Suara.com - Meski Anda hanya pergi berdua dengan si kecil, sebaiknya Anda tidak mendudukkan anak di jok depan mobil. Lupakan alasan kasihan karena ia sendirian duduk di jok belakang.
Dilansir dari Safe Ride 4 Kids, disebutkan bahwa di beberapa negara sudah diberlakukan larangan anak di bawah usia 10 tahun untuk duduk di jok depan kendaraan. Bahkan di Abu Dhabi, bagi yang melanggar aturan ini akan dikenakan denda hingga 400 Dirham atau sekitar Rp 1,5 juta.
Mau tahu kenapa anak-anak memang sebaiknya duduk di jok tengah? Ini dia alasannya:
1. Risiko besar ketika terjadi kecelakaan
Jok depan mobil memiliki risiko paling besar ketika terjadi kecelakaan. Anak bisa mengalami cedera yang lebih parah akibat benturan.
Meski dilindungi dengan berbagai fitur keselamatan seperti air bag, semua itu dirancang dan disesuaikan dengan postur tubuh orang dewasa, bukan untuk anak-anak.
2. Air bag justru bisa membahayakan
Ini karena air bag akan otomatis mengembang ketika mobil mengalami benturan atau kecelakaan, dengan kecepatan dan kekuatan yang sangat besar. Anak-anak yang tingginya belum setinggi orang dewasa, tubuhnya justru akan 'tenggelam' di dalam kantong udara tersebut. Kekuatan air bag juga akan menghantam tubuh anak, khususnya bagian kepala dan dada. Ini bisa diibaratkan anak ditonjok dengan sangat kencang di bagian wajah dan dadanya.
3. Anak belum memiliki refleks yang baik
Orang dewasa yang duduk di kursi depan bisa memeringatkan supir jika ada hal-hal yang berpotensi membahayakan. Dan jika terjadi kecelakaan, orang dewasa memiliki refleks yang memungkinkannya menghindar untuk meminimalkan risiko.
Tapi, anak-anak tidak memiliki refleks sebaik orang dewasa. Sehingga ketika terjadi benturan atau kecelakaan, anak tak bisa menghindar dan berpotensi mengalami cedera lebih parah.
4. Anak-anak tak bisa duduk diam
Anak-anak cenderung tak bisa diam, entah berusaha berdiri, mencondongkan tubuh ke depan, atau bersandar ke dasbor.
Baca Juga: Mobil Listrik di GIIAS 2019, Ini Kategori yang Tepat Bagi Indonesia
Tindakan ini tentu saja sangat berbahaya. Tak hanya mengganggu konsentrasi dan penglihatan sopir terhadap kondisi jalanan di sekitar, tapi juga membuat anak rentan mengalami benturan saat sopir melakukan pengereman mendadak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Transformasi Layanan Kesehatan Bawa Semarang jadi Kota Paling Berkelanjutan Ketiga se-Indonesia
-
Membangun Kebiasaan Sehat: Pentingnya Periksa Gigi Rutin bagi Seluruh Anggota Keluarga
-
Susu Kambing Etawa Indonesia Tembus Pameran Internasional: Etawanesia Unjuk Gigi di Expo Taiwan
-
Penanganan Penyintas Kanker Lansia Kini Fokus pada Kualitas Hidup, Bukan Sekadar Usia Panjang
-
Ini Rahasia Tubuh Tetap Bugar dan Kuat Menjalani Ramadan Optimal Tanpa Keluhan Tulang dan Sendi
-
Anak Sekolah Jadi Kelompok Rentan, Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue Diperluas di Palembang
-
Cuma Pakai Dua Jari, Dokter Ungkap Cara Deteksi Sakit Jantung dari Raba Nadi
-
Bukan Cuma Blokir, Ini Kunci Orang Tua Lindungi Anak di Ruang Digital
-
Sedih! Indonesia Krisis Perawat Onkologi, Cuma Ada Sekitar 60 Orang dari Ribuan Pasien Kanker
-
Lebih dari Sekadar Sembuh: Ini Rahasia Pemulihan Total Pasien Kanker Anak Setelah Terapi