Suara.com - Setelah temuan YLKI atas sembilan merek pembalut dan tujuh merek pantyliner mengandung zat pemutih klorin menggegerkan masyarakat, kini muncul petisi dari seorang perempuan asal Cilegon sebagai konsumen pembalut.
Petisi yang terdapat di laman Change.org digagas oleh perempuan bernama Indah Yusari. Dalam petisinya, Indah menggugat Badan Standardisasi Nasional untuk menetapkan standar batas aman penggunaan klorin pada proses produksi pembalut.
Dia juga turut menggugat sembilan perusahaan produsen pembalut untuk menghentikan penggunaan klorin dalam proses produksinya.
Hingga Kamis (9/7/2105) pukul 15.35 WIB, petisi ini sudah ditandatangani 3.424 pendukung.
Berikut isi petisi yang digagas Indah:
"BSN, terbitkan standar/peraturan yang melarang penggunaan klorin pada pembalut!" #pembalutklorin
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) baru saja merilis temuan tentang adanya 9 produk pembalut dan 7 produk pantyliner yang mengandung zat berbahaya klorin.
Temuan ini sangat mengejutkan dan otomatis membuat panik perempuan-perempuan yang setiap bulannya harus menggunakan pembalut pada saat menstruasi, termasuk saya.
Pembalut-pembalut tersebut adalah produk yang mudah ditemukan di mini market dekat rumah, jadi bisa dikatakan hampir semua perempuan Indonesia sudah menggunakannya selama ini.
Kalau dicontohkan dengan saya, yang sudah lebih dari 10 tahun menggunakan produk pembalut dalam daftar temuan YLKI tersebut, artinya sudah 10 tahun saya menggunakan pembalut mengandung klorin!
Berikut ini adalah produk-produk yang berbahaya berdasarkan uji laboratorium yang sudah dilakukan oleh YLKI:
Pembalut:
1. CHARM, PT Uni Charm Indonesia, klorin 54,73 ppm
2. Nina Anion, PT Panca Talentamas, klorin 39,2 ppm
3. My Lady, PT Sehat Anuherah Perhassa, klorin 24,44 ppm
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
50 Persen Penduduk Indonesia Berisiko Osteoporosis, Kenapa Gen X Paling Terancam?
-
Waduh! Studi Temukan Bukti Hewan Ternak Makan Sampah Plastik, Bahayanya Apa Buat Kita?
-
Terobosan Penanganan Masalah Bahu: Dari Terapi Non-Bedah hingga Bedah Minim Invasif
-
Cuaca Berubah-ubah Bikin Sakit? Ini 3 Bahan Alami Andalan Dokter untuk Jaga Imunitas!
-
Review Lengkap Susu Flyon: Manfaat, Komposisi, Cara Konsumsi dan Harga Terbaru
-
BPOM: Apotek Jangan Asal Berikan Antibiotik ke Pembeli, Bahaya Level Global
-
Teknologi Jadi Kunci: Ini Pendekatan Baru Cegah Stunting dan Optimalkan Tumbuh Kembang Anak
-
Gak Perlu Marah di Grup WA Lagi, Call Centre 127 Siap Tampung Keluhan Soal Program MBG
-
5 Pilihan Sampo untuk Dermatitis Seboroik, Mengatasi Gatal dan Kulit Kepala Sensitif
-
Alasan Penting Dokter Bukan Cuma Perlu Belajar Pengobatan, Tapi Juga 'Seni' Medis