Suara.com - Komisi III DPR RI memprotes kebijakan Kejaksaan Agung yang mensyaratkan calon pegawai negeri sipil di lingkungannya tidak boleh berorientasi homoseksual maupun transpuan.
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai, syarat Kejagung untuk CPNS 2019 tersebut masuk dalam kategori diskriminasi.
Arsul menganggap, Kejagung seharusnya fokus untuk mencegah orang yang melanggar hukum masuk sebagai CPNS.
"Kalau seseorang dengan statusnya LGBT itu kan sesuatu yang 'given' ya," kata Arsul di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jumat (22/11/2019).
"Hanya karena statusnya itu, menurut saya enggak boleh didiskriminasi, apalagi itu jabatan di Kejaksaan Agung," sambungnya.
Arsul mengungkap, syarat semacam itu juga diterapkan di kalangan militer di Amerika Serikat. Akan tetapi, menurut ia, syarat semacam itu tidak perlu diadopsi oleh Kejagung.
Dia berjanji bakal mengonfirmasi serta mempersoalkan syarat CPNS yang diskriminatif tersebut saat rapat dengan Kejagung.
"Ya nanti ditanyakan dulu, apakah ini benar. Kadang-kadang klaim yang muncul ke ruang publik bukan seperti yang dimaksud,” kata dia.
Untuk diketahui, Kejaksaan Agung turut serta membuka lowongan bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019. Namun Kejaksaan Agung menarik perhatian publik karena syarat-syaratnya yang tidak biasa.
Baca Juga: Ini 5 Jabatan Terfavorit Pemkot Jogja yang Dipilih Pelamar CPNS 2019
Dilihat dari pengumuman resminya, syarat yang ditetapkan Kejaksaan Agung bagi CPNS yang ingin melamar ialah bukan dari kalangan transgender, kemudian tidak bertato dan bertindik.
Tak hanya itu, syarat CPNS Kejaksaan Agung pun tidak ramah terhadap kaum disabilitas. Pasalnya, Kejaksaan Agung juga memberikan syarat pelamar tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental.
Berita Terkait
-
Pimpinan MPR: Ada Parpol Usulkan Masa Jabatan Presiden 3 Periode
-
MPR Belum Satu Suara, Ada Usulan Masa Jabatan Presiden 8 Tahun
-
Ini 5 Jabatan Terfavorit Pemkot Jogja yang Dipilih Pelamar CPNS 2019
-
Tak Harus RS Pemerintah, Keterangan Sehat CPNS Jogja Bisa dari Puskesmas
-
Rekrut Milenial, Putri Tanjung Kabarnya Mau Diangkat Jokowi jadi Stafsus
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
Terkini
-
Try Sutrisno Dimakamkan di TMP Kalibata Usai Zuhur, Salat Jenazah di Masjid Agung Sunda Kelapa
-
Update Konflik Iran: Ayatollah Khamenei Gugur, China dan Rusia Gelar Pembicaraan Darurat
-
Pesta Belanja Jakarta Festive Wonder: Diskon Hingga 70 Persen di 80 Pusat Perbelanjaan Saat Ramadan
-
Gaji Tak Cukup, Kebutuhan Hidup Menumpuk: Guru Honorer Nekat Rangkap Jabatan Meski Dilarang Aturan
-
Memanas! Presiden Kuba Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei, Sebut AS-Israel Langgar Hukum Internasional
-
Konflik AS-Israel dan Iran Memanas, Pemprov DKI Jamin Stok Pangan Jakarta Aman Jelang Lebaran
-
Golkar Kecam Serangan AS-Israel ke Iran, Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan di Bulan Ramadan
-
Istana Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Wafatnya Wakil Presiden Ke-6 RI Try Sutrisno
-
Bandar Narkoba Setor Rp1,8 M ke AKP Malaungi Diburu! Polisi Beberkan Ciri Fisik Hamid alias Boy
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini