Suara.com - Selama tahun 2018, BPOM RI menemukan banyak kosmetik ilegal, jenisnya beragam mulai dari lipstik, pensil alis, hingga eyeshadow. yang mengandung bahan berbahaya. Temuan kosmetik ilegal ini disebut mencapai angka Rp 112 miliar .
Temuan ini merupakan hasil pengawasan produk di peredaran (post-market control) secara rutin, adanya kasus, maupun operasi penertiban ke sarana produksi, sarana distribusi, atau retail oleh BPOM RI melalui Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.
Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito menyampaikan bahwa temuan kosmetik didominasi oleh produk kosmetik yang mengandung merkuri, hidrokinon dan asam retinoat.
"BPOM RI juga menemukan enam jenis kosmetik yang sudah ternotifikasi mengandung BD atau BB yaitu pewarna dilarang (merah K3) dan logam berat (timbal). Secara umum bahan tersebut dapat menyebabkan kanker (karsinogenik), kelainan pada janin (teratogenik), dan iritasi kulit," jelasnya dalam siaran Pers, Rabu (14/11/2018)
Sementara itu, BKO yang teridentifikasi dalam temuan obat tradisional didominasi oleh sildenafil sitrat, fenibutazon dan parasetamol yang berisiko menimbulkan efek kehilangan penglihatan dan pendengaran, stroke, serangan jantung, kerusakan hati, perdarahan lambung, hingga gagal ginjal.
Seluruh temuan kosmetik mengandung BD atau BB dan OT mengandung BKO telah ditindaklanjuti secara administratif, antara lain berupa pembatalan notifikasi atau izin edar, penarikan dan pengamanan produk dari peredaran, serta pemusnahan. Untuk produk kosmetik dan OT ilegal dilakukan proses pro-justitia.
“Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, putusan tertinggi pengadilan perkara OT yaitu pidana penjara 2 tahun dan denda 1 miliar rupiah, sementara perkara kosmetik dijatuhi sanksi berupa putusan pengadilan paling tinggi penjara 2 tahun 6 bulan dan denda 1 miliar rupiah”, lanjut Penny.
Selain hasil temuan tersebut, BPOM RI juga menindaklanjuti hasil laporan PMAS (Post-Marketing Alert System) yang dilaporkan oleh negara lain yaitu sebanyak 113 item kosmetik mengandung BD atau BB dan 115 item OT dan suplemen kesehatan mengandung BKO. Semua temuan PMAS tersebut merupakan produk yang tidak terdaftar di BPOM RI.
BPOM RI kembali menegaskan agar pelaku usaha menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan.
Baca Juga: Dadaahh... Selamat Jalan Sarah, Selamat Jalan Arya
“Selama tahun 2018 kami masih menemukan produk yang sudah pernah diumumkan dalam public warning tahun sebelumnya, namun masih beredar di pasaran,” ujar Kepala BPOM RI. Untuk itu masyarakat diimbau agar lebih waspada serta tidak mengonsumsi produk-produk sebagaimana tercantum dalam lampiran public warning ini ataupun yang sudah pernah diumumkan dalam public warning sebelumnya," ujar Penny.
“Ingat selalu Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa). Pastikan kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk yang tertera pada labelnya, memiliki izin edar BPOM, dan tidak melebihi masa kedaluwarsa.” imbau Penny.
Apa saja merek yang dilarang digunakan oleh BPOM?
NEXT
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
Terkini
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Punya Layanan Bedah Robotik Bertaraf Internasional
-
Hari Gizi Nasional: Mengingat Kembali Fondasi Kecil untuk Masa Depan Anak
-
Cara Kerja Gas Tawa (Nitrous Oxide) yang Ada Pada Whip Pink
-
Ibu Tenang, ASI Lancar: Kunci Menyusui Nyaman Sejak Hari Pertama
-
Kisah Desa Cibatok 1 Turunkan Stunting hingga 2,46%, Ibu Kurang Energi Bisa Lahirkan Bayi Normal
-
Waspada Penurunan Kognitif! Kenali Neumentix, 'Nootropik Alami' yang Dukung Memori Anda
-
Lompatan Layanan Kanker, Radioterapi Presisi Terbaru Hadir di Asia Tenggara
-
Fokus Turunkan Stunting, PERSAGI Dorong Edukasi Anak Sekolah tentang Pola Makan Bergizi
-
Bukan Mistis, Ini Rahasia di Balik Kejang Epilepsi: Gangguan Listrik Otak yang Sering Terabaikan
-
Ramadan dan Tubuh yang Beradaptasi: Mengapa Keluhan Kesehatan Selalu Datang di Awal Puasa?