Suara.com - Setelah temuan YLKI atas sembilan merek pembalut dan tujuh merek pantyliner mengandung zat pemutih klorin menggegerkan masyarakat, kini muncul petisi dari seorang perempuan asal Cilegon sebagai konsumen pembalut.
Petisi yang terdapat di laman Change.org digagas oleh perempuan bernama Indah Yusari. Dalam petisinya, Indah menggugat Badan Standardisasi Nasional untuk menetapkan standar batas aman penggunaan klorin pada proses produksi pembalut.
Dia juga turut menggugat sembilan perusahaan produsen pembalut untuk menghentikan penggunaan klorin dalam proses produksinya.
Hingga Kamis (9/7/2105) pukul 15.35 WIB, petisi ini sudah ditandatangani 3.424 pendukung.
Berikut isi petisi yang digagas Indah:
"BSN, terbitkan standar/peraturan yang melarang penggunaan klorin pada pembalut!" #pembalutklorin
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) baru saja merilis temuan tentang adanya 9 produk pembalut dan 7 produk pantyliner yang mengandung zat berbahaya klorin.
Temuan ini sangat mengejutkan dan otomatis membuat panik perempuan-perempuan yang setiap bulannya harus menggunakan pembalut pada saat menstruasi, termasuk saya.
Pembalut-pembalut tersebut adalah produk yang mudah ditemukan di mini market dekat rumah, jadi bisa dikatakan hampir semua perempuan Indonesia sudah menggunakannya selama ini.
Kalau dicontohkan dengan saya, yang sudah lebih dari 10 tahun menggunakan produk pembalut dalam daftar temuan YLKI tersebut, artinya sudah 10 tahun saya menggunakan pembalut mengandung klorin!
Berikut ini adalah produk-produk yang berbahaya berdasarkan uji laboratorium yang sudah dilakukan oleh YLKI:
Pembalut:
1. CHARM, PT Uni Charm Indonesia, klorin 54,73 ppm
2. Nina Anion, PT Panca Talentamas, klorin 39,2 ppm
3. My Lady, PT Sehat Anuherah Perhassa, klorin 24,44 ppm
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
Terkini
-
Varises Mengganggu Penampilan dan Kesehatan? Jangan Panik! Ini Panduan Lengkap Mengatasinya
-
Rahasia Awet Muda Dibongkar! Dokter Indonesia Bakal Kuasai Teknologi Stem Cell Quantum
-
Belajar dari Kasus Ameena, Apakah Permen Bisa Membuat Anak Sering Tantrum?
-
Bukan Sekadar Gadget: Keseimbangan Nutrisi, Gerak, dan Emosi Jadi Kunci Bekal Sehat Generasi Alpha
-
Gerakan Kaku Mariah Carey saat Konser di Sentul Jadi Sorotan, Benarkah karena Sakit Fibromyalgia?
-
Di Balik Rak Obat dan Layar Digital: Ini Peran Baru Apoteker di Era Kesehatan Modern
-
Kesibukan Kerja Kerap Tunda Pemeriksaan Mata, Layanan Ini Jadi Jawaban
-
Langkah Tepat Pengobatan Kanker Ovarium: Masa Remisi Lebih Panjang Hingga Tahunan
-
Katarak yang Tidak Dioperasi Berisiko Meninggal Dunia Lebih Awal, Ini Alasannya
-
Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue di DKI Jakarta: Kolaborasi Menuju Nol Kematian 2030