Suara.com - Negara Thailand belum lama ini melegalkan ganja sebagai bantuan medis. Tercatat Thailand adalah negera pertama dalam urusan ini.
Ganja diketahui bermanfaat dalam mengobati berbagai kondisi, termasuk glaukoma, epilepsi, nyeri kronis, dan efek samping kemoterapi.
Dilansir dari worldofbuzz, Dekan Fakultas Kedokteran di Universitas Malaysia, Profesor Dato 'Dr Adeeba Binti Kamarulzaman mempertanyakan sikap Malaysia ketika menangani masalah yang berkaitan dengan rokok dan narkotika.
"Apakah kamu tahu bahwa sebungkus rokok jauh lebih berbahaya daripada 200 gram ganja, namun memiliki 200 gram membuatmu mendapat hukuman mati?" katanya.
"Dari sudut pandang medis, tidak logis pelanggaran terkait narkoba (kepemilikan ganja) mendapatkan hukuman seumur hidup," dia menambahkan.
Sebagaimana berlaku, perdagangan narkoba adalah pelanggaran berdasarkan Pasal 39B Dangerous Drug Act 1952 (wajib) yang dapat mengakibatkan hukuman mati.
Menurut Dr Adeeba, Undang-Undang Obat Berbahaya tahun 1952 saat ini perlu diamendemen, mengubah hukuman mati dan stigma yang dibawanya.
Dr Adeeba juga menyebutkan bahwa undang-undang Malaysia yang berusia 40 tahun tidak melayani tujuan perawatan dan rehabilitasi, tetapi hanya berfokus pada hukuman.
Pembicara lain, pengacara Samantha Chong mengatakan kepemilikan ganja di Malaysia sebesar 200 g harus lebih konsisten dengan hukum internasional yang lebih logis.
Baca Juga: Remaja 14 Tahun yang Rawat Dua Adiknya Seorang Diri Jalani Cek Kesehatan
"Di Spanyol, jika kamu kedapatan memiliki ganja (200 g), kamu hanya akan diberi peringatan keras dan polisi akan menyita ganjamu," tuturnya.
HiMedik.com/Yuliana Sere
Berita Terkait
-
Thailand Tuan Rumah, Kemenpora Ragu Beri Target Juara ke Timnas Indonesia U-23
-
Siapa Nawat Itsaragrisil? Sosok di Balik Ricuh Miss Universe 2025
-
Dikirim ke Bali, ASN Terlibat Modus Baru Peredaran Ganja Lewat Kerangka Vespa
-
Ganja 35 Paket dalam Rangka Vespa, ASN Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Lintas Provinsi
-
Sinopsis Runaway, Drama Thailand Dibintangi Music Praewa Suthamphong
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Data BPJS Ungkap Kasus DBD 4 Kali Lebih Tinggi dari Laporan Kemenkes, Ada Apa?
-
Camping Lebih dari Sekadar Liburan, Tapi Cara Ampuh Bentuk Karakter Anak
-
Satu-satunya dari Indonesia, Dokter Ini Kupas Potensi DNA Salmon Rejuran S di Forum Dunia
-
Penyakit Jantung Masih Pembunuh Utama, tapi Banyak Kasus Kini Bisa Ditangani Tanpa Operasi Besar
-
Nggak Sekadar Tinggi Badan, Ini Aspek Penting Tumbuh Kembang Anak
-
Apoteker Kini Jadi Garda Terdepan dalam Perawatan Luka yang Aman dan Profesional
-
3 Skincare Pria Lokal Terbaik 2025: LEOLEO, LUCKYMEN dan ELVICTO Andalan Pria Modern
-
Dont Miss a Beat: Setiap Menit Berharga untuk Menyelamatkan Nyawa Pasien Aritmia dan Stroke
-
Jangan Tunggu Dewasa, Ajak Anak Pahami Aturan Lalu Lintas Sejak Sekarang!
-
Menjaga Kemurnian Air di Rumah, Kunci Hidup Sehat yang Sering Terlupa