Suara.com - Pasien BPJS Kesehatan Harus Gunakan Pemindai Sidik Jari, Persi Protes
Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) memprotes kebijakan penggunaan pemindai sidik jari yang kini diwajibkan bagi pasien BPJS Kesehatan.
Menurut Persi, hal ini sangat membebani rumah sakit, mengingat pembelian alat pemindai sidik jari yang biayanya tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Dilansir Antara, Ketua Umum Persi Koentjoro Adi Purjanto mengatakan pihaknya menerima banyak keluhan dari RS anggota dan pengurus Persi daerah terhadap kebijakan sepihak BPJS Kesehatan.
"Persi mendukung semua pengembangan sistem pelayanan kesehatan yang berhasil guna dan berdaya guna serta memudahkan peserta dan Rumah Sakit, sepanjang pengembangan tersebut mengikuti dan memenuhi ketentuan serta regulasi," kata Koentjoro.
Persi menyayangkan RS diharuskan menyediakan alat pemindai sidik jari secara mandiri untuk kebijakan BPJS Kesehatan yang mengimplementasikan persyaratan pendaftaran pasien dengan finger print.
Pendaftaran tersebut untuk pelayanan rawat jalan pada poliklinik jantung, poliklinik mata dan poliklinik rehabilitasi medis pada minggu kelima Mei 2019 dan selanjutnya akan di teruskan untuk seluruh pelayanan.
Penerapan pendaftaran dengan pemindai sidik jari adalah untuk keperluan dan kepentingan kepesertaan bukan keperluan pelayanan, sehingga Koentjoro berpendapat, semestinya pengadaan alat pemindai sidik jari sepenuhnya menjadi tanggung jawab BPJS Kesehatan, bukan dibebankan kepada rumah sakit yang bertugas dan berfungsi memberikan pelayanan.
Dia menganjurkan agar proses perekaman sidik jari peserta dapat dilakukan melalui integrasi (bridging) dengan data dari Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga: Tak Perlu Risau, BPJS Tetap Layani Pemudik Saat Lebaran
"Untuk memenuhi prinsip mitra dan kerja sama yang baik, Persi mengimbau dengan sangat agar BPJS Kesehatan tidak menerapkan sepihak kebijakan finger print dan menekan rumah sakit," ujarnya lagi.
"Persi juga meminta BPJS Kesehatan segera menanggapi surat Persi tertanggal 2 Mei 2019 dan 27 Mei 2019 tentang aplikasi finger print di rumah sakit," tutup Koentjoro. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
BRIN Uji Rokok Elektrik: Kadar Zat Berbahaya Lebih Rendah, Tapi Perlu Pengawasan
-
Sering Luput Dari Perhatian Padahal Berbahaya, Ketahui Cara Deteksi dan Pencegahan Aritmia
-
Vape Bukan Alternatif Aman: Ahli Ungkap Risiko Tersembunyi yang Mengintai Paru-Paru Anda
-
Kesehatan Perempuan dan Bayi jadi Kunci Masa Depan yang Lebih Terjamin
-
8 Olahraga yang Efektif Menurunkan Berat Badan, Tubuh Jadi Lebih Bugar
-
Cara Efektif Mencegah Stunting dan Wasting Lewat Nutrisi yang Tepat untuk Si Kecil
-
Kisah Pasien Kanker Payudara Menyebar ke Tulang, Pilih Berobat Alternatif Dibanding Kemoterapi
-
Pengobatan Kanker dengan Teknologi Nuklir, Benarkah Lebih Aman dari Kemoterapi?
-
Data BPJS Ungkap Kasus DBD 4 Kali Lebih Tinggi dari Laporan Kemenkes, Ada Apa?
-
Camping Lebih dari Sekadar Liburan, Tapi Cara Ampuh Bentuk Karakter Anak