Suara.com - Kementerian Kesehatan RI menegaskan jika usulan perusahaan mengenai perlunya sertifikat bebas corona Covid-19 tidak tepat. Apalagi, seseorang yang dapat dinyatakan bebas corona harus berdasarkan hasil tes laboratorium.
"Ini yang pelan-pelan kita sampaikan karena ada beberapa perusahaan yang mempersyaratkan surat bebas corona, ini kan menjadi repot lagi," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto, di Kemenkes, Rabu (4/3/2020).
Kata Yurianto, surat atau sertifikat bebas corona hanya akan memperumit keadaan. Seseorang yang bisa dinyatakan bebas corona perlu menjalani masa observasi selama setidaknya 14 hari sembari terus dipantau suhu tubuh dan kesehatannya.
Jika semua beres, maka ia bisa dikatakan bebas corona Covid-19. "Karena surat bebas corona itu setelah diobservasi 14 hari nggak ada apa-apa, sebenarnya bebas. Tapi tidak dia pokoknya bebas corona dengan dinyatakan pernyataan laboratorium, ini kan jadi repot lagi," imbuh Yurianto.
Lelaki yang juga menjabat sebagai Sesditjen P2P Kemenkes RI tersebut juga tidak merekomendasikan perusahaan serta masyarakat yang bukan orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) untuk melakukan tes Covid-19 di laboratorium tanpa alasan.
"Oleh karena itu kita tidak merekomendasikan ke arah sana. Pada prinsipnya kalau dia tidak sebagai kasus suspect, ya ngapain harus periksa itu. Toh, diperiksa asal daya tahan tubuh bagus semua bagus, sudah sembuh," jelasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pasca pengumuman dua pasien positif terinfeksi SARS Coronavirus Tipe 2 di Depok, banyak masyarakat yang mendatangi fasilitas kesehatan untuk meminta tes, check up hingga surat atau sertifikat pernyataan bebas corona Covid-19.
Pemerintah Indonesia melalui Kepala Staf Presiden Jenderal TNI (Purn) Moeldoko dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga menyatakan perlunya surat atau sertifikat bebas corona bagi WNA dan WNI yang hendak masuk ke Indonesia.
Baca Juga: Wanita Bertato Burung Hantu di Bandung Diduga Tewas Dibunuh
Itu dilakukan, kata Moeldoko, sebagai upaya menangkal masuknya orang yang terinfeksi virus corona Covid-19 ke Indonesia. "Imigrasi juga sudah kita tekankan bagaimana perlakuan-perlakuan terhadap empat negara setelah China (Jepang, Korea Selatan, Iran, dan Italia) episentrum baru Satu yang paling pasti ada sertifikat healthy, travel story-nya," ujar Moeldoko, di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/3/2020) kemarin.
Catatan Redaksi:
Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Standar Global Layanan Kesehatan Kian Ditentukan oleh Infrastruktur Rumah Sakit
-
Gaya Hidup Anak Muda: Nongkrong, Makan Enak, Tapi Kolesterol Jangan Lupa Dicek
-
Jaringan Layanan Kesehatan Ini Dorong Gaya Hidup Sehat Lewat Semangat "Care in Every Step"
-
Rekomendasi Minuman Sehat untuk Kontrol Diabetes, Ini Perbandingan Dianesia, Mganik dan Flimeal
-
Akses Perawatan Kanker Lebih Mudah dengan Fasilitas Radioterapi Modern
-
SEA Games Thailand 2025: Saat Kenyamanan Jadi Bagian dari Performa Atlet Indonesia
-
Gatam Institute Eka Hospital Buktikan Operasi Lutut Robotik Kelas Dunia Ada di Indonesia
-
Teknologi Kesehatan Makin Maju: CT Scan Generasi Baru Percepat Diagnostik dan Tingkatkan Kenyamanan
-
Mengapa Air Minum Hasil Distilasi Lebih Aman untuk Kesehatan? Begini Penjelasannya
-
Temuan Baru tentang Polifenol Spearmint: Pendukung Alami Memori, Konsentrasi, hingga Kinerja Mental