang
-
Perangi Hoaks di Medsos, Puluhan Siswa SMKN 1 Cilegon Digembleng Ilmu Jurnalistik
-
Siapa Ahmad Nasuhi? Terpidana Korupsi Masjid Sriwijaya yang Kini Jadi Sorotan Usai Kecelakaan Maut
-
QRIS BSB Mobile Tidak Bisa Digunakan? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
-
Klasemen Akhir Grup A Piala AFF U-19 2026: Timnas Indonesia Lolos ke Semifinal
-
Ngeri! Kamp Timnas Swiss dan Norwegia di Piala Dunia 2026 Berada di Sarang Ular
-
Ahmad Nasuhi Tabrak 5 Orang hingga 2 Tewas, Mengapa Eks Terpidana Korupsi Ini Sudah Bebas?
-
Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
-
Terdampak Rupiah Melemah, Baskara Putra Ngeri Harga Kebutuhan Makin Mahal
-
Bisakah Kanada Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali? Intip Kekuatan The Reds di Piala Dunia 2026