Suara.com - Taiwan mengeluarkan aturan yang melarang operasi plastik bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun. Aturan ini dibuat untuk melindungi kesehatan remaja di negara itu yang terobsesi melakukan operasi kecantikan tanpa memikirkan risiko kesehatan dari prosedur operasi itu.
Aturan itu langsung diberlakukan dan dokter tidak boleh lagi melakukan operasi “perbaikan” hidung atau payudara kepada kalangan remaja. Menteri Kesehatan Taiwan juga melarang operasi untuk memperbesar mata yang dikenal dengan nama operasi “double-eyelid.”
Apabila aturan itu dilanggar, dokter akan dijatuhi hukuman denda 16.600 dolar Amerika atau sekitar Rp185 juta. Selain itu, dokter yang tetap melakukan operasi kecantikan terhadap remaja di bawah 18 tahun juga bisa kehilangan izin praktiknya.
Sebelum aturan itu diterapkan, remaja di bawah 18 tahun masih diperbolehkan melakukan operasi kecantikan apabila mendapatkan izin dari orangtua atau pengasuhnya. Namun, dari data Kementerian Kesehatan, sebagian besar remaja berbohong tentang umurnya agar bisa menjalani operasi kecantikan.
“Seiring dengan meningkatnya operasi kecantikan di Taiwan, kami sangat prihatin melihat fakta banyak remaja dan juga orangtua mengabaikan konsekuensi serta risiko dari operasi tersebut. Karena itu, aturan ini dibuat agar remaja tidak lagi melakukan operasi kecantikan,”kata pejabat pemerintah Taiwan.
Operasi kecantikan bagi kalangan remaja tidak ditanggung oleh asuransi di Taiwan. Karena itu, pemerintah tidak punya data tentang berapa banyak remaja yang sudah melakukan operasi tersebut. Namun, diperkirakan ada 800 remaja yang melakukan operasi kecantikan setiap tahun. (AFP/CNA)
Berita Terkait
-
Susu Kambing Etawa Indonesia Tembus Pameran Internasional: Etawanesia Unjuk Gigi di Expo Taiwan
-
Sinopsis 96 Minutes, Film Taiwan yang Jadi Trending di Netflix!
-
Sinopsis Mudborn, Kisah Pasutri Diserang Boneka Misterius
-
Purbaya Respons Konflik China-Taiwan, Ini Efeknya ke Ekonomi RI
-
Pabrik Chip Semikonduktor TSMC Ikut Terdampak Gempa Magnitudo 7 di Taiwan
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Bibir Sumbing pada Bayi: Penyebab, Waktu Operasi, dan Cara Perawatannya
-
5 Rekomendasi Susu Kambing Etawa untuk Jaga Kesehatan Tulang dan Peradangan pada Sendi
-
Mencetak Ahli Gizi Adaptif: Kunci Menghadapi Tantangan Malnutrisi di Era Digital
-
Tips Memilih Klinik Tulang Terpercaya untuk Terapi Skoliosis Non-Operasi
-
Presisi dan Personalisasi: Arah Baru Perawatan Kanker di Asia Tenggara
-
Lonjakan Kasus Kanker Global, Pencegahan dengan Bahan Alami Kian Dilirik
-
Cara Memilih dan Memakaikan Popok Dewasa untuk Cegah Iritasi pada Lansia
-
5 Fakta Keracunan MBG Cimahi: Pengelola Minta Maaf, Menu Ini Diduga Jadi Penyebab
-
4 Penjelasan Sains Puasa Membantu Tubuh Lebih Sehat: Autofagi, Insulin dan Kecerdasan
-
Mendampingi Anak Gamer: Antara Batasan, Keamanan, dan Literasi Digital