Suara.com - Tes keperawanan secara fisik dapat menimbulkan trauma bagi perempuan yang mengikuti seleksi calon polisi wanita, kata peneliti Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan Universitas Gadjah Mada Dewi Haryani Susilastuti.
"Tes keperawanan merupakan pengalaman buruk bagi perempuan yang mengikuti seleksi masuk kepolisian," kata Dewi pada peringatan Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, di Yogyakarta, Selasa (25/11/2014).
Menurut Dewi, laporan Human Right Watch menyebutkan praktik tes keperawanan ternyata masih dijalankan kepolisian meskipun secara formal syarat tersebut telah dihapuskan sejak era reformasi.
"Hal itu sungguh ironis. Saat sebuah institusi yang salah satu mandatnya adalah memberikan perlindungan terhadap perempuan, justru melakukan praktik yang represif terhadap perempuan," kata Dewi.
Ia mengatakan apa pentingnya tes keperawanan terhadap calon polisi wanita. Hal itu menunjukkan institusi kepolisian tidak benar-benar paham apa makna dan maksud dari tes keperawanan.
"Praktik tersebut jelas menunjukkan kerasnya budaya yang meminggirkan sekaligus merendahkan perempuan," kata pemerhati gender itu.
Di sisi lain, lanjut Dewi, sebuah studi menunjukkan peningkatan jumlah unit layanan bagi perempuan dan anak belum diikuti dengan meningkatnya kualitas pelayanan. Staf penyedia layanan pada unit-unit tersebut "tidak sensitif gender".
"Saya kira lembaga atau unit layanan yang sudah matang dalam jumlah itu juga kurang diikuti dengan kampanye yang gencar. Misalnya, diseminasi informasi tentang isu-isu kekerasan terhadap perempuan," katanya.
Ia mengatakan sejak berlakunya Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga pada 2004, jumlah penyedia layanan bagi korban kekerasan berbasis gender mengalami peningkatan termasuk Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) di kepolisian.
"Skema organisasi dan tata kerjanya disusun melalui Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2007," katanya.
Menurut dia, unit pada tingkat Mabes Polri itu berkedudukan di bawah Direktorat I Keamanan dan Transnasional Bareskrim Polri.
"Unit itu memiliki visi memberikan perlindungan sekaligus pelayanan secara cepat dan profesional kepada perempuan dan anak yang menjadi korban dan atau saksi atas tindakan kekerasan, kejahatan 'trafficking', dan pelecehan seksual dengan empati," katanya.(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Indonesia di Ambang Krisis Dengue: Bisakah Zero Kematian Tercapai di 2030?
-
Sakit dan Trauma Akibat Infus Gagal? USG Jadi Solusi Aman Akses Pembuluh Darah!
-
Dokter Ungkap Fakta Mengejutkan soal Infertilitas Pria dan Solusinya
-
Mitos atau Fakta: Biopsi Bisa Bikin Kanker Payudara Menyebar? Ini Kata Ahli
-
Stroke Mengintai, Kenali FAST yang Bisa Selamatkan Nyawa dalam 4,5 Jam!
-
Dari Laboratorium ITB, Lahir Teknologi Inovatif untuk Menjaga Kelembapan dan Kesehatan Kulit Bayi
-
Manfaatkan Musik dan Lagu, Enervon Gold Bantu Penyintas Stroke Temukan Cara Baru Berkomunikasi
-
Gerakan Peduli Kanker Payudara, YKPI Ajak Perempuan Cintai Diri Lewat Hidup Sehat
-
Krisis Iklim Kian Mengancam Kesehatan Dunia: Ribuan Nyawa Melayang, Triliunan Dolar Hilang
-
Pertama di Indonesia: Terobosan Berbasis AI untuk Tingkatkan Akurasi Diagnosis Kanker Payudara