Suara.com - Pro kontra soal Imunisasi MR kembali merebak setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa pada 20 Agustus lalu.
Dalam fatwa tersebut, MUI menyebutkan bahwa penggunaan Vaksin MR produk dari Serum Institute of India (SII), pada saat ini dibolehkan (mubah).
Karena berbagai alasan seperti ada kondisi keterpaksaan (darurah syariah), belum ditemukan vaksin MR yang halal dan ada keterangan dari ahli yang kompeten mengenai dampak akibat tidak diimunisasi dan belum adanya vaksin yang halal.
Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Rl, Anung Sugihantono mengatakan bahwa banyak masyarakat atau pihak-pihak lainnya yang tidak membaca secara utuh isi fatwa tersebut.
Hal ini menyebabkan persepsi yang salah tentang program imunisasi MR fase dua yang kini sedang berlangsung di luar Pulau Jawa.
"Anda ngomong mengandung, bersentuhan, bersinggungan hati-hati. Membaca fatwanya harus hati-hati agar tidak salah persepsi. Begitu juga pada Gubernur di daerah untuk membacanya dengan utuh sehingga tidak salah dalam memahaminya," ujar Anung dalam temu media di Kementerian Kesehatan, Kamis (23/8/2018).
Ia menambahkan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan telah mendorong pembuatan vaksin di Indonesia dengan menggunakan keahlian yang dimiliki Indonesia.
Dalam hal ini, Anung menyebut bahwa Bio Farma selaku satu-satunya produsen vaksin milik Indonesia juga sudah diminta untuk melakukan berbagai langkah berkaitan terhadap proses yang berhubungan dengan sertifikasi halal.
"Bio Farma sudah didampingi LPOM MUI untuk memproses sertifikasi halal. Tapi sedang diproses, sejauh mana kita nggak tahu bisa langsung ditanyakan ke Bio Farma," tambah dia.
Baca Juga: Tangkap Cucu Miliarder Kartini Muljadi, Polri: Kami Profesional
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Komisi Fatwa MUl, Asrorun Niam, menjelaskan bahwa hasil keputusan fatwa MUI tersebut telah melalui proses pemeriksaan dan kajian LPOM MUI.
Ia menyebut bahwa dalam proses produksi vaksin MR tersebut memang terbukti memanfaatkan unsur yang berada dari babi. Namun hal ini bukan berarti dalam produk vaksin tersebut mengandung babi.
"Dalam proses produksi menggunakan bahan dari babi sekalipun dalam hasil akhir tidak terlihat. Tentu berbeda dengan kandungan. Akan tetapi dalam kondisi sekarang berdasarkan ahli yang kompeten bahwa ada urgensi dan kemendesakan dalam program imunisasi untuk kondisi saat ini pelaksanaan imunisasi MR dengan produk SII dibolehkan," tandas dia.
Niam berharap fatwa ini bisa jadi panduan dalam pemerintah untuk pelaksanaan imunisasi MR dan bisa dijadikan panduan bagi masyarakat muslim untuk tidak ragu lagi menggunakan vaksin MR yang disediakan pemerintah.
Pro kontra yang terjadi pun dapat diredam dengan membaca utuh fatwa MUI agar tidak salah mengambil persepsi mengenai Imunisasi MR.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
72% Sikat Gigi Dua Kali Sehari, Kok Gigi Orang Indonesia Masih Bermasalah? Ini Kata Dokter!
-
Padel Court Pertama Hadir di Dalam Mal, Bawa Olahraga Jadi Makin Fun!
-
Nyaris Setengah Anak Indonesia Kekurangan Air Minum: Dampaknya ke Fokus dan Belajar
-
Event Lari Paling Seru! 8.500 Pelari Pulang Happy dengan Goodie Bag Eksklusif
-
Manfaat Donor Darah Kurang Maksimal Tanpa Peralatan Pendukung Terbaik
-
Awas, Penyakit Jantung Koroner Kini Mulai Serang Usia 19 Tahun!
-
Anak Rentan DBD Sepanjang Tahun! Ini Jurus Ampuh Melindungi Keluarga
-
Main di Luar Lebih Asyik, Taman Bermain Baru Jadi Tempat Favorit Anak dan Keluarga
-
Dari Donor Kadaver hingga Teknologi Robotik, Masa Depan Transplantasi Ginjal di Indonesia
-
Banyak Studi Sebut Paparan BPA Bisa Timbulkan Berbagai Penyakit, Ini Buktinya