Suara.com - Masuk Golongan 1, Ganja di Indonesia Tak Akan Pernah Dijadikan Obat Medis
Indonesia tidak pernah menggunakan ganja sebagai salah satu bahan obat jenis apapun, demikian disampaikan Kepala Pusat Laboratorium Narkotika Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen Pol. Mufti Djusnir.
"Karena kita sudah memasukkan ganja ke dalam narkotika golongan I dalam UU No.35 tahun 2009. Kalau golongan I, kami tidak sepakat digunakan untuk keperluan medis," kata Mufti saat dihubungi Antara di Jakarta, Rabu (31/7/2019).
Mufti menegaskan tidak pernah ada peraturan yang melegalkan penggunaan ganja untuk keperluan medis apapun bahkan sebelum pengesahan UU Narkotika pada 2009.
Penggunaan ganja di Tanah Air, sesuai UU No.35/2019, hanya untuk keperluan penelitian lembaga yang berwenang. Narkotika golongan itu disebut mempunyai dampak ketergantungan yang sangat tinggi.
"Penyelewengan-nya jauh lebih buruk ketimbang manfaatnya. Banyak (pihak) yang menggunakan ganja untuk tujuan penyalahgunaan ketimbang medis," ujarnya.
Sementara, ahli medis dari University of Pennsylvania Perelman School of Medicine Marcel Bonn-Miller, seperti dilansir laman WebMD, mengungkapkan peneliti bahkan harus memiliki izin khusus bila ingin meneliti ganja.
Penggunaan ganja untuk pengobatan di beberapa negara kawasan Eropa dan Amerika Serikat, menurut Bonn-Miller, biasanya terbatas pada ganja dalam bentuk tanaman atau zat kimia di dalamnya, yakni /Delta-9-tetrahydrocannabinol /(THC) dan /cannabidiol /(CBD).
Sejumlah masalah kesehatan yang biasanya ditangani dengan ganja medis antara lain penyakit Alzheimer, kanker, anoreksia, glukoma, gangguan kejiwaan seperti skizofrenia dan PTSD, /multiple sclerosis /(MS) dan nyeri.
Baca Juga: Jefri Nichol Ditangkap Narkoba, Ini 5 Manfaat Ganja Medis untuk Kesehatan
"Tetapi, belum ada bukti ganja bisa membantu kondisi-kondisi tersebut," tutur Bonn-Miller.
Badan pengawas pangan dan obat-obatan Amerika (FDA) menyetujui penggunaan dua jenis obat /cannabinoid /yakni /dronabinol /dan /nabilone /untuk mengatasi efek muntah kemoterapi.
Selain itu, /cannabinoids/, zat aktif dalam ganja medis menurut studi bisa mengurangi kecemasan, peradangan, membunuh sel kanker, hingga mengendurkan ketegangan otot pada penderita MS.
Namun, Mufti menambahkan pemerintah di negara-negara yang melegalkan ganja mulai meninjau ulang keputusan penggunaan ganja, salah satunya untuk pengobatan.
"Ada informasi baru di negara Eropa seperti Belanda, Amerika Serikat yang awalnya melegalkan, sekarang bermasalah. Sulit mengatasi permasalahan sosial masyarakatnya. Mereka akan meninjau ulang (penggunaan ganja untuk pengobatan)," pungkas Mufti. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
Terkini
-
5 Rekomendasi Susu Kambing Etawa untuk Jaga Kesehatan Tulang dan Peradangan pada Sendi
-
Mencetak Ahli Gizi Adaptif: Kunci Menghadapi Tantangan Malnutrisi di Era Digital
-
Tips Memilih Klinik Tulang Terpercaya untuk Terapi Skoliosis Non-Operasi
-
Presisi dan Personalisasi: Arah Baru Perawatan Kanker di Asia Tenggara
-
Lonjakan Kasus Kanker Global, Pencegahan dengan Bahan Alami Kian Dilirik
-
Cara Memilih dan Memakaikan Popok Dewasa untuk Cegah Iritasi pada Lansia
-
5 Fakta Keracunan MBG Cimahi: Pengelola Minta Maaf, Menu Ini Diduga Jadi Penyebab
-
4 Penjelasan Sains Puasa Membantu Tubuh Lebih Sehat: Autofagi, Insulin dan Kecerdasan
-
Mendampingi Anak Gamer: Antara Batasan, Keamanan, dan Literasi Digital
-
Selamat Tinggal Ruam! Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Mengeksplorasi Tanpa Batasan Kenyamanan