Suara.com - Layaknya pengendara pada umumnya, driver ojek online (ojol) juga wajib menaati peraturan lalu lintas. Sadar akan hal itu, seorang abang ojol pun memiliki peraturan tertentu bagi customer yang tidak tertib.
Sudah banyak kisah customer ngeyel melanggar peraturan lalu lintas seperti tak mau memakai helm, merokok saat dibonceng atau minta lawan arah. Hal itu tentunya bisa membuat driver ojol kena tilang polisi.
Oleh karena itu, seorang driver mencetuskan peraturan tertulis yang ditempel di belakang helmnya. Bagi customer yang ngotot melanggar lalu lintas, akan mendapat argo tambahan.
Aturan tersebut bisa dilihat dari unggahan jejaring sosial @dramaojol.id belum lama ini. Selengkapnya, begini aturan tersebut.
"Perhatikan! Nggak mau pakai helm bayar Rp 250.000, nyuruh lawan arah dapat argo tambahan Rp 500.000, nyuruh ngebut atau buru-buru bayar Rp 500.000, merokok saat dibonceng argo tambahan Rp 750.000. Catatan: penambahan argo di atas bukan untuk untuk pribadi. Melainkan untuk bayar tilang dan asuransi kecelakaan. Siapa yang naik harus setuju," tulis abang ojol.
Cukup tegas aturan tersebut tentunya mengundang rasa simpati dari orang yang menyimak. Nyatanya, abang ojol memiliki kepedulian lebih tentang keselamatan berkendara.
Tak ayal, aturan tersebut juga menyedot perhatian warganet. Mereka kemudian memberikan pujian seperti ini.
"Ojol jenius, karena sebenarnya mencegah lebih baik daripada mengobati," tulis @kholisohagustina.
"Ojol paling debest," komen @riobn99.
Baca Juga: Komunitas Ojol Keluhkan Pendapatan Menurun Selama Jalan Thamrin Ditutup
Berita Terkait
-
Bukan Hanya Pesan Ojek Online, Token PLN Bisa Beli di GoPay dengan Promo
-
Perusahaan Tanggung BPJS Driver Ojol, Beban Iuran Hilang
-
InDrive Resmikan Driver Lounge Pertama di Manado
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Driver Ojol Harap Sabar, Menhub Tak Mau Buru-buru Keluarkan Aturan Baru
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Terpopuler: Harga Mobil Terancam Naik, HR-V Langka Raffi Ahmad Bikin Ngiler
-
Harga Motor Bebek dan Matic Suzuki untuk Varian Terbaru yang Masih Eksis
-
Harga Honda HR-V dari Tahun ke Tahun, Mulai Rp70 Jutaan Mana Varian Paling Worth It?
-
Bukan Sembarang Mobil Tua! Ini Spek Honda HR-V Gen 1 Kado Gading Marten untuk Raffi Ahmad
-
Harga Mobil Bakal Melonjak? Imbas Kebijakan Mendadak Tarif Global 10 Persen dari Presiden Trump
-
Indonesia dan AS Teken Perjanjian Dagang Impor Bioetanol, Peta Jalan Bioetanol Nasional Berubah?
-
Vario vs Stylo Mending Mana? Intip Harga Motor Matic Honda Semua Varian Lengkap dan Spesifikasinya
-
Jangan Asal Berhenti! Ini 3 Rahasia Istirahat Aman di Rest Area Agar Mudik Tetap Selamat
-
Harga Sama di Pasar Mobil Bekas, Pilih Suzuki Ertiga atau Innova Diesel untuk Mudik Lebaran?
-
Mending Revo atau Supra? Simak Harga Motor Bebek Honda Februari 2026