Suara.com - Wacana Definisi Disabilitas Diperluas, Anak Stunting Termasuk?
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia berencana memperluas definisi disabilitas.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI, Dr. Anung Sugihantono M.Kes dalam acara Pers Briefing Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2019 di Gedung Kemenkes, Jakarta, Rabu, (27/11/2019).
Menurut Anung, ada tiga isu utama disabilitas yang menjadi sorotan pemerintah.
Pertama adalah deskripsikan faktor risiko terjadinya disabilitas. Kedua, perluasaan definisi disabilitas, salah satunya memasukkan stunting atau kondisi kekurangan gizi kronik yang dianggap dapat memengaruhi produktivitas penyandangnya.
"Umur harapan hidup kita makin panjang, tapi angka produktivitas ada gap. Jadi muncul tantangan baru dalam environment sekarang," kata Anung.
Ketiga adalah isu pemerataan pelayanan yang bukan hanya melibatkan tenaga dokter tapi juga peran serta masyarakat. Ditemui dalam acara yang sama, Ketua Perhimpunan Besar Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia (PB Perdosri), Dr. dr. Tirza Tamin, SpKFR(K), menjelaskan bahwa stunting merupakan kondisi kurang gizi pada anak yang bisa terjadi pada sosio-ekonomi rendah, sedang hingga tinggi.
"Jadi biasanya penyebabnya banyak. Salah satunya kelainan kongenital (kelainan bawaan) yang bisa terjadi dan dapat menyebabkan IQ (kecerdasan intelektual) rendah," kata Tirza.
Ia melanjutkan, pihaknya bersama Kemenkes akan mengantisipasi agar ke depannya, anak-anak stunting tidak mengalami learning disabilities atau ketidakmampuan belajar.
Baca Juga: DPR Persoalkan Syarat CPNS Kejagung yang Tolak LGBT dan Disabilitas
"Jadi di sinilah peran Perdosri memberikan rehabilitasi sosial dan rehabilitasi pendidikan. Kita masuk dalam hal ini karena kita tahu, kalau masalah ini dibiarkan, bagaimana ke depannya mereka (anak stunting) ini ecara intelektual ke depannya?"
Ada beberapa pendekatan yang diberikan yaitu melakukan terapi bicara hingga terapi okupasi. "Terapi fisik tidak, tapi intelektualnya dan sensory integrasi termasuk behavior dia, harus banyak lewat terapi."
Sebelumnya menurut Kemenkes, penyandang disabilitas dapat terjadi akibat proses degeneratif. Beberapa penyakit dan kondisi kesehatan tertentu juga dapat berakibat terjadinya gangguan fungsional atau disabilitas. Demikian pula berbagai kejadian seperti bencana alam, kecelakaan lalu lintas dan konflik sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Tak Melambat di Usia Lanjut, Rahasia The Siu Siu yang Tetap Aktif dan Bergerak
-
Rahasia Sendi Kuat di Usia Muda: Ini Nutrisi Wajib yang Perlu Dikonsumsi Sekarang
-
Ketika Anak Muda Jadi Garda Depan Pencegahan Penyakit Tak Menular
-
GTM pada Anak Tak Boleh Dianggap Sepele, Ini Langkah Orang Tua untuk Membantu Nafsu Makan
-
Waspada! Pria Alami Sperma Kosong hingga Sulit Punya Buat Hati, Dokter Ungkap Sebabnya
-
Standar Global Layanan Kesehatan Kian Ditentukan oleh Infrastruktur Rumah Sakit
-
Gaya Hidup Anak Muda: Nongkrong, Makan Enak, Tapi Kolesterol Jangan Lupa Dicek
-
Jaringan Layanan Kesehatan Ini Dorong Gaya Hidup Sehat Lewat Semangat "Care in Every Step"
-
Rekomendasi Minuman Sehat untuk Kontrol Diabetes, Ini Perbandingan Dianesia, Mganik dan Flimeal
-
Akses Perawatan Kanker Lebih Mudah dengan Fasilitas Radioterapi Modern