Suara.com - Saat ini, Indonesia sedang menghadapi ancaman serius akibat meningkatnya jumlah perokok, terutama dari kelompok anak-anak dan remaja. Jumlah perokok pada usia remaja antara 15-19 tahun meningkat dua kali lipat dari 12,7 persen (2001) menjadi 23,1 persen (2016).
Hasil Survei Indikator Kesehatan Nasional (Sirkesnas) 2016 menunjukkan bahwa angka remaja perokok lelaki telah mencapai 54,8 persen. Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengatakan terkait indikator Rencana Pembangunan Jangka Menegah NasionaI (RPJMN) pemerintah berupaya menurunkan prevalensi perokok pada anak usia kurang 18 tahun dari status awal 7,2 persen pada 2013 menjadi 5,4 persen pada 2019 mendatang.
"Semula kita berharap bahwa prevalensi perokok pada anak ini dapat kita turunkan. Akan tetapi pada kenyataannya, justru angka ini meningkat menjadi 8,8 persen di tahun 2016," ungkap Menkes dalam peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia di Jakarta, Kamis (31/5/2018).
Salah satu pemicunya adalah maraknya iklan promosi rokok di ruang publik. Itu sebabnya, Menkes mengatakan, pemerintah melakukan pengaturan iklan rokok yang sebenarnya telah tercantum dalam Peraturan Pemerintah nomor 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.
"Pengaturan iklan rokok merupakan komitmen pemerintah untuk melindungi anak dan remaja, sebagai upaya untuk melindungi generasi muda dari iklan rokok yang gencar dan memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap perilaku merokok. Iklan rokok terbukti mendorong anak untuk mencoba rokok, mengulangi perilaku tersebut sehingga akhirnya menjadi kebiasaan," tambah dia.
Bukan hanya di tingkat pemerintah pusat, kebijakan pembatasan iklan rokok ini, kata Menkes, juga membutuhkan dukungan dan peran aktif pemerintah daerah dalam melindungi generasi muda dari pengaruh promosi iklan rokok tersebut.
"Bonus demografi kita menginginkan yang sehat, kalau tidak, kita kehilangan generasi yang produktif. Apalagi sekarang kecenderungan anak muda meninggal akibat rokok meningkat. Butuh peran daerah untuk melindungi generasi muda dari bahaya rokok," tambah Menkes Nila.
Dalam kesempatan yang sama, Menkes Nila juga memberikan apresiasi khusus Pastika Awya Pariwara kepada Provinsi DKI, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Kulonprogo, Kota Bogor, Kota Padang Panjang, Kota Bukit Tinggi, Kota Payakumbuh, Kabupaten Pasaman, Kota Padang dan Kota Bekasi yang telah melakukan kebijakan berupa pelarangan total iklan rokok di luar gedung agar tidak memengaruhi anak-anak untuk mulai merokok.
Baca Juga: Jelang Sidang Cerai, Sule Unggah Video Dengan Istri
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Pentingnya Cek Gula Darah Mandiri: Ini Merek Terbaik yang Banyak Dipilih!
-
Prestasi Internasional Siloam Hospitals: Masuk Peringkat Perusahaan Paling Tepercaya Dunia 2025
-
Anak Bentol Setelah Makan Telur? Awas Alergi! Kenali Gejala dan Perbedaan Alergi Makanan
-
Alergi Makanan Anak: Kapan Harus Khawatir? Panduan Lengkap dari Dokter
-
Pijat Bukan Sekadar Relaksasi: Cara Alami Menjaga Kesehatan Fisik dan Mental
-
3.289 Kasus Baru Setiap Tahun: Mengenal Multiple Myeloma Lebih Dekat Sebelum Terlambat
-
Konsistensi Lawan Katarak Kongenital, Optik Ini Raih Penghargaan Nasional
-
Apa Itu HB Dosting Hexyl? Doktif Klaim Hexylresorcinol Pengganti Hydroquinone
-
Perempuan Wajib Tahu! 10.000 Langkah Sederhana Selamatkan Tulang dari Pengeroposan
-
Kemenkes Catat 57 Persen Orang Indonesia Sakit Gigi, Tapi Cuek! Ini Dampak Ngerinya Bagi Kesehatan