Suara.com - Kondisi udara Jakarta saat ini dinilai semakin buruk. Akibat polusi udara, beberapa organisasi masyarakat dan gerakan pemerhati lingkungan melakukan gugatan kepada pemerintah.
Hak bernapas dipandang sebagai hak yang asasi bagi manusia, bukan saja di Indonesia namun juga di dunia. Di sisi lain, masyarakat bukan hanya ditempatkan sebagai pihak yang berhak mendapatkan kualitas udara baik dan sehat, namun juga masyarakat adalah pihak yang ikut berperan dan bertanggung jawab dalam memastikan kualitas udara tetap baik dan tidak menimbulkan risiko bagi kesehatan.
Akibat buruknya udara Jakarta, rencana pemindahan ibu kota yang pernah direncanakan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), kembali dibahas. Lantas, bagaimana jika ibu kota dipindahkan ke daerah lain?
Syamsul Ariansyah selaku Manager Lingkungan dan Keuangan Mikro Syariah Dompet Dhuafa mempertanyakan, apakah dengan memindahkan ibu kota dari Jakarta ke daearah lain dapat menjadi solusi dari polusi udara?
"Hal yang perlu diketahui ialah, mana kala satu kebijakan diambil maka masyarakat perlu mengetahui secara jelas apa yang akan dilakulan. Sebab masyarakat memiliki hak untuk mengatakan iya atau tidak," ungkap Syamsul dalam sebuah diskusi yang dihadiri Suara.com belum lama ini di Jakarta.
Masalahnya, sambung Syamsul, seringkali masyarakat tidak mendapat informasi yang komperhensif. Ini terjadi karena dua hal, bisa karena isunya tidak diinfokan dengan baik atau terlalu komplek sehingga sulit dipahami masyarakat.
"Menyoal pemindahan ibu kota ke daerah lain, mau dipindah atau tidak, kalau prinsipnya kotanya tidak mengedepankan kepentingan lingkungan yang baik, maka sama saja," jelasnya.
Ia berpendapat, untuk memindahkan atau tetap mempertahankan ibu kota di Jakarta, yang perlu pemerintah lakukan adalah dalam setiap pembangunan daerah harus sensitif terhadap lingkungan dan risiko. Baik terhadap risiko bencana alam atau bencana yang dibuat oleh perbuatan manusia sendiri.
"Sebab, polusi udara Jakarta bukan saja dihasilkan oleh transportasi. Pengurangan jumlah kendaraan dan penerapan ganjil-genap ternyata hanya mengurangi 20 persen pencemaran udara. Maka, ada banyak penyebab pencemaran udara lain yang harus diselesaikan," tukasnya.
Baca Juga: Polusi Jakarta: Benarkah Tanaman Bisa Bersihkan Udara?
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
Terkini
-
Fakta Super Flu Ditemukan di Indonesia, Apa Bedanya dengan Flu Biasa?
-
Soroti Isu Perempuan hingga Diskriminasi, IHDC buat Kajian Soroti Partisipasi Kesehatan Indonesia
-
Mengapa Layanan Wellness dan Preventif Jadi Kunci Hidup Sehat di 2026
-
Ancaman Kuman dari Botol Susu dan Peralatan Makan Bayi yang Sering Diabaikan
-
Terlalu Sibuk Kerja Hingga Lupa Kesehatan? Ini Isu 'Tak Terlihat' Pria Produktif yang Berbahaya
-
Lebih dari Separuh Anak Terdampak Gempa Poso Alami Kecemasan, Ini Pentingnya Dukungan Psikososial
-
Pakar Ungkap Cara Memilih Popok Bayi yang Sesuai dengan Fase Pertumbuhannya
-
Waspada Super Flu Subclade K, Siapa Kelompok Paling Rentan? Ini Kata Ahli
-
Asam Urat Bisa Datang Diam-Diam, Ini Manfaat Susu Kambing Etawa untuk Pencegahan
-
Kesehatan Gigi Keluarga, Investasi Kecil dengan Dampak Besar