Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memberikan teguran kepada 3 klinik tradisional. Teguran muncul karena adanya aturan soal iklan kesehatan yang dilanggar 3 klinik tersebut.
Dalam surat pengumumannya kepada publik bernomor PK.02.01/1/2941/2018, Kemenkes menyebut selama bulan Agustus 2018, ditemukan 3 pelanggaran iklan dan publikasi pelayanan kesehatan tradisional yang dilakukan oleh Klinik Herbal Putih, Klinik Terapi Zona, dan Klinik Tramedica.
Pelanggaran tersebut meliputi promosi praktik dan metode pelayanan kesehatan tradisional melalui iklan dan gelar wicara di televisi, menyatakan klaim berlebihan yang mampu menyembuhkan berbagai penyakit, menggunakan metode penyembuhan herbal dan obat yang belum terbukti manfaat dan keamanannya, serta menghadirkan testimoni dari pasien yang seolah-olah berhasil sembuh setelah mengikuti terapi dan mengonsumsi produk-produk yang sudah ditawarkan.
Kemenkes menyebut ada 4 peraturan yang dilanggar oleh klinik-klinik tersebut, yakni PP No. 103/2014 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional, Permenkes No. 1787/2010 tentang Iklan dan Publikasi Kesehatan, Peraturan KPI Nomor 2/2012 tentang Standar Program Siaran, dan UU No. 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Menyikapi adanya pelanggaran tersebut, Kemenkes meminta kepada beberapa instansi terkait untuk menindaklanjuti teguran terhadap 3 klinik tradisional ini, di antaranya:
1. KPI Pusat dan Daerah, agar melakukan penghentian tayangan iklan dan publikasi pelayanan kesehatan tradisional pada lembaga penyiaran yang berada di bawah pengawasan KPI Pusat dan Daerah.
2. Dinkes daerah agar memberikan peringatan, pembinaan teknis, hingga penertiban terhadap penyehat tradisional dan panti sehat yang terbukti melanggar regulasi.
"Masyarakat diharapkan tidak mudah tergiur iklan dan janji yang ditawarkan oleh penyehat tradisional dan panti sehat. Selain itu, dalam memilih pelayanan kesehatan tradisional agar mengutamakan yang berbasis bukti dan sesuai standar," tulis Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kemenkes RI, drg Widyawati, MKM, dikutip dari SehatNegeriku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Standar Global Layanan Kesehatan Kian Ditentukan oleh Infrastruktur Rumah Sakit
-
Gaya Hidup Anak Muda: Nongkrong, Makan Enak, Tapi Kolesterol Jangan Lupa Dicek
-
Jaringan Layanan Kesehatan Ini Dorong Gaya Hidup Sehat Lewat Semangat "Care in Every Step"
-
Rekomendasi Minuman Sehat untuk Kontrol Diabetes, Ini Perbandingan Dianesia, Mganik dan Flimeal
-
Akses Perawatan Kanker Lebih Mudah dengan Fasilitas Radioterapi Modern
-
SEA Games Thailand 2025: Saat Kenyamanan Jadi Bagian dari Performa Atlet Indonesia
-
Gatam Institute Eka Hospital Buktikan Operasi Lutut Robotik Kelas Dunia Ada di Indonesia
-
Teknologi Kesehatan Makin Maju: CT Scan Generasi Baru Percepat Diagnostik dan Tingkatkan Kenyamanan
-
Mengapa Air Minum Hasil Distilasi Lebih Aman untuk Kesehatan? Begini Penjelasannya
-
Temuan Baru tentang Polifenol Spearmint: Pendukung Alami Memori, Konsentrasi, hingga Kinerja Mental