Suara.com - Kondisi udara Jakarta saat ini dinilai semakin buruk. Akibat polusi udara, beberapa organisasi masyarakat dan gerakan pemerhati lingkungan melakukan gugatan kepada pemerintah.
Hak bernapas dipandang sebagai hak yang asasi bagi manusia, bukan saja di Indonesia namun juga di dunia. Di sisi lain, masyarakat bukan hanya ditempatkan sebagai pihak yang berhak mendapatkan kualitas udara baik dan sehat, namun juga masyarakat adalah pihak yang ikut berperan dan bertanggung jawab dalam memastikan kualitas udara tetap baik dan tidak menimbulkan risiko bagi kesehatan.
Akibat buruknya udara Jakarta, rencana pemindahan ibu kota yang pernah direncanakan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), kembali dibahas. Lantas, bagaimana jika ibu kota dipindahkan ke daerah lain?
Syamsul Ariansyah selaku Manager Lingkungan dan Keuangan Mikro Syariah Dompet Dhuafa mempertanyakan, apakah dengan memindahkan ibu kota dari Jakarta ke daearah lain dapat menjadi solusi dari polusi udara?
"Hal yang perlu diketahui ialah, mana kala satu kebijakan diambil maka masyarakat perlu mengetahui secara jelas apa yang akan dilakulan. Sebab masyarakat memiliki hak untuk mengatakan iya atau tidak," ungkap Syamsul dalam sebuah diskusi yang dihadiri Suara.com belum lama ini di Jakarta.
Masalahnya, sambung Syamsul, seringkali masyarakat tidak mendapat informasi yang komperhensif. Ini terjadi karena dua hal, bisa karena isunya tidak diinfokan dengan baik atau terlalu komplek sehingga sulit dipahami masyarakat.
"Menyoal pemindahan ibu kota ke daerah lain, mau dipindah atau tidak, kalau prinsipnya kotanya tidak mengedepankan kepentingan lingkungan yang baik, maka sama saja," jelasnya.
Ia berpendapat, untuk memindahkan atau tetap mempertahankan ibu kota di Jakarta, yang perlu pemerintah lakukan adalah dalam setiap pembangunan daerah harus sensitif terhadap lingkungan dan risiko. Baik terhadap risiko bencana alam atau bencana yang dibuat oleh perbuatan manusia sendiri.
"Sebab, polusi udara Jakarta bukan saja dihasilkan oleh transportasi. Pengurangan jumlah kendaraan dan penerapan ganjil-genap ternyata hanya mengurangi 20 persen pencemaran udara. Maka, ada banyak penyebab pencemaran udara lain yang harus diselesaikan," tukasnya.
Baca Juga: Polusi Jakarta: Benarkah Tanaman Bisa Bersihkan Udara?
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
96% Warga Indonesia Tak ke Dokter Gigi, Edukasi Digital Jadi Kunci Ubah Kebiasaan
-
Aktivitas Bermain Menunjang Perkembangan Holistik dan Kreativitas Anak
-
Dipicu Kebutuhan Tampil Percaya Diri, Kesadaran Menjaga Kesehatan Gigi dan Mulut Naik Saat Ramadan
-
Berat Badan Anak Susah Naik? Waspadai Gejala Penyakit Jantung Bawaan yang Sering Tak Disadari
-
Tes Genetik Makin Terjangkau, Indonesia Targetkan 200 Ribu Sequencing DNA untuk Deteksi Penyakit
-
Kenali Ragam Penyakit Ginjal dan Pilihan Pengobatan Terbaiknya
-
Solusi Membasmi Polusi Kekinian ala Panasonic
-
Gaya Hidup Modern Picu Asam Urat, Ini Solusi Alami yang Mulai Direkomendasikan
-
Memahami Autisme dari Dekat: Kenapa Dukungan Lingkungan Itu Penting untuk Anak ASD
-
17.500 Paket Gizi untuk Masa Depan: Langkah Konkret Melawan Stunting di Bekasi