Suara.com - Kelainan irama jantung atau fibrilasi atrium (FA) merupakan kondisi yang masih awam bagi masyarakat. Padahal, kondisi yang ditandai dengan detak jantung tak teratur ini bisa berujung pada stroke yang menimbulkan kecacatan.
"Ketika manifestasi aliran darah tidak berjalan baik karena gangguan irama jantung, maka mengakibatkan gumpalan darah yang bisa lepas dan menyebabkan stroke," ujar dr. Antono Sutandar, SpJP(K), Wakil Chairman Siloam Heart Institute (SHI) pada temu media di Siloam Hospital Kebon Jeruk, Selasa (17/1/2017).
Salah satu gejala FA yang paling mudah dikenali, kata dia, adalah detak jantung yang tidak teratur. Detak jantung ini bisa cepat, lambat, atau kombinasi cepat dan lambat.
"Jika AF itu cepat dapat disertai dengan keluhan gagal jantung, seperti sesak napas dan cepat lelah. Jika lambat disertai dengan keluhan seperti mau pingsan dan kehilangan kesadaran sementara," tambah Antono.
Penyebab kelainan irama jantung sendiri dapat berupa kelainan tiroid, kelainan atrium yang membesar akibat hipertensi, kelainan katup jantung, atau jantung yang lemah dan sebagian kecil disebabkan oleh kelainan genetik,” ujar dia.
Lebih lanjut Antono menambahkan, prevalensi pasien gangguan irama jantung semakin meningkat seiring bertambahnya usia seperti usia di atas 75-80 tahun dengan prevalensi 10-15 persen.
Risiko stroke, tambah dia, akan meningkat jika penderita ada keluhan gagal jantung, hipertensi, diabetes, berusia lanjut di atas 75 tahun; memiliki sejarah stroke sebelumnya, dan ada penyempitan pembuluh darah otak, jantung, atau kaki.
Pencegahan stroke bisa dilakukan dengan pemberian obat pengencer darah. Obat pengencer darah dibagi menjadi dua yaitu antiplatelet dan anticoagulant. Bagi penderita AF, menurut Antono, anticoagulant lebih efektif untuk mencegah stroke.
Keputusan untuk menggunakan anticoagulant berdasarkan pertimbangan antara risiko dan keuntungannya. Keuntungannya, menurut Antono, menurunkan stroke sebanyak 60-70 persen, sedangkan risikonya perdarahan sebesar 3-5 persen per tahun.
"Bagi penderita yang mengalami kontraindikasi atau tidak tahan terhadap anticoagulant, terdapat pilihan lain yaitu dengan menutup kuping kamar atas jantung dan pemberian obat antiplatelet dengan risiko perdarahan yang lebih kecil," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Gaya Hidup Anak Muda: Nongkrong, Makan Enak, Tapi Kolesterol Jangan Lupa Dicek
-
Jaringan Layanan Kesehatan Ini Dorong Gaya Hidup Sehat Lewat Semangat "Care in Every Step"
-
Rekomendasi Minuman Sehat untuk Kontrol Diabetes, Ini Perbandingan Dianesia, Mganik dan Flimeal
-
Akses Perawatan Kanker Lebih Mudah dengan Fasilitas Radioterapi Modern
-
SEA Games Thailand 2025: Saat Kenyamanan Jadi Bagian dari Performa Atlet Indonesia
-
Gatam Institute Eka Hospital Buktikan Operasi Lutut Robotik Kelas Dunia Ada di Indonesia
-
Teknologi Kesehatan Makin Maju: CT Scan Generasi Baru Percepat Diagnostik dan Tingkatkan Kenyamanan
-
Mengapa Air Minum Hasil Distilasi Lebih Aman untuk Kesehatan? Begini Penjelasannya
-
Temuan Baru tentang Polifenol Spearmint: Pendukung Alami Memori, Konsentrasi, hingga Kinerja Mental
-
Dari Alat Medis hingga Kesehatan Digital, Indonesia Mempercepat Transformasi Layanan Kesehatan