Suara.com - Komisi III DPR RI memprotes kebijakan Kejaksaan Agung yang mensyaratkan calon pegawai negeri sipil di lingkungannya tidak boleh berorientasi homoseksual maupun transpuan.
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai, syarat Kejagung untuk CPNS 2019 tersebut masuk dalam kategori diskriminasi.
Arsul menganggap, Kejagung seharusnya fokus untuk mencegah orang yang melanggar hukum masuk sebagai CPNS.
"Kalau seseorang dengan statusnya LGBT itu kan sesuatu yang 'given' ya," kata Arsul di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jumat (22/11/2019).
"Hanya karena statusnya itu, menurut saya enggak boleh didiskriminasi, apalagi itu jabatan di Kejaksaan Agung," sambungnya.
Arsul mengungkap, syarat semacam itu juga diterapkan di kalangan militer di Amerika Serikat. Akan tetapi, menurut ia, syarat semacam itu tidak perlu diadopsi oleh Kejagung.
Dia berjanji bakal mengonfirmasi serta mempersoalkan syarat CPNS yang diskriminatif tersebut saat rapat dengan Kejagung.
"Ya nanti ditanyakan dulu, apakah ini benar. Kadang-kadang klaim yang muncul ke ruang publik bukan seperti yang dimaksud,” kata dia.
Untuk diketahui, Kejaksaan Agung turut serta membuka lowongan bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019. Namun Kejaksaan Agung menarik perhatian publik karena syarat-syaratnya yang tidak biasa.
Baca Juga: Ini 5 Jabatan Terfavorit Pemkot Jogja yang Dipilih Pelamar CPNS 2019
Dilihat dari pengumuman resminya, syarat yang ditetapkan Kejaksaan Agung bagi CPNS yang ingin melamar ialah bukan dari kalangan transgender, kemudian tidak bertato dan bertindik.
Tak hanya itu, syarat CPNS Kejaksaan Agung pun tidak ramah terhadap kaum disabilitas. Pasalnya, Kejaksaan Agung juga memberikan syarat pelamar tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental.
Berita Terkait
-
Pimpinan MPR: Ada Parpol Usulkan Masa Jabatan Presiden 3 Periode
-
MPR Belum Satu Suara, Ada Usulan Masa Jabatan Presiden 8 Tahun
-
Ini 5 Jabatan Terfavorit Pemkot Jogja yang Dipilih Pelamar CPNS 2019
-
Tak Harus RS Pemerintah, Keterangan Sehat CPNS Jogja Bisa dari Puskesmas
-
Rekrut Milenial, Putri Tanjung Kabarnya Mau Diangkat Jokowi jadi Stafsus
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek