Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan pernyataan resmi di websitenya terkait produk bedak bayi Johnson & Johnson (J&J) yang diduga menyebabkan kanker.
Senin (29/2/2016) BPOM menyatakan bahwa produk bedak bayi di Indonesia seperti Johnson & Johnson memiliki komposisi produk baby powder yang ternotifikasi mengandung talc dengan kadar 98 - 99.83 persen yang artinya aman digunakan.
Laman BPOM menyebutkan bahwa nama produk yang tercantum dalam kasus yang dialami Jackie Fox dari Birmingham yang meninggal akibat kanker rahim terkait penggunaan bedak bayi adalah Johnson’s Baby Powder Cornstarch with Aloe & Vitamin E dan Johnson’s Baby Powder Calming Lavender & Chamomile.
"Dari penelusuran database notifikasi kosmetika yang ada di Badan POM, terdapat 9 produk baby powder PT. Johnson & Johnson dari 75 produk baby powder yang ternotifikasi, tapi produk baby powder Johnson & Johnson yang disebutkan dalam pemberitaan tidak terdapat dalam database notifikasi kosmetika," tulis BPOM di websitenya.
BACA JUGA:
Kapolda Metro Ungkap Kenapa Kalijodo Aman Selama Puluhan Tahun
BPOM menyatakan, sesuai Peraturan Kepala Badan POM RI Nomor 18 Tahun 2015 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika, Lampiran I Daftar Bahan yang diperbolehkan digunakan dalam Kosmetika dengan pembatasan dan persyaratan penggunaan, talk (bedak) boleh digunakan pada kosmetika jenis sediaan serbuk untuk anak-anak dan sediaan lainnya, tidak ada pembatasan kadar maksimum penggunaan maupun persyaratan lainnya.
Namun, pada sediaan serbuk untuk anak-anak harus mencantumkan peringatan "Jauhkan serbuk dari mulut dan hidung anak-anak. Masyarakat tidak perlu khawatir karena produk baby powder Johnson & Johnson yang ternotifikasi di Badan POM tidak mengandung bahan dilarang yang dapat memicu kanker," jelasnya panjang lebar.
Meski dinyatakan aman digunakan, Badan POM akan terus melakukan pengawasan terhadap kemungkinan beredarnya produk yang tidak memenuhi syarat demi melindungi masyarakat.
Isu mengenai produk bedak bayi yang diduga bisa menyebabkan kanker ini mencuat setelah pekan lalu Juri di negara bagian Missouri, Amerika Serikat memerintahkan Johnson & Johnson (J&J) untuk membayar US$72 juta atau sekitar Rp965 miliar kepada keluarga perempuan yang menuntut kematian keluarga mereka terkait penggunaan bedak bayi tersebut.
Perusahaan dinyatakan bersalah karena terbukti menyebabkan Jackie Fox dari Birmingham, Alabama meninggal akibat kanker rahim. Ia diketahui menggunakan bedak bayi tersebut selama puluhan tahun.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Perahu Misterius dengan Mumi di atasnya Ditemukan di Filipina
Rusia Geger, Perempuan Berhijab Hitam Tenteng Kepala Balita
Saipul Jamil Dilarikan ke Rumah Sakit
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Akses Perawatan Kanker Lebih Mudah dengan Fasilitas Radioterapi Modern
-
SEA Games Thailand 2025: Saat Kenyamanan Jadi Bagian dari Performa Atlet Indonesia
-
Gatam Institute Eka Hospital Buktikan Operasi Lutut Robotik Kelas Dunia Ada di Indonesia
-
Teknologi Kesehatan Makin Maju: CT Scan Generasi Baru Percepat Diagnostik dan Tingkatkan Kenyamanan
-
Mengapa Air Minum Hasil Distilasi Lebih Aman untuk Kesehatan? Begini Penjelasannya
-
Temuan Baru tentang Polifenol Spearmint: Pendukung Alami Memori, Konsentrasi, hingga Kinerja Mental
-
Dari Alat Medis hingga Kesehatan Digital, Indonesia Mempercepat Transformasi Layanan Kesehatan
-
Fenomena Sadfishing di Media Sosial, Bagaimana Cara Mengatasinya?
-
5 Kesalahan Umum Saat Memilih Lagu untuk Anak (dan Cara Benarnya)
-
Heartology Cetak Sejarah: Operasi Jantung Kompleks Tanpa Belah Dada Pertama di Indonesia