Suara.com - Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Yogyakarta menemukan dua sampel jajanan anak mengandung pewarna tekstil Rodamin B. Jajanan itu dijual di lokasi Pasar Malam Perayaan Sekaten Yogyakarta.
"Dari 12 sampel makanan yang dijual di Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS), ada dua sampel yaitu aromanis warna merah dan ungu yang mengandung rodhamin B," kata Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta, I Gusti Ayu Adi Arya Patni usai melakukan pemeriksaan makanan di kawasan PMPS, Yogyakarta, Senin (14/12/2015).
Dari 12 sampel makanan di kawasan PMPS yang telah diperiksa oleh BBPOM menggunakan rapid test antara lain es kolang-kaling, bakso kuah, bakso tusuk, aromanis, berondong merah, serta mie bakso. Namun yang positif memakai zat berbahaya hanya dua aromanis berwarna merah dan ungu.
Hasil uji laboratorium untuk dua sampel jajanan anak aromanis atau kembang gula berwarna merah, murni menggunakan pewarna sintetis Rodhamin B. Sedangkan aromanis ungu menggunakan campuran Rodamin B dengan pewarna makanan "brilliant blue".
Adapun Rodhamin B sendiri, menurut dia, merupakan zat pewarna sintetis yang biasa digunakan untuk industri tekstil dan kertas. Konsumsi Rhodamin B dalam jangka panjang dapat menyebabkan gejala pembesaran hati dan ginjal, gangguan fungsi hati, kerusakan hati, gangguan fisiologis tubuh, dan bisa menyebabkan timbulnya kanker hati.
"Tapi perlu saya katakan, memang tidak semua aromanis mengandung zat berbahaya, " kata dia.
BBPOM akan memberikan pembinaan kepada pedagang jajanan anak yang mengandung bahan berbahaya. Apabila masih menjual dengan campuran zat yang sama, BBPOM akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Istimewa untuk Yogyakarta untuk melarang penjual jajanan tersebut berjualan di PMPS.
"Kami tidak berwenang melarang mereka berjualan. Sehingga jika mereka masih berjualan kami akan berkoordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bersangkutan untuk melarang mereka berjualan," kata dia.
BBPOM Yogyakarta masih akan melakukan pengawasan secara intensif di PMPS Yogyakarta sejak berlangsung 4 Desember 2015 hingga berakhir pada 29 Desember 2015. Selain diimbangi peran aktif dari petugas BBPOM, masyarakat juga harus selektif dalam memilih makanan atau jajanan yang memiliki warna mencolok.
"Yang penting akan terus kami kawal apakah produk yang dijual di sini (PMPS) mengandung bahan berbahaya atau tidak," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Gamer Siap-Siap! Nintendo Switch dan Switch 2 Bakal Resmi Masuk Indonesia Desember 2026
-
Dorong Purnabakti Berwirausaha, BRI Hadirkan Kemudahan Pembiayaan Toko Mandiri Indogrosir
-
Buka Rekening BRI di Summarecon Bekasi, Nikmati Cashback Spesial BRImo!
-
200 Truk Kontainer di Tanjung Priok Diuji Emisi Demi Kejar Udara Bersih Pelabuhan
-
Andrie Yunus Alami Kecemasan Berat, KontraS Ungkap Kondisi Terkini
-
3 Juta KK Sudah Masuk Perlinsos Digital, Pemerintah Uji Sistem di 43 Daerah
-
Jepang-Rusia Memanas! Kunjungan Putin dengan Kapal Perang ke Kuril Bikin Tokyo Murka
-
Pergi Jauh, Tanah Air Tetap Jadi Rumah: Kisah Diaspora Memaknai Indonesia
-
91% Orang Indonesia Anggap Kesehatan Holistik Penting, Ternyata Bukan Sekadar Bebas Penyakit
-
Produksi Melimpah Harga Jatuh, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Nasib Petani Garam