Suara.com - Perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah baik pusat maupun daerah, tapi juga menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat. Masyarakat harus menyelenggarakan upaya perlindungan anak, salah satunya dengan mewujudkan lingkungan yang peduli terhadap anak.
Asisten Deputi Bidang Perlindungan Anak Berhadapan dengan Hukum dan Stigmatisasi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Ali Khasan mengatakan, berdasarkan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, terdapat 5 (lima) unsur yang bertanggung jawab menyelenggarkan perlindungan anak.
“Yaitu terdiri dari orangtua yang juga mencakup keluarga, pemerintah baik pusat dan daerah, seluruh lapisan masyarakat seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga swadaya masyarakat, media massa, serta negara. Seluruh unsur tersebut memiliki peran yang sangat penting sebagai kerangka untuk memberikan perlindungan anak di tingkat paling bawah,” ujarnya dalam acara Peningkatan Kapasitas SDM Perangkat Desa/Kelurahan Sadar Hukum (Kadarkum) di Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur melalui siaran persnya.
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM pada Mei 2018, sebanyak 2.623 anak harus berhadapan dengan hukum. Dari jumlah tersebut, anak laki laki mendominasi yaitu 2.554 anak, sedangkan anak perempuan sebanyak 59 anak. Mereka perlu mendapatkan pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
“Bahwa seluruh unsur masyarakat yang terdiri dari tokoh agama, tokoh daerah, tokoh masyarakat, Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) perlu melindungi anak di lingkungannya,” sambungnya.
Hal tersebut dilakukan melalui upaya pencegahan dan penanganan dari permasalahan yang mungkin timbul dan dapat mempengaruhi anak-anak di lingkungannya. Masyarakat diminta untuk tidak permisif, lebih peduli dengan lingkungannya guna menciptakan lingkungan peduli anak berhadapan dengan hukum dan melindungi mereka dari dampak negatif serta pengaruh buruk di lingkungannya.
“Anak berhadapan dengan hukum sebenarnya bukan hanya anak berkonflik dengan hukum atau melakukan tindak pidana, tapi juga anak yang menjadi korban dari tindak pidana serta anak saksi yang melihat dan mengetahui adanya tindak pidana. Anak tersebut perlu mendapatkan perlindungan, jaminan, keamanan, pendampingan, pemulihan, sebagaimana dijamin dalam peraturan perundang-undangan, yaitu UU Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak,” ungkap Hasan.
Ada pun faktor penyebab anak berhadapan dengan hukum, diantaranya kemajuan teknologi informasi, seperti penggunaan gawai yang memberikan dampak negatif pada anak, kurangnya perhatian orangtua, dan ketidakpedulian masyarakat terhadap tumbuh kembang anak. Sri Danti menjelaskan perilaku anak yang berkonflik dengan hukum, antara lain kebut-kebutan, ugal ugalan, suka meneror lingkungan, geng motor, tawuran, membawa senjata tajam, suka memalak, mencuri, mabuk-mabukan, kecanduan narkoba, dan judi.
Baca Juga: Gandeng Dukcapil, Polisi Usut Distribusi Kasus e-KTP Tercecer di Jalanan
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Pentingnya Edukasi Menstruasi untuk Remaja Perempuan, Kunci Sehat dan Percaya Diri Sejak Dini
-
Jaga Hidrasi Saat Ramadan, Ini Pentingnya Menjaga Ion Tubuh di Tengah Mobilitas Tinggi
-
Waspada Makan Berlebihan Saat Lebaran: 5 Tips Cerdas Nikmati Opor Tanpa Gangguan Pencernaan!
-
Ancaman Senyap di Rumah: Mengapa Kualitas Udara Buruk Sebabkan Bronkopneumonia pada Anak?
-
Tips Mudik Aman untuk Pasien Gangguan Irama Jantung
-
Jangan Abaikan Kesehatan Saat Mudik, Ini Tips Agar Perjalanan Tetap Nyaman
-
Pelangi di Mars Tayang Jelang Lebaran, Film Anak yang Ajarkan Berani Bermimpi
-
Cedera Lutut hingga Bahu Paling Banyak Dialami Atlet dan Penggemar Olahraga
-
Jelang Lebaran, Korban Banjir Aceh Tamiang Dibayangi ISPA hingga Diare: Imunitas Harus Diperhatikan
-
Deteksi Dini dan Kebijakan Ramah Lingkungan: Solusi Terpadu untuk Menangani Penyakit Ginjal