Suara.com - Layaknya pengendara pada umumnya, driver ojek online (ojol) juga wajib menaati peraturan lalu lintas. Sadar akan hal itu, seorang abang ojol pun memiliki peraturan tertentu bagi customer yang tidak tertib.
Sudah banyak kisah customer ngeyel melanggar peraturan lalu lintas seperti tak mau memakai helm, merokok saat dibonceng atau minta lawan arah. Hal itu tentunya bisa membuat driver ojol kena tilang polisi.
Oleh karena itu, seorang driver mencetuskan peraturan tertulis yang ditempel di belakang helmnya. Bagi customer yang ngotot melanggar lalu lintas, akan mendapat argo tambahan.
Aturan tersebut bisa dilihat dari unggahan jejaring sosial @dramaojol.id belum lama ini. Selengkapnya, begini aturan tersebut.
"Perhatikan! Nggak mau pakai helm bayar Rp 250.000, nyuruh lawan arah dapat argo tambahan Rp 500.000, nyuruh ngebut atau buru-buru bayar Rp 500.000, merokok saat dibonceng argo tambahan Rp 750.000. Catatan: penambahan argo di atas bukan untuk untuk pribadi. Melainkan untuk bayar tilang dan asuransi kecelakaan. Siapa yang naik harus setuju," tulis abang ojol.
Cukup tegas aturan tersebut tentunya mengundang rasa simpati dari orang yang menyimak. Nyatanya, abang ojol memiliki kepedulian lebih tentang keselamatan berkendara.
Tak ayal, aturan tersebut juga menyedot perhatian warganet. Mereka kemudian memberikan pujian seperti ini.
"Ojol jenius, karena sebenarnya mencegah lebih baik daripada mengobati," tulis @kholisohagustina.
"Ojol paling debest," komen @riobn99.
Baca Juga: Komunitas Ojol Keluhkan Pendapatan Menurun Selama Jalan Thamrin Ditutup
Berita Terkait
-
Berbekal Airsoft Gun dan KTA Palsu, Polisi Gadungan Tipu Driver Ojol dan Bawa Kabur Motor
-
7 Motor yang Bisa Ngecas HP untuk Ojol, Fitur Power Charger Aman
-
Lebih dari Sekadar Transportasi, Ojek Online Jadi Inovasi yang Mengubah Wajah Mobilitas Kota
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Penumpang Dibuang Ojol Depan DPR Usai Tabrak Truk, Tewas Setelah Seminggu Koma
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Operasi Zebra 2025 Mulai Jam Berapa? Jadwal Berlaku Besok, Ini 8 Sasaran Utama
-
7 Mobil SUV Ladder Frame Harga di Bawah Rp 100 Juta: Bandel dan Kokoh!
-
Hemat & Ramah Lingkungan: 4 Mobil Listrik Ini Pas untuk Aktivitas Harian Keluarga di Perkotaan
-
5 Rekomendasi Mobil Sedan Sunroof Murah yang Keren Buat Anak Muda
-
Strategi Federal Oil Hindarkan Konsumen dari Oli Palsu
-
Tak Kunjung Nongol di Indonesia, Pesaing MT-25 dari Honda Malah akan Discontinue, Apa Sebab?
-
Bukan Pajero Sport: Fortuner Dipaksa Discontinue Gara-Gara Kalah dari Mobil Satu Ini
-
7 Mobil Bekas Senyaman Mercy Harga Rp100 Jutaan yang Cocok untuk Pensiunan
-
Rekomendasi Bajaj untuk Kendaraan Pribadi, Berapa Harganya?
-
Vario Jadi Motor MotoGP, CBR Makin Sangar: Ini Dia Para Raja Modifikasi HMC 2025