Suara.com - Perkembangan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari tahun 2014 hingga sekarang dinilai masih mengalami banyak kendala. Hal ini disampaikan oleh Ketua Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKK-MK) UGM Prof Laksono Trisnantoro dalam Workshop bertajuk "Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Pemerataan Kuratif", Selasa (8/9/2019).
Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK-KMK UGM pada 2014 memproyeksikan bahwa ada kemungkinan kebijakan JKN tidak dapat mencapai tujuan sesuai dengan UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) 2014 dan UUD 1945, yaitu memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata.
Hal tersebut ternyata terbukti dengan hasil penelitian pada 2019 yang mencatat empat poin penting. Di antaranya yang pertama adalah terjadinya gotong-royong terbalik atau dana untuk masyarakat kurang mampu atau PBI APBN justru digunakan untuk membiayai masyarakat mampu dari kelompok peserta bukan penerima upah (PBPU).
Kedua, pemerataan layanan kesehatan belum maksimal, misalnya pemerataan terjadi di Pula Jawa dan Daerah Kaya, tetapi belum di daerah terbatas. Ketiga, adanya defisit dana karena tidak adanya batasan paket manfaat JKN. Keempat, kebijakan kompensasi tidak bisa diimplimentasikan pada daerah sulit karena BPJS kesulitan dana.
Dari masalah-masalah tersebut, menurut Prof Laksono, perlu adanya perubahan kebijakan. Salah satunya soal defisit, meski kebijakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah tepat untuk menaikkan premi, tetapi ia menilai hal ini hanya cukup menutup defisit.
Sementara dana yang terkumpul tidak cukup untuk membiayai dana kompensasi karena digunakan untuk membiaya peserta PBPU. Selain itu, dana APBN juga tak cukup untuk mendanai pembangunan fasilitas kesehatan dan penyebaran SDM ke seluruh daerah.
Untuk mengatasi permasalah tersebut, PKMKFK-KMK mengusulkan beberapa perubahan kepada pemerintah. Di antaranya adalah menyusun Kebijakan Kompartemenisasi dalam Dana Amanat. Tujuan dari kebijakan ini adalah mencegah kerugian pada suatu kelompok BPJS memengaruhi bahkan merugikan kelompok lainnya, terutama masyarakat kurang mampu.
Selain itu, kompartemenenisasi tersebut harus didukung oleh program lain. Pertama adalah pembuatan kantong pengelolaan dana amanat berdasarkan kelompok peserta. Kedua, pemerintah daerah harus turut mengatasi defisit dana. Ketiga, menetapkan 'kelas standar'. Keempat, menetapkan nilai klaim maksimal bagi setiap peserta. Kelima, BPJS kesehatan perlu bekerja sama dengan asuransi kesehatan untuk memberikan layanan kepada peserta JKN yang mampu dengan mengimplementasikan Coordination of Benefit (COB).
Menurut Prof Laksono, pemda perlu dilibatkan dalam mengatasi atau membayar defisit BPJS. Dengan begitu mereka akan turut perperan dalam mengawasi dan mengendalikan biaya BPJS.
Baca Juga: BPJS Membengkak, Kemenkes Upayakan Cegah Penyakit Tidak Menular
“Pemda harus punya tanggung jawab. Defisit itu yang selalu bayar APBN. Sehingga perlu adanya perbaikan undang-undang. Jangan sekadar mengimbau," tergasnya.
Dengan komparteminasi tersebut, ia berharap masalah defisit tiap kantong bisa teratasi. Selain itu, dana JKN untuk PBI yang dibiayai APBN tidak digunakan untuk kelompok peserta lainnya.
"Dana pemerintah harus fokus pada yang miskin dan tidak mampu. Masyarakat yang mampu harus bayar sesuai kemampuannya," tandasnya.
Berita Terkait
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
BP Mau Tutup 10 SPBU, Kementerian ESDM Akan Impor Minyak AS untuk Isi SPBU Swasta
-
Pembangunan Akses Tol Bitung oleh Paramount Land Capai 80 Persen
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Perempuan Wajib Tahu! 10.000 Langkah Sederhana Selamatkan Tulang dari Pengeroposan
-
Kemenkes Catat 57 Persen Orang Indonesia Sakit Gigi, Tapi Cuek! Ini Dampak Ngerinya Bagi Kesehatan
-
5 Rekomendasi Obat Cacing yang Aman untuk Anak dan Orang Dewasa, Bisa Dibeli di Apotek
-
Sering Diabaikan, Masalah Pembuluh Darah Otak Ternyata Bisa Dideteksi Dini dengan Teknologi DSA
-
Efikasi 100 Persen, Vaksin Kanker Rusia Apakah Aman?
-
Tahapan Skrining BPJS Kesehatan Via Aplikasi dan Online
-
Rusia Luncurkan Vaksin EnteroMix: Mungkinkah Jadi Era Baru Pengobatan Kanker?
-
Skrining BPJS Kesehatan: Panduan Lengkap Deteksi Dini Penyakit di Tahun 2025
-
Surfing Jadi Jalan Perempuan Temukan Keberanian dan Healing di Laut
-
Bayi Rewel Bikin Stres? Rahasia Tidur Nyenyak dengan Aromaterapi Lavender dan Chamomile!