Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI melakukan penelusuran dan pemeriksaan terhadap empat sarana distribusi obat tradisional ilegal di Jakarta Utara dan Jakarta Timur pada Rabu (19/9) kemarin.
Dalam sidak tersebut, BPOM berhasil menemukan 330 jenis (1.679.268 buah) obat tradisional ilegal dan diduga mengandung bahan kimia. Nilai obat tradisional ilegal tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp 15,7 miliar.
"Rabu kemarin, PPNS BPOM RI menemukan 30 item obat tradisional ilegal di toko obat ANG di Pasar Jatinegara, Jakarta Timur. Berdasarkan temuan ini, petugas kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut dan menemukan gudang berupa rumah tempat tinggal di daerah Cilincing,” jelas Kepala BPOM RI Penny K. Lukito dalam siaran pers yang diterima Suara.com.
“Tepatnya ada dua rumah tempat tinggal yang menjadi gudang penyimpanan obat tradisional ilegal. Dari dua rumah tersebut ditemukan 127 item obat tradisional ilegal dan satu mobil box berisi 21 koli obat tradisional ilegal yang siap diedarkan dan rencananya dikirim ke daerah Kudus, Jawa Tengah,” lanjutnya.
Penelurusan lebih lanjut menemukan gudang berupa rumah tinggal lainnya di Jatinegara. Dari rumah tersebut, ditemukan 183 item obat tradisional ilegal dan satu mobil box yang diduga digunakan untuk mendistribusikan obat. Seluruh barang bukti sudah disita oleh tim BPOM, beberapa di antaranya:
- Jamu obat kuat laki-laki dengan merek Urat Madu, Tanduk Rusa, Spider, Cobra-X, dan Chang Sang.
- Jamu pegel linu dengan merek Wantong Pegal Linu, Tawon Sakti, dan Tawon Liar.
- Jamu asam urat dengan merek Assalam, Kapsul Asam Urat, dan Jaya Asli Anrat.
- Jamu pelangsing dengan merek Lasmi dan Arma.
Baca Juga: Obat Ilegal, Jokowi: Pemerintah Siapkan RUU Penguatan BPOM
Penny mengapresiasi masyarakat yang berani memberikan laporan terkait adanya peredaran produk ilegal dan mengajak semua pihak untuk terus membantu BPOM mengawasi peredaran obat ilegal. Ia juga meminta kepada seluruh pelaku usaha untuk mematuhi segala peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Masyarakat juga diharapkan untuk lebih berhati-hati dalam memilih obat tradisional yang akan digunakan. Jangan membeli atau memilih produk obat tradisional yang tidak memiliki izin edar. Ingat selalu Cek KLIK, Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin edar, dan Cek Kedaluwarsa sebelum membeli atau memilih produk obat tradisional,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Studi Baru Temukan Mikroplastik di Udara Kota, Dua Pertiganya Berasal dari Sumber Tak Terduga
-
Ibu Hamil Rentan Cemas, Meditasi Disebut Bisa Bantu Jaga Kesehatan Mental
-
Apa Itu Patah Tulang Selangka? Cedera Ngeri Alex Marquez di MotoGP Catalunya 2026
-
Obat Diabetes dan Obesitas Bentuk Pil Makin Diminati, Pasien Dinilai Lebih Mau Berobat
-
Gudang Berdebu hingga Area Perkebunan, Ini Lingkungan yang Bisa Jadi Sarang Penularan Hantavirus
-
Waspada Hantavirus, Ketahui Cara Membersihkan Kotoran Tikus yang Benar
-
Rahim Ayu Aulia Diangkat Gegara Tumor Ganas, Benarkah Riwayat Aborsi Jadi Pemicunya?
-
Gatal-Gatal Tak Kunjung Sembuh? Bisa Jadi Tanda Gangguan Liver yang Sering Diabaikan
-
Turun 10 Kg dalam 8 Minggu, Ini Perjalanan Vicky Shu Jaga Berat Badan dengan Pendampingan Medis
-
Panas Ekstrem Ancam Ibu Hamil, Risiko Prematur hingga Bayi Lahir Mati Meningkat