Suara.com - 2 Ojol Suspect Corona Covid-19 Kabur, Kemenkes: Kan Ada Dinas Kesehatan
Dua Suspect virus Corona Covid-19 disebut menolak dikarantina dengan alasan mencari nafkah. Diketahui dua Suspect tersebut berprofesi sebagai ojek online.
Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, Achmad Yurianto ikut buka suara terkait kabar dua pengemudi ojek online yang dinyatakan Suspect corona. Yuri menyebut jika itu tugas dinas kesehatan setempat.
"Tim kesehatan, kan masak semua harus kementerian. Kan kita punya dinas kesehatan segala macam," ujar Yuri di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/3/2020).
Selain tidak semuanya harus ditarik ke pusat, Sekretaris Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Sesditjen P2P) Kemenkes itu juga menyebut dinas kesehatan terkait diatur oleh pemerintah daerah karena adanya sistem otonomi daerah. Karena status ojol itu masih Suspect atau dicurigai maka jangan terlalu ditakutkan.
"Kalau masih Suspect kan. Kalau Suspect apa yang ditakutkan. Suspect itu dalam rangka ditunggu sampai dipastikan positif," ungkapnya.
Sebelumnya dikabarkan ada 2 ojek online yang diduga tertular viris corona karena membonceng warga negara Singapura yang terinfeksi Covid-19. Bahkan kedua pengemudi ojek online diduga menghindari petugas Dunas Kesehatan Provunsi Kepri, setelah tahu akan dikarantina.
Dua pengemudi ojek online ini hingga kini belum dikarantina. Ada satu orang yang sempat kabur dari lokasi karantina di Batam, dan satu orang lainnya menolak dikarantina. Petugas hingga kini tidak tahu keberadaan keduanya.
Pengemudi ojek online merupakan dua dari 15 orang yang teridentifikasi sudah melakukan kontak dekat atau close contact dengan 3 warga Singapura yang telah dinyatakan positif Covid-19 setelah pulang dari Batam.
Baca Juga: Tak Bisa Cari Duit, 1 Sopir Ojol Suspect Corona Sempat Kabur dari Karantina
Seharusnya, kedua pengemudi ojol ini dikarantina bersama 9 orang di kompleks asrama haji Batam sejak 2 hingga 8 Maret. Ada juga empat warga yang lain dikarantina di rumah mereka dengan kasus yang sama, yakni melakukan kontak dekat dengan pasien terinfeksi corona.
Dinkes juga meminta bantuan kepolisian untuk membantu mencari kedua pria itu sehingga mereka dapat melanjutkan proses karantina. Namun hingga kini belum ditemukan.
Catatan Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Teknologi PET-CT hingga CAR T-Cell Therapy Ubah Lanskap Pengobatan Kanker Modern
-
Tren Kesehatan Preventif Meningkat, Jaminan Keamanan Pasien dari Risiko Tak Terduga Jadi Perhatian
-
Suara.com dan Pertamedika IHC Jajaki Peluang Kolaborasi Lawan Hoaks Kesehatan di Era AI
-
Mengenal Golden Period Stroke, Waktu Penting yang Menentukan Pemulihan Pasien
-
Akreditasi JCI Perkuat Posisi Bali sebagai Destinasi Wisata Medis Dunia
-
Bukan Sekadar Salah Makan: Mengenal IBD, Penyakit 'Silent Killer' yang Mengintai Usia Produktif
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
-
Obesitas Tak Lagi Sekadar Masalah Berat Badan, Kapan Perlu Bedah Bariatrik?
-
Risiko Paparan Darah Tenaga Medis Masih Tinggi, Prosedur IV Jadi yang Paling Diwaspadai
-
Dari Saraf hingga Kanker, MRI Berbasis AI Tingkatkan Akurasi dan Kecepatan Penanganan Pasien