Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memberikan teguran kepada 3 klinik tradisional. Teguran muncul karena adanya aturan soal iklan kesehatan yang dilanggar 3 klinik tersebut.
Dalam surat pengumumannya kepada publik bernomor PK.02.01/1/2941/2018, Kemenkes menyebut selama bulan Agustus 2018, ditemukan 3 pelanggaran iklan dan publikasi pelayanan kesehatan tradisional yang dilakukan oleh Klinik Herbal Putih, Klinik Terapi Zona, dan Klinik Tramedica.
Pelanggaran tersebut meliputi promosi praktik dan metode pelayanan kesehatan tradisional melalui iklan dan gelar wicara di televisi, menyatakan klaim berlebihan yang mampu menyembuhkan berbagai penyakit, menggunakan metode penyembuhan herbal dan obat yang belum terbukti manfaat dan keamanannya, serta menghadirkan testimoni dari pasien yang seolah-olah berhasil sembuh setelah mengikuti terapi dan mengonsumsi produk-produk yang sudah ditawarkan.
Kemenkes menyebut ada 4 peraturan yang dilanggar oleh klinik-klinik tersebut, yakni PP No. 103/2014 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional, Permenkes No. 1787/2010 tentang Iklan dan Publikasi Kesehatan, Peraturan KPI Nomor 2/2012 tentang Standar Program Siaran, dan UU No. 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Menyikapi adanya pelanggaran tersebut, Kemenkes meminta kepada beberapa instansi terkait untuk menindaklanjuti teguran terhadap 3 klinik tradisional ini, di antaranya:
1. KPI Pusat dan Daerah, agar melakukan penghentian tayangan iklan dan publikasi pelayanan kesehatan tradisional pada lembaga penyiaran yang berada di bawah pengawasan KPI Pusat dan Daerah.
2. Dinkes daerah agar memberikan peringatan, pembinaan teknis, hingga penertiban terhadap penyehat tradisional dan panti sehat yang terbukti melanggar regulasi.
"Masyarakat diharapkan tidak mudah tergiur iklan dan janji yang ditawarkan oleh penyehat tradisional dan panti sehat. Selain itu, dalam memilih pelayanan kesehatan tradisional agar mengutamakan yang berbasis bukti dan sesuai standar," tulis Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kemenkes RI, drg Widyawati, MKM, dikutip dari SehatNegeriku.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Perubahan Iklim Bikin Nyamuk DBD Makin Ganas, Dokter: Kini Bisa Berulang 2 Tahunan
-
Mengenal Ultra Low Contrast PCI, Pendekatan Tindakan Jantung yang Lebih Ramah Ginjal
-
Bukan Sekadar Timbangan: Mengapa Obesitas Resmi Jadi Penyakit Kronis di 2026?
-
Bayi Sering Gumoh? Umumnya Normal, Tapi Wajib Kenali Tanda Bahaya GERD
-
Melawan Angka Kematian Kanker yang Tinggi: Solusi Lokal untuk Akses Terapi yang Merata
-
Atasi Batuk Ringan hingga Napas Tidak Nyaman, Pendekatan Nutrisi Alami Kian Dipilih
-
Jangan Abaikan Kelainan Refraksi, Deteksi Dini Menentukan Masa Depan Generasi
-
Toko Sociolla Pertama di Sorong, Lengkapi Kebutuhan Kecantikan di Indonesia Timur
-
Awali 2026, Lilla Perkuat Peran sebagai Trusted Mom's Companion
-
Era Baru Kesehatan Mata: Solusi Tepat Mulai dari Ruang Dokter Hingga Mendapatkan Kacamata Baru