Suara.com - Pasien BPJS Kesehatan Harus Gunakan Pemindai Sidik Jari, Persi Protes
Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) memprotes kebijakan penggunaan pemindai sidik jari yang kini diwajibkan bagi pasien BPJS Kesehatan.
Menurut Persi, hal ini sangat membebani rumah sakit, mengingat pembelian alat pemindai sidik jari yang biayanya tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Dilansir Antara, Ketua Umum Persi Koentjoro Adi Purjanto mengatakan pihaknya menerima banyak keluhan dari RS anggota dan pengurus Persi daerah terhadap kebijakan sepihak BPJS Kesehatan.
"Persi mendukung semua pengembangan sistem pelayanan kesehatan yang berhasil guna dan berdaya guna serta memudahkan peserta dan Rumah Sakit, sepanjang pengembangan tersebut mengikuti dan memenuhi ketentuan serta regulasi," kata Koentjoro.
Persi menyayangkan RS diharuskan menyediakan alat pemindai sidik jari secara mandiri untuk kebijakan BPJS Kesehatan yang mengimplementasikan persyaratan pendaftaran pasien dengan finger print.
Pendaftaran tersebut untuk pelayanan rawat jalan pada poliklinik jantung, poliklinik mata dan poliklinik rehabilitasi medis pada minggu kelima Mei 2019 dan selanjutnya akan di teruskan untuk seluruh pelayanan.
Penerapan pendaftaran dengan pemindai sidik jari adalah untuk keperluan dan kepentingan kepesertaan bukan keperluan pelayanan, sehingga Koentjoro berpendapat, semestinya pengadaan alat pemindai sidik jari sepenuhnya menjadi tanggung jawab BPJS Kesehatan, bukan dibebankan kepada rumah sakit yang bertugas dan berfungsi memberikan pelayanan.
Dia menganjurkan agar proses perekaman sidik jari peserta dapat dilakukan melalui integrasi (bridging) dengan data dari Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga: Tak Perlu Risau, BPJS Tetap Layani Pemudik Saat Lebaran
"Untuk memenuhi prinsip mitra dan kerja sama yang baik, Persi mengimbau dengan sangat agar BPJS Kesehatan tidak menerapkan sepihak kebijakan finger print dan menekan rumah sakit," ujarnya lagi.
"Persi juga meminta BPJS Kesehatan segera menanggapi surat Persi tertanggal 2 Mei 2019 dan 27 Mei 2019 tentang aplikasi finger print di rumah sakit," tutup Koentjoro. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Bukan Cuma Rusak Lingkungan, Penebangan Hutan Liar juga Picu Lonjakan Penyakit
-
Pendidikan Karakter Anak: Tak Cukup di Kelas, Harus Lewat Aksi Nyata
-
Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia
-
Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien
-
Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia
-
Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026
-
Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Aturan Baru Kewaspadaan Campak di RS