Suara.com - Tingginya kasus kekerasan pada perempuan dan anak saat ini, serta belum terpenuhinya hak anak untuk mendapatkan perlindungan dalam proses tumbuh kembangnya, memerlukan tindakan nyata secara efektif dan berkesinambungan dalam penanganannya. Untuk itu pada 2018 ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) kembali menyediakan bantuan pengadaan 70 mobil perlindungan perempuan dan anak atau Molin kepada 70 kabupaten/kota, dan motor perlindungan perempuan dan anak atau Torlin kepada 114 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Pemberian Molin dan Tolin kepada Dinas PPPA ini merupakan bentuk upaya pemerintah untuk mendukung pelayanan dan penjangkauan program PPPA di daerah melalui unit pelaksana teknis daerah perlindungan perempuan dan anak (UPTD PPA) dalam meningkatkan perlindungan perempuan dan anak.
“Di antaranya yaitu untuk memfasilitasi korban kekerasan melalui pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, mediasi, dan pendampingan korban,” ungkap Menteri PPPA, Yohana Yembise melalui siaran persnya di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.
Hadirnya Molin dan Torlin di Kabupaten/Kota terbukti telah meningkatkan kualitas dan memperluas jangkauan pelayanan korban kekerasan melalui UPTD PPA/P2TP2A; mampu mempercepat pelayanan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak; meningkatkan koordinasi dengan mitra kerja dalam memberikan layanan bagi perempuan dan anak; memiliki Indeks Komposit Pemanfaatan yang tinggi yaitu sebesar 7,1 dari skala 0-10.
“Namun masih ada beberapa tantangan yang harus menjadi perhatian bersama, yaitu masih ada Molin dan Torlin yang digunakan tidak sesuai fungsinya, atau tidak digunakan untuk penjangkauan kasus, promosi, dan koordinasi; selain itu masih ada beberapa daerah yang belum menganggarkan operasional secara maksimal,” sambungnya.
Menteri Yohana berharap ini bisa mendorong optimalisasi teknis penyediaan layanan perlindungan perempuan dan anak yang ada di daerah, bersinergi dengan program lainnya seperti Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PPTPPO), Rumah Sakit Rujukan, Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC), dan Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA), serta lembaga penyedia layanan lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
WHO Sebut Pengobatan Gigi Jadi Beban Kesehatan Terbesar Ketiga Secara Global
-
Tak Hanya Fisik, Polusi Udara Juga Mengancam Kesehatan Mental
-
Makin Banyak Anak Puber Sebelum Waktunya, Dokter Kandungan Waspada Gangguan Hormon!
-
Bukan Sekadar Haus, Ini Alasan Mengapa Air Putih Saja Tidak Cukup Saat Latihan Intens
-
Informed Consent Bukan Sekadar Formalitas: Mengapa Dokter Wajib Bicara Langsung dengan Anda?
-
Sering Dianggap Ganas, Padahal Sebagian Besar Tumor Otak Bersifat Jinak
-
Kasus Dermatitis pada Bayi dan Anak Terus Meningkat, Ini Cara Cegah Eksim Si Kecil Kambuh
-
Terapi Stem Cell Kian Berkembang, untuk Peremajaan Kulit hingga Pemulihan Cedera Sendi
-
Mata Merah dan Buram Tak Boleh Dianggap Sepele, Bisa Jadi Tanda Kerusakan Kornea
-
Kesehatan Penglihatan Tak Boleh Diabaikan, Ini Pentingnya Koreksi Refraksi yang Tepat