Suara.com - Tes keperawanan secara fisik dapat menimbulkan trauma bagi perempuan yang mengikuti seleksi calon polisi wanita, kata peneliti Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan Universitas Gadjah Mada Dewi Haryani Susilastuti.
"Tes keperawanan merupakan pengalaman buruk bagi perempuan yang mengikuti seleksi masuk kepolisian," kata Dewi pada peringatan Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, di Yogyakarta, Selasa (25/11/2014).
Menurut Dewi, laporan Human Right Watch menyebutkan praktik tes keperawanan ternyata masih dijalankan kepolisian meskipun secara formal syarat tersebut telah dihapuskan sejak era reformasi.
"Hal itu sungguh ironis. Saat sebuah institusi yang salah satu mandatnya adalah memberikan perlindungan terhadap perempuan, justru melakukan praktik yang represif terhadap perempuan," kata Dewi.
Ia mengatakan apa pentingnya tes keperawanan terhadap calon polisi wanita. Hal itu menunjukkan institusi kepolisian tidak benar-benar paham apa makna dan maksud dari tes keperawanan.
"Praktik tersebut jelas menunjukkan kerasnya budaya yang meminggirkan sekaligus merendahkan perempuan," kata pemerhati gender itu.
Di sisi lain, lanjut Dewi, sebuah studi menunjukkan peningkatan jumlah unit layanan bagi perempuan dan anak belum diikuti dengan meningkatnya kualitas pelayanan. Staf penyedia layanan pada unit-unit tersebut "tidak sensitif gender".
"Saya kira lembaga atau unit layanan yang sudah matang dalam jumlah itu juga kurang diikuti dengan kampanye yang gencar. Misalnya, diseminasi informasi tentang isu-isu kekerasan terhadap perempuan," katanya.
Ia mengatakan sejak berlakunya Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga pada 2004, jumlah penyedia layanan bagi korban kekerasan berbasis gender mengalami peningkatan termasuk Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) di kepolisian.
"Skema organisasi dan tata kerjanya disusun melalui Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2007," katanya.
Menurut dia, unit pada tingkat Mabes Polri itu berkedudukan di bawah Direktorat I Keamanan dan Transnasional Bareskrim Polri.
"Unit itu memiliki visi memberikan perlindungan sekaligus pelayanan secara cepat dan profesional kepada perempuan dan anak yang menjadi korban dan atau saksi atas tindakan kekerasan, kejahatan 'trafficking', dan pelecehan seksual dengan empati," katanya.(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anak Aktif Rentan Lecet? Ini Tips Perlindungan Luka agar Cepat Pulih dan Tetap Nyaman
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Heboh Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar, Bagaimana Perubahan Iklim Bisa Perparah Risiko?
-
Ratusan Ribu Kasus Stroke Terjadi Tiap Tahun, Penanganan Cepat Dinilai Sangat Krusial
-
Perempuan Jadi Kelompok Paling Rentan di Tengah Krisis Iklim dan Bencana, Bagaimana Solusinya?
-
Jangan Anggap Sepele Ruam dan Gangguan Cerna, Ini Pentingnya Deteksi Dini Alergi pada Anak
-
Pekan Imunisasi Dunia Jadi Pengingat, DBD Kini Mengancam Anak hingga Dewasa
-
Riset Harvard Ungkap Bermain Bersama Orang Tua Bantu Bangun Koneksi Otak Anak
-
Krisis Iklim Berdampak ke Kesehatan, Seberapa Siap Layanan Primer Indonesia?
-
Geger Hantavirus Menyebar di Kapal Pesiar, Tiga Orang Dilaporkan Meninggal Dunia