Suara.com - Wabah Hepatitis A di Depok, Kemenkes Imbau Jakarta hingga Bekasi Waspada
Setelah Depok menyandang status kejadian luar biasa (KLB) karena wabah Hepatitis A, kini Kementerian Kesehatan RI memperingati kota-kota tetangganya seperti Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi untuk waspada karena virus berpotensi menyebar.
"Warga Jakarta dan Bekasi juga harus berhati-hati karena area ini berpotensi terjangkit," ujar Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI dr. Anung Sugihantono, M.Kes saat konferensi pers di Kemenkes RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2019).
Adapun pencegahannya yakni dengan menerapkan pola hidup besih, seperti mencuci sayur dan buah menggunakan air bersih untuk membasmi kuman E-Colli yang bisa memicu penularan virus ini. Oleh karena itu, Anung menghimbau dinas kota terkait untuk memberikan penyuluhan hidup sehat.
"Antisipasi bagi masyarakat, saya minta dinas masyarakat berikan penyuluhan perilaku hidup sehat ini. Misalnya sekalipun di sebelah saya hepatitis, tapi ketika melakukan perilaku yang bersih dan hidup sehat nggak akan menular, sendok yang dipakai dicuci yang benar nggak akan menular, kalau benar-benar melakukan itu," papar Anung.
Sedangkan arahan untuk tenaga kesehatan, Anung mengingatkan untuk tidak pernah menaati sistem kewaspaan dini terhadap yang sudah dibentuk. Misalnya, ada kejadian penyakit yang tidak biasa untuk segera dilaporkan dalam waktu 1x24 jam.
"Menaati apa yang ada dalam sistem kewaspadaan dini dan respon dalam bentuk melaporkan kejadian dalam waktu 1x24 jam, sering kali karena tadi saya katakan kejadian (hepatitis) ini sudah banyak," papar Anung.
Anung juga bercerita kasus hepatitis A kali ini sempat kecolongan, karena informasi yang diterima Kemenkes cukup terlambat. Kejadian ditemukan pada 12 November, seharusnya selambat-lambatnya pada 14 November Kemenkes sudah mendapat laporan. Sayangnya, laporan baru diterima pada 21 November 2019.
Baca Juga: KLB Parsial, Sebanyak 51 Siswa SMPN 20 Depok Positif Hepatitis A
"Itu kan harusnya paling lambat ya tanggal 14 sudah sampai kesini, 12 November harusnya 1x 24 jam di kabupaten, dari kabupaten ke provinsi ke kita, jadi satu kesatuan besar," tuturnya.
"Tapi kalau ini penyakit tertentu harus 24 jam sampai ke tempat kita, ini juga diminta bapak menteri untuk sistem kewaspadaan ini kemudian muncul dalam satu kesatuan," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Gerakan Kaku Mariah Carey saat Konser di Sentul Jadi Sorotan, Benarkah karena Sakit Fibromyalgia?
-
Di Balik Rak Obat dan Layar Digital: Ini Peran Baru Apoteker di Era Kesehatan Modern
-
Kesibukan Kerja Kerap Tunda Pemeriksaan Mata, Layanan Ini Jadi Jawaban
-
Langkah Tepat Pengobatan Kanker Ovarium: Masa Remisi Lebih Panjang Hingga Tahunan
-
Katarak yang Tidak Dioperasi Berisiko Meninggal Dunia Lebih Awal, Ini Alasannya
-
Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue di DKI Jakarta: Kolaborasi Menuju Nol Kematian 2030
-
Atasi Pembesaran Prostat Tanpa Operasi Besar? Kenali Rezum, Terapi Uap Air yang Jadi Harapan Baru
-
Dukungan untuk Anak Pejuang Kanker, Apa Saja yang Bisa Dilakukan?
-
Anak Sering Mengeluh Mata Lelah? Awas, Mata Minus Mengintai! Ini Cara Mencegahnya
-
Dokter dan Klinik Indonesia Raih Penghargaan di Cynosure Lutronic APAC Summit 2025