Suara.com - Haid, salah satu siklus bulanan yang dialami perempuan setiap bulannya ini sebenarnya layak diganjar dengan cuti haid. Hal ini telah diatur dalam Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Sayang, tak semua perusahaan memberikan hak cuti ini kepada pekerja perempuan.
Di momen Hari Kartini, Kementerian Kesehatan yang diwakili Direktur Kesehatan Kerja dan Olahraga Kementerian Kesehatan, drg. Kartini Rustandi, M.Kes, meminta agar para pekerja perempuan berani untuk mendapatkan haknya, yakni cuti saat haid.
Mewakili kaum perempuan, Kartini mengatakan bahwa ada sebagian perempuan yang memang mengalami keluhan yang berat ketika haid. Sayangnya karena alasan takut, mereka tetap memaksakan diri untuk bekerja meski kondisi tubuh tak fit saat haid.
"Ada perempuan yang sampai guling-guling kesakitan kalau sedang haid. Ini yang harus kita dorong, agar para pekerja wanita berani mengajukan cuti haid, karena kita memang butuh," ujar dia dalam sesi temu media peringatan Hari Kartini di Gedung Kemenkes Jakarta, Jumat (20/4/2018).
Di sisi lain, perusahaan, kata Kartini harus mengabulkan pengajuan cuti haid oleh pekerja perempuan. Menurut dia, jangan jadikan produktivitas menurun karena kekurangan sumber daya manusia menjadi alasan menolak hak pekerja perempuan.
Kemenkes pun, kata dia, telah bekerjasama dengan Perhimpunan Dokter Okupasi Indonesia (Perdoki) untuk mendorong pekerja perempuan menggunakan haknya. Menurut dia, jika ada penolakan dari perusahaan, maka bisa ditindak menurut aturan perundang-undangan.
"Kami juga sudah menyurati PERDOKI (Perhimpunan Spesialis Kedokteran Okupasi Indonesia), kalau ada yang butuh cuti haid, ya kabulkan," tandas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anak Aktif Rentan Lecet? Ini Tips Perlindungan Luka agar Cepat Pulih dan Tetap Nyaman
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Heboh Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar, Bagaimana Perubahan Iklim Bisa Perparah Risiko?
-
Ratusan Ribu Kasus Stroke Terjadi Tiap Tahun, Penanganan Cepat Dinilai Sangat Krusial
-
Perempuan Jadi Kelompok Paling Rentan di Tengah Krisis Iklim dan Bencana, Bagaimana Solusinya?
-
Jangan Anggap Sepele Ruam dan Gangguan Cerna, Ini Pentingnya Deteksi Dini Alergi pada Anak
-
Pekan Imunisasi Dunia Jadi Pengingat, DBD Kini Mengancam Anak hingga Dewasa
-
Riset Harvard Ungkap Bermain Bersama Orang Tua Bantu Bangun Koneksi Otak Anak
-
Krisis Iklim Berdampak ke Kesehatan, Seberapa Siap Layanan Primer Indonesia?
-
Geger Hantavirus Menyebar di Kapal Pesiar, Tiga Orang Dilaporkan Meninggal Dunia