Suara.com - Jubir Penanganan Corona Ungkap Kondisi Dua Pasien Positif Corona ketiga dan keempat
Dua pasien baru positif virus corona yang kekinian diisolasi di Rumah Sakit Pusat Infeksi Prof Dr Sulianti Saroso, masih dalam kondisi demam.
Kedua pasien tersebut baru diumumkan positif terinfeksi virus corona Covid-19 oleh pemerintah, Jumat (6/3/2020).
Keduanya hanya diidentifikasi sebagai pasien nomor 3 dan pasien nomor 4, seturut dengan dua WNI yang lebih dulu terinfeksi virus corona. Pasien nomor 3 berusia 32 tahun. Sementara pasien nomor 4 berumur 34 tahun.
Juru Bicara Penanganan Covid -19 Achmad Yurianto mengungkapkan, berdasarkan laporan RSPI SS, suhu badan pasien nomor 3 dan nomor 4 virus corona masih tinggi.
"Kondisi 3 dan 4 dapat laporan terakhir, suhu badannya masing0masing 37,6 derajat celcius dan 37,7 derajat celcius,” kata Yurianto di Kantor Presiden, Jakarta.
Selain itu, kata dia, kedua pasien juga masih mengeluhkan batuk serta pilek. Namun, ia memastikan kedua pasien tersebut tidak mengeluhkan sesak napas.
“Jadi tak ada keluhan sesak napas, sehingga kami berharap kondisinya masih bisa diintervensi sehingga sembuh,” kata dia.
Untuk diketahui, jumlah pasien positif terinfeksi corona bertambah dua orang pada Jumat (6/3/2020). Jadi, kekinian total ada empat pasien positif terkena virus corona di RSPI Prof Dr Sulianti Saroso.
Baca Juga: Virus Corona: 13 Orang Dikarantina, Salah Satunya Mantan Pemain Liverpool
"Ini kami dapatkan 2 orang terkonfirmasi positif, yang kami sebut sebagai kasus no 3 dan 4," ujar Yurianto di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (6/3/2020).
Yurianto menyebut, 2 pasien baru positif virus corona adalah bagian dari 80 orang yang sempat berkontak dekat dengan pasien Covid-19 sebelumnya di klub dansa.
Ia menjelaskan, dari 80 orang yang diawasi itu, ada 20 orang yang dinyatakan suspect virus corona. Setelahnya, dua puluh orang itu kembali diperiksa.
“Hasil pemeriksaan, kami dapatkan 7 orang (suspect corona).”
Ketujuh orang itu dibawa ke RSPI SS untuk diobservasi dan dirawat dalam ruang isolasi. Sebab, semuanya memiliki gejala influenza dan demam.
Dari hasil observasi tersebut, 2 orang dinyatakan positif terjangkit virus corona Covid-19.
Berita Terkait
-
2 Lagi WNI Dinyatakan Positif Virus Corona: Usia 32 dan 34 Tahun
-
Tambah 2 Orang, WNI Positif Virus Corona Bertambah Jadi 4 Pasien
-
Kemenkes: 2 Lagi WNI Positif Virus Corona
-
Kemenkes: 4 Orang Kluster Jakarta Diduga Kuat Positif Virus Corona
-
Kemenkes Sebut WNI yang Terinfeksi Covid-19 Sehat Tanpa Obat Spesifik
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru