Suara.com - Haid, salah satu siklus bulanan yang dialami perempuan setiap bulannya ini sebenarnya layak diganjar dengan cuti haid. Hal ini telah diatur dalam Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Sayang, tak semua perusahaan memberikan hak cuti ini kepada pekerja perempuan.
Di momen Hari Kartini, Kementerian Kesehatan yang diwakili Direktur Kesehatan Kerja dan Olahraga Kementerian Kesehatan, drg. Kartini Rustandi, M.Kes, meminta agar para pekerja perempuan berani untuk mendapatkan haknya, yakni cuti saat haid.
Mewakili kaum perempuan, Kartini mengatakan bahwa ada sebagian perempuan yang memang mengalami keluhan yang berat ketika haid. Sayangnya karena alasan takut, mereka tetap memaksakan diri untuk bekerja meski kondisi tubuh tak fit saat haid.
"Ada perempuan yang sampai guling-guling kesakitan kalau sedang haid. Ini yang harus kita dorong, agar para pekerja wanita berani mengajukan cuti haid, karena kita memang butuh," ujar dia dalam sesi temu media peringatan Hari Kartini di Gedung Kemenkes Jakarta, Jumat (20/4/2018).
Di sisi lain, perusahaan, kata Kartini harus mengabulkan pengajuan cuti haid oleh pekerja perempuan. Menurut dia, jangan jadikan produktivitas menurun karena kekurangan sumber daya manusia menjadi alasan menolak hak pekerja perempuan.
Kemenkes pun, kata dia, telah bekerjasama dengan Perhimpunan Dokter Okupasi Indonesia (Perdoki) untuk mendorong pekerja perempuan menggunakan haknya. Menurut dia, jika ada penolakan dari perusahaan, maka bisa ditindak menurut aturan perundang-undangan.
"Kami juga sudah menyurati PERDOKI (Perhimpunan Spesialis Kedokteran Okupasi Indonesia), kalau ada yang butuh cuti haid, ya kabulkan," tandas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Anak Percaya Diri, Sukses di Masa Depan! Ini yang Wajib Orang Tua Lakukan!
-
Produk Susu Lokal Tembus Pasar ASEAN, Perkuat Gizi Anak Asia Tenggara
-
Miris! Ahli Kanker Cerita Dokter Layani 70 Pasien BPJS per Hari, Konsultasi Jadi Sebentar
-
Silent Killer Mengintai: 1 dari 3 Orang Indonesia Terancam Kolesterol Tinggi!
-
Jantung Sehat, Hidup Lebih Panjang: Edukasi yang Tak Boleh Ditunda
-
Siloam Hospital Peringati Hari Jantung Sedunia, Soroti Risiko AF dan Stroke di Indonesia
-
Skrining Kanker Payudara Kini Lebih Nyaman: Pemeriksaan 5 Detik untuk Hidup Lebih Lama
-
CEK FAKTA: Ilmuwan China Ciptakan Lem, Bisa Sambung Tulang dalam 3 Menit
-
Risiko Serangan Jantung Tak Pandang Usia, Pentingnya Layanan Terpadu untuk Selamatkan Nyawa
-
Bijak Garam: Cara Sederhana Cegah Hipertensi dan Penyakit Degeneratif