Suara.com - Masyarakat Indonesia kembali digegerkan oleh beredarnya video pornografi anak, yang diperankan oleh anak laki-laki yang diduga berusia sekitar 10-12 tahun, dengan seorang perempuan dewasa yang direkam menggunakan sebuah kamera profesional di sebuah kamar menyerupai kamar sebuah hotel.
Dari video-video yang sudah beredar di dunia maya terindikasi ada tiga anak laki-laki yang menjadi korban. Hal ini tentu saja cukup mengagetkan, mengingat selama ini anak perempuan yang lebih rentan mengalami eksploitasi secara seksual.
Menanggapi kasus yang sangat memprihatinkan ini, Atissa Puti, Ketua Divisi Program di KOMPAK Jakarta mengatakan, sebagian masyarakat tidak sadar bahwa sebenarnya setiap anak rentan dieksploitasi secara seksual, termasuk anak laki-laki. Ini artinya, lanjut dia, semua anak membutuhkan pengawasan dan perlindungan yang sama untuk terhindar dari eksploitasi seksual.
"Belajar dari kasus video pornografi anak tersebut, kami menilai baik laki-laki dewasa maupun perempuan dewasa berpotensi sebagai pelaku kekerasan dan eksploitasi seksual terhadap anak. Anak laki-laki dan perempuan juga memiliki kerentanan yang sama terhadap kekerasan dan eksploitasi seksual," ujarnya kepada Suara.com, Selasa (9/1/2018).
Salah satu upaya untuk mencegah anak menjadi korban eksploitasi seksual, kata Atissa, dengan memberikan pendidikan seks. Hal ini bisa dilakukan dengan memberikan pengertian kepada anak mengenai bagian tubuh yang merupakan privasinya agar terhindar dari kekerasan dan eksploitasi seksual.
"Karena pendidikan seks memang sebaiknya dimulai dari ranah terdekat anak seperti keluarga dan sekolah untuk menghindari informasi yang keliru mengenai seks," tambah dia.
Mewakili KOMPAK Jakarta, Atissa mengimbau pada masyarakat yang menerima video mesum anak tersebut agar tidak menyaksikan dan menyebarkan video tersebut, serta me-report apabila melihat gambar atau video tersebut tersebar di media sosial. Mengapa? Karena dia khawatir dapat ditiru oleh anak-anak lain yang melihat.
"Kami mendesak agar aparat penegak hukum dan instansi terkait mengadili pelaku perkara produksi dan penyebar video ini," tegas Atissa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
Terkini
-
Alasan Penting Dokter Bukan Cuma Perlu Belajar Pengobatan, Tapi Juga 'Seni' Medis
-
Dokter Kandungan Akui Rahim Copot Nyata Bisa Terjadi, Bisakah Disambungkan Kembali?
-
Klinik Safe Space, Dukungan Baru untuk Kesehatan Fisik dan Mental Perempuan Pekerja
-
Mengubah Cara Pandang Masyarakat Terhadap Spa Leisure: Inisiatif Baru dari Deep Spa Group
-
Terobosan Baru Lawan Kebutaan Akibat Diabetes: Tele-Oftalmologi dan AI Jadi Kunci Skrining
-
5 Buah Tinggi Alkali yang Aman Dikonsumsi Penderita GERD, Bisa Mengatasi Heartburn
-
Borobudur Marathon Jadi Agenda Lari Akhir 2025
-
Waspada Konsumsi Minuman Soda Diet, Temuan Terbaru Sebut Risiko Penyakit Hati Naik hingga 60%
-
Inovasi Kedokteran Gigi yang Siap Ubah Layanan Kesehatan Mulut Indonesia
-
Waspada "Diabesity", Mengapa Indonesia Jadi Sarang Penyakit Kombinasi Diabetes dan Obesitas?