Pemerhati masalah sosial di Makassar, Hurriah AH, MSi mengatakan, tes keperawanan di lingkup Polri merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
"Tindakan yang dilakukan jajaran Polri ini dapat dikategorikan sebagai perilaku yang kejam, karena melukai rasa kemanusiaan, merendahkan martabat perempuan dan diskriminatif terhadap perempuan yang merupakan calon Polwan," kata Hurriah di Makassar, Sabtu.
Dalam laporan hasil penelitian Human Rights Watch dilansir bahwa perempuan merasa tidak nyaman, ketakutan dan trauma bahkan ada yang pingsan ketika menjalani tes keperawanan tersebut.
Menurut kandidat doktor Universitas Teknologi Malaysia ini, kebijakan dan praktek tes keperawanan itu, apalagi dilakukan oleh pejabat public seperti kepolisian merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia baik yang termuat dalam konvensi-konvensi Internasional, khususnya Konvensi Anti Penyiksaan.
Selain itu, juga telah melanggar Konvensi Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan yang prinsip-prinsipnya sudah termuat dalam UUD 1945 pasal 28 ayat (1) dan (2).
"Dan juga melanggar undang-undang organic lainnya khususnya melanggar Pasal 21 UU nomor 39 tahun 1999 tentang HAM," katanya.
Polri sebagai institusi pemerintah, lanjut dia, pemerintah tunduk kepada berbagai Konsensus Internasional yang telah ditandatanganinya seperti Deklarasi dan program Aksi Beijing.
Deklarasi dan Program Aksi Kairo yang menekankan pentingnya hak atas integritas dan keutuhan jasmani dan rohani sebagaimana juga telah dimuat dalam pasal 2 UU 39/1999, tentang HAM.
"Karena itu, Kami mendukung pernyataan dari Kompolnas yang menyatakan bahwa yang perlu diketahui adalah kecenderungan kinerja dan sifat yang diperlukan bagi seorang Polwan untuk meningkatkan kinerja Polwan dan Kepolisian umumnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui
-
Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS
-
Viral! Gadis 12 Tahun Tewas Bunuh Diri Korban Cyberbullying, Sang Ibu Ungkap Fakta Miris
-
Rudal Iran Bongkar Borok Orang Yahudi! Saling Tuding Antisemit Demi Masuk Bunker
-
Menhub Prediksi Ada 285 Ribu Kendaraan Saat Puncak Arus Balik Lebaran Hari Ini
-
KA Lokal Ikut Jadi Primadona Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2026
-
Momen SBY, Anies Baswedan dan AHY Ngobrol Santai Saat Halalbihalal di Cikeas
-
Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu
-
Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu