Suara.com - Hingga kini, praktik Female Genital Mutilation Cutting (FGM/C) atau Pemotongan dan Perlukaan pada Genital Perempuan (P2GP) ternyata masih banyak dilakukan di beberapa daerah di Indonesia.
Hal ini dibuktikan dalam sebuah studi oleh peneliti dari Universitas Gajah Mada dan Komnas Perempuan yang didanai oleh UNFPA di 10 provinsi di Indonesia.
Acuan yang digunakan dalam penelitian ini adalah hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) pada 2013 lalu.
Dalam Riskesdas tersebut, terungkap sebanyak 51% perempuan usia 0-11 tahun ternyata terkena praktik P2GP atau yang lebih umum disebut dengan sunat pada perempuan.
Praktik ini termasuk menghilangkan serta melukai bagian atau keseluruhan dari organ intim perempuan atau klitoris.
Benar saja, hasil studi yang dilakukan pada 2017 ini menunjukkan, sebanyak 90% lebih dari data Riskesdas mengalami P2GP.
Sebagian besar dari 10 provinsi tersebut terdapat di luar pulau Jawa. Seperti Gorontalo, Bangka Belitung hingga NTB.
"Praktik FGM/C (P2GP) di Indonesia itu beragam. Hanya dari sekedar membersihkan, ada yang sampai melakukan pemotongan dan perlukaan," papar Sri Purwatiningsih, penulis sekaligus peneliti dari Pusat Kebijakan dan Kependudukan Universitas Gajah Mada.
Menurut studinya, sebanyak 61% praktik P2GP terjadi pada anak di bawah usia 4 bulan dan 36,1% terjadi di atas usia 4 bulan hingga 3 tahun.
Baca Juga: Cepat dan Minim Sakit, Ini Teknik Sunat Stapler
Semua praktik sunat perempuan tersebut dilakukan oleh tenaga medis (38.41%), sedangkan 61,47% lainnya dikerjakan secara tradisional.
"Dan 98,1% (dari subjek studi) mengatakan, FGM/C itu dibutuhkan, perlu dilakukan terhadap perempuan dan ini harus dilanjutkan," papar Sri dalam Konferensi Internasional Pertama mengenai Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi di Indonesia (ICIFPRH) di Hotel Sahid Jaya, Yogyakarta, Selasa (2/10/2019).
Bahkan, tambah Sri, beberapa petugas tradisional yang melakukan praktik ini akan melawan siapa saja yang berusaha menghapus sunat pada perempuan.
Dari data terkait, dapat disimpulkan bahwa praktik sunat terhadap perempuan sangat sulit dihilangkan. Terlebih, hal ini dilakukan atas dasar agama serta tradisi dalam keluarga atau masyarakat.
"Alasan paling banyak adalah perintah agama. Lebih dari 90% mengatakan itu dan yang beralasan faktor tradisi (sebanyak) 80,4%," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dokter Ungkap Bahaya Mata Juling yang Kerap Tak Disadari Orang Tua
-
Jangan Terlalu Melarang! Psikolog Ungkap Pentingnya Anak Bermain Bebas Saat Liburan
-
Sering Menatap Layar? Waspadai Miopia dan Mata Silinder yang Kini Banyak Menyerang Usia Produktif
-
El Nino dan Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko DBD, Mengapa Kita Harus Lebih Waspada?
-
Penyakit Jantung Tak Menunggu Tua: Ini Strategi Proteksi di Tengah Lonjakan Biaya Medis
-
WHO Sebut Pengobatan Gigi Jadi Beban Kesehatan Terbesar Ketiga Secara Global
-
Tak Hanya Fisik, Polusi Udara Juga Mengancam Kesehatan Mental
-
Makin Banyak Anak Puber Sebelum Waktunya, Dokter Kandungan Waspada Gangguan Hormon!
-
Bukan Sekadar Haus, Ini Alasan Mengapa Air Putih Saja Tidak Cukup Saat Latihan Intens
-
Informed Consent Bukan Sekadar Formalitas: Mengapa Dokter Wajib Bicara Langsung dengan Anda?