Suara.com - Tanggapi Tagar #JusticeforAudrey, Ini Tiga Sikap KPAI
Tagar #JusticeforAudrey yang meramaikan media sosial menjadi perhatian dunia. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun mennyampaikan sikapnya.
Ketua KPAI Susanto, menanggapi kasus kekerasan yang menimpa AU, gadis berusia 14 tahun asal Kalimantan Barat, yang dikeroyok oleh belasan temannya.
Pertama, Susanto meminta agar semua pihak menahan diri agar tidak mengeluarkan disinformasi kepada publik.
Ia juga mengatakan bahwa kasus tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian setempat dan membutuhkan waktu bagi pihak kepolisian untuk mendalami kasus secara utuh.
"Bagaimana pun korban adalah usia anak dan kemudian yang kedua, pelaku juga masih usia anak. Tentu kita harus melihatnya secara proporsional," kata Susanto.
Kedua, karena pelaku tindak kekerasan terhadap Audrey masih usia anak, Ia menghimbau agar kepolisian menggunakan UU Sistem Peradilan Pidana Anak No 11 Tahun 2012.
"Itulah yang harus menjadi acuan di dalam penanganan kasus ini," ujarnya.
Baca Juga: Audrey Alami Taruma Berat, Psikolog Sarankan 2 Metode Terapi
Ketiga, KPAI sadar betul bahwa kasus penganiayaan AU telah menjadi perbincangan di mana-mana dan menjadi viral. Ia pun meminta agar masyarakat khususnya warganet yang geram dengan kejadian ini, untuk tidak menyebarkan foto dan identitas korban serta pelaku.
"Kami berharap kepada semua pihak agar foto dan identitas korban maupun pelaku tidak diviralkan, tidak disebarkan, tidak disampaikan ke publik karena ini merupakan hak. Jika identitas korban dan pelaku diviralkan, ini akan dianggap tindakan yang melanggar hukum," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Hati-Hati Efek 'Balas Dendam' Makan Enak: Ini 3 Penyakit yang Paling Banyak Diklaim Pasca Lebaran
-
Bukan Cuma Rusak Lingkungan, Penebangan Hutan Liar juga Picu Lonjakan Penyakit
-
Pendidikan Karakter Anak: Tak Cukup di Kelas, Harus Lewat Aksi Nyata
-
Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia
-
Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien
-
Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia
-
Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026