Suara.com - Pada 2017 lalu, Kementerian Kesehatan mencanangkan program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) untuk memeratakan distribusi dokter spesialis di daerah terpencil, tertinggal, bahkan perbatasan. Namun berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 25 P/HUM/2018 pada Selasa (18/12/2018) lalu, program kemudian WKDS dibatalkan.
Menurut Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPSDMK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Usman Sumantri, pencabutan program yang diatur Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2017 ini dikarenakan adanya gugatan dari seorang dokter yang tengah menempuh pendidikan dokter spesialis dan merasa program ini tak ubahnya seperti kerja paksa.
"Kalau kami dari Kementerian Kesehatan ingin memenuhi kebutuhan dokter spesialis di daerah tertinggal, terpencil, dan perbatasan lewat program Wajib Kerja Dokter Spesialis. Karena kenyataannya memang dokter spesialis di daerah-daerah tersebut masih minim," ujar Usman dalam temu media di Jakarta, Jumat (5/4/2019).
Usman menambahkan, di beberapa rumah sakit di daerah terpencil dan tertinggal sudah memiliki kamar operasi, namun sayangnya dokter spesialisnya tidak tersedia. Hal inilah yang ingin dihindari sehingga pelayanan kesehatan di Indonesia bisa merata.
Menyoal insentif, Usman mengatakan bahwa sebenarnya insentif yang diberikan untuk dokter spesialis yang mengikuti program WKDS tidak sedikit. Ia mencontohkan kisaran insentif yang bisa diterima dokter spesialis yang ditempatkan di daerah terpencil, tertinggal, dan perbatasan antara Rp 23 juta - Rp 30 juta. Angka ini belum termasuk insentif yang diberikan oleh pemerintah daerah.
"Kalau dokter yang ditempatkan di daerah pegunungan Bintang Papua bisa sampai Rp 100 juta kalau ditambah insentif daerah," tambahnya.
Itu sebabnya program WKDS ini, kata Usman, akan tetap dilanjutkan dengan program pengganti bernama Pendayagunaan Dokter Spesialis. Namun program ini tak lagi mewajibkan para dokter spesialis untuk ditempatkan di daerah melainkan secara sukarela.
Dalam kesempatan yang sama, dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS selaku Kepala Pusrengun SDMK, mengatakan bahwa program Pendayagunaan Dokter Spesialis harus dilanjutkan demi meningkatkan pelayanan mutu kesehatan di seluruh Indonesia, tak hanya di kota-kota besar seperti DKI Jakarta.
"Kalau dihentikan, kelas RS bisa turun, angka kematian ibu dan bayi bisa lebih tinggi. Ada RS di daerah terpencil yang sudah punya kamar operasi tapi tidak ada dokter spesialisnya. RS daerah sudah meningkatkan mutu tapi kalau tidak ada program ini dampaknya sangat besar," tandas dia.
Baca Juga: Bocah ke RS: Dokter, Ayam ini Ketabrak Sepedaku, Ini Rp 2 Ribu buat Obatnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Gudang Berdebu hingga Area Perkebunan, Ini Lingkungan yang Bisa Jadi Sarang Penularan Hantavirus
-
Waspada Hantavirus, Ketahui Cara Membersihkan Kotoran Tikus yang Benar
-
Rahim Ayu Aulia Diangkat Gegara Tumor Ganas, Benarkah Riwayat Aborsi Jadi Pemicunya?
-
Gatal-Gatal Tak Kunjung Sembuh? Bisa Jadi Tanda Gangguan Liver yang Sering Diabaikan
-
Turun 10 Kg dalam 8 Minggu, Ini Perjalanan Vicky Shu Jaga Berat Badan dengan Pendampingan Medis
-
Panas Ekstrem Ancam Ibu Hamil, Risiko Prematur hingga Bayi Lahir Mati Meningkat
-
Konsumsi Gula Orang Indonesia Tembus 75 Gram Sehari: Ancaman Serius Bagi Kesehatan Gigi
-
Kasus Hantavirus Ada di Provinsi Indonesia Mana Saja? Korban Meninggal Capai 3 Orang
-
Hantavirus Ada Sejak Kapan? Menilik Sejarah dan Munculnya Kasus di Indonesia
-
Gejala Awal Mirip Flu, Apa Perbedaan Hantavirus dan Corona?