Suara.com - Kondisi udara Jakarta saat ini dinilai semakin buruk. Akibat polusi udara, beberapa organisasi masyarakat dan gerakan pemerhati lingkungan melakukan gugatan kepada pemerintah.
Hak bernapas dipandang sebagai hak yang asasi bagi manusia, bukan saja di Indonesia namun juga di dunia. Di sisi lain, masyarakat bukan hanya ditempatkan sebagai pihak yang berhak mendapatkan kualitas udara baik dan sehat, namun juga masyarakat adalah pihak yang ikut berperan dan bertanggung jawab dalam memastikan kualitas udara tetap baik dan tidak menimbulkan risiko bagi kesehatan.
Akibat buruknya udara Jakarta, rencana pemindahan ibu kota yang pernah direncanakan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), kembali dibahas. Lantas, bagaimana jika ibu kota dipindahkan ke daerah lain?
Syamsul Ariansyah selaku Manager Lingkungan dan Keuangan Mikro Syariah Dompet Dhuafa mempertanyakan, apakah dengan memindahkan ibu kota dari Jakarta ke daearah lain dapat menjadi solusi dari polusi udara?
"Hal yang perlu diketahui ialah, mana kala satu kebijakan diambil maka masyarakat perlu mengetahui secara jelas apa yang akan dilakulan. Sebab masyarakat memiliki hak untuk mengatakan iya atau tidak," ungkap Syamsul dalam sebuah diskusi yang dihadiri Suara.com belum lama ini di Jakarta.
Masalahnya, sambung Syamsul, seringkali masyarakat tidak mendapat informasi yang komperhensif. Ini terjadi karena dua hal, bisa karena isunya tidak diinfokan dengan baik atau terlalu komplek sehingga sulit dipahami masyarakat.
"Menyoal pemindahan ibu kota ke daerah lain, mau dipindah atau tidak, kalau prinsipnya kotanya tidak mengedepankan kepentingan lingkungan yang baik, maka sama saja," jelasnya.
Ia berpendapat, untuk memindahkan atau tetap mempertahankan ibu kota di Jakarta, yang perlu pemerintah lakukan adalah dalam setiap pembangunan daerah harus sensitif terhadap lingkungan dan risiko. Baik terhadap risiko bencana alam atau bencana yang dibuat oleh perbuatan manusia sendiri.
"Sebab, polusi udara Jakarta bukan saja dihasilkan oleh transportasi. Pengurangan jumlah kendaraan dan penerapan ganjil-genap ternyata hanya mengurangi 20 persen pencemaran udara. Maka, ada banyak penyebab pencemaran udara lain yang harus diselesaikan," tukasnya.
Baca Juga: Polusi Jakarta: Benarkah Tanaman Bisa Bersihkan Udara?
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Mengenal Golden Period Stroke, Waktu Penting yang Menentukan Pemulihan Pasien
-
Akreditasi JCI Perkuat Posisi Bali sebagai Destinasi Wisata Medis Dunia
-
Bukan Sekadar Salah Makan: Mengenal IBD, Penyakit 'Silent Killer' yang Mengintai Usia Produktif
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
-
Obesitas Tak Lagi Sekadar Masalah Berat Badan, Kapan Perlu Bedah Bariatrik?
-
Risiko Paparan Darah Tenaga Medis Masih Tinggi, Prosedur IV Jadi yang Paling Diwaspadai
-
Dari Saraf hingga Kanker, MRI Berbasis AI Tingkatkan Akurasi dan Kecepatan Penanganan Pasien
-
Merasa Sehat Bisa Menipu, Cerita Iwet Ramadhan dan Dave Hendrik Jadi Peringatan Bahaya Hipertensi
-
Robekan Aorta Tingkatkan Risiko Kematian Tiap Jam, Layanan Terpadu Jadi Kunci Penyelamatan
-
Heboh Wanita Bekasi Tunjukkan Wajah Khas Gagal Ginjal, Waspadai Ciri-cirinya!