Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban proaktif melindungi AD alias Audrey, siswi SMP berusia 14 tahun yang dikeroyok serta dilecehkan sejumlah siswi SMA di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, bakal menurunkan tim ke Pontianak untuk melihat kondisi korban yang mendapat kekerasan fisik serta psikologis, mulai ditendang, dipukul serta diseret hingga bagian kepalanya terbentur ke aspal dan kini terbaring di rumah sakit.
Selain memastikan kondisi korban, lanjut Hasto, kehadiran LPSK bermaksud melakukan perlindungan maupun bantuan yang disediakan oleh negara, seperti bantuan medis dan rehabilitasi psikologis bagi korban tindak pidana.
LPSK yakin, dampak dari kejadian yang menimpa korban, tentu menimbulkan bekas, baik secara fisik maupun psikis.
Masih menurut Hasto, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut dan melihat posisi kasusnya.
“Kami akan koordinasi dengan penyidik untuk mengetahui posisi kasusnya. Jika dugaan tindak pidana benar terjadi, kami berharap pihak kepolisian dapat memprosesnya dan LPSK siap membantu korban,” ujar dia.
Hasto juga mengungkapkan, percaya pihak kepolisian akan mengusut tuntas dugaan pengeroyokan yang menyeruak ke publik itu, bahkan telah menjadi trending dunia di media sosial.
“Korban sudah melapor. Kami berharap pihak kepolisian mengusut dugaan pengeroyokan tersebut,” kata Hasto.
Dia juga berharap, kekerasan di kalangan pelajar harus segera dihentikan karena bisa dianggap sebagai budaya dalam penyelesaian masalah oleh remaja
Baca Juga: Tragedi Audrey, PSI: Bagaimana dengan Masa Depan Korban?
Pada pekan ini, perhatian publik tertuju pada peristiwa dugaan pengeroyokan dan pelecehan terhadap Audrey yang dilakukan 12 siswi SMA.
Bahkan, di lini masa dunia maya, tagar #JusticeForAundrey menjadi trending nomor 1 dunia di Twitter.
Dalam pemberitaan di sejumlah media massa, Polresta Pontianak menerima laporan tentang dugaan pengeroyokan siswi SMP.
Dalam aduan itu, korban melaporkan bahwa dia telah mengalami kekerasan fisik dan psikis, seperti ditendang, dipukul, serta diseret sampai kepalanya berbenturan ke aspal. Penganiayaan terjadi pada 29 Maret 2019 di Pontianak.
Kasus ini juga ditangani Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam aduan itu, korban melaporkan bahwa dia telah mengalami kekerasan fisik dan psikis, seperti ditendang, dipukul, serta diseret sampai kepalanya berbenturan ke aspal. Bahkan, alat kelaminnya juga dirusak oleh pelaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah