Suara.com - Cegah Pelayanan Tak Sesuai Standar, Kemenkes Review Kelas Rumah Sakit
Baru-baru ini dunia kesehatan dikejutkan dengan kabar sekitar 615 rumah sakit harus turun kelas. Kabar itu pun menimbulkan banyak pertanyaan, tentang apa alasan pemerintah melakukan tinjaun ulang pelayanan rumah sakit sehingga mengakibatkan adanya turun kelas.
Dirjen Palayanan Kesehatan dr. Bambang Wibowo, So. OG (K), MARS., menjelaskan review kelas rumah sakit dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pasal 72 ayat (2).
"Dinyatakan bahwa dalam hal ditemukan ketidaksesuaian kelas rumah sakit berdasarkan peraturan perundang-undangan pada saat kredensial atau rekredensial, maka BPJS Kesehatan harus melaporkan kepada Menteri Kesehatan untuk dilakukan review," ungkap Bambang Wibowo saat menggelar jumpa media di Gedung Kemenkes Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).
Padahal, sambungnya, sisten rujukan BPJS sangat bergantung dengan peta layanan dan fasilitas di rumah sakit yang ada. Pada pelaksanaannya kerap ditemukan ketidaksesuain kelas rumah sakit dengan kompetensi yang dimiliki.
"Tujuannya ialah untuk menata agar pelayanan rumah sakit secara nasional lebih baik, kelasnya sesuai, dan rujukannya pun tepat," sambungnya.
Bambang Wibowo menambahkan disayangkan ketika rumah sakit yang terdaftar sebagai rumah sakit kelas A tetapi ternyata tenaga medis yang tersedia tidak sesuai standar atau fasilitas alat-alat kesehatannya sudah rusak.
"Maka, mau tidak mau rumah sakit tersebut harus turun kelas. Namun, mereka masih diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan selama 6 bulan atau sanggahan. Dengan persyaratan standarisasi yang sudah terpenuhi," tandasnya.
Baca Juga: BJ Habibie Masuk Rumah Sakit, Begini Kondisinya Sekarang
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia
-
Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien
-
Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia
-
Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026
-
Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Aturan Baru Kewaspadaan Campak di RS
-
Lawan Risiko Penyakit Pascabanjir: Membangun Kembali Harapan Lewat Akses Air dan Nutrisi Sehat
-
Solusi Makan Nasi Lebih Sehat: Cara Kurangi Karbohidrat Tanpa Diet Ekstrem