Suara.com - Angka kasus positif virus Corona Covid-19 di Indonesia terus bertambah. Hingga Jumat (13/3/2020), pemerintah menyatakan sudah ada 69 kasus positif Corona Covid-19, 5 di antaranya berhasil sembuh dan 4 orang meninggal dunia, sedangkan sisanya masih dalam perawatan.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes sekaligus Jubir Pemerintah untuk Covid-19, Achmad Yurianto mengungkap 3 gejala utama yang dirasakan pasien positif Covid-19.
"Sebanyak 80 persen alami panas, 60 persen batuk, 50 persen pilek. Selalu muncul ini tiga gejala awal ini," ujar Yurianto saat konfensi pers beberapa waktu lalu di Jakarta.
Mengantisipasi persebaran virus lebih luas di tengah masyarakat, pemerintah juga telah mengeluarkan imbauan protokol kesehatan terkait virus Corona Covid-19, khususnya jika merasa tidak sehat dan bergejala pneumonia seperti sesak napas, demam, batuk dan pilek.
Berikut prosedurnya, mengutip dokumen Penanganan Corona Covid-19 Protokol Kesehatan dari Kantor Staf Kepresidenan (KSP) RI dari laman ksp.go.id:
1. Jika merasa tidak sehat, dengan gejala demam 38 derajat celcius, batuk atau pilek.
Istirahatlah yang cukup di rumah dan bila perlu minum. Bila keluhan berlanjut atau disertai dengan kesulitan bernafas (sesak atau nafas cepat), segera berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).
Hal dan tindakkan yang harus dilakukan saat berobat ke fasyankes, gunakan masker.
Apabila tidak memiliki masker, ikuti etika batuk atau bersin yang benar dengan cara menutup mulut dan hidung dengan tisu atau punggung lengan.
Baca Juga: Dipameri Mi Instan Topping Lobster, Warganet: Indomie Versi Sultan!
Usahakan tidak menggunakan transportasi massal
2. Tenaga kesehatan (nakes) di fasyankes akan melakukan screening suspect Covid-19.
Jika memenuhi kriteria suspect Covid-19, maka Anda akan dirujuk ke salah satu rumah sakit (RS) rujukan yang siap untuk penanganan Covid-19.
Jika tidak memenuhi kriteria suspect Covid-19. maka Anda akan dirawat inap atau rawat jalan tergantung diagnosa dan keputusan dokter fasyankes.
3. Jika Anda memenuhi kriteria Suspect Covid-19 akan diantar ke RS tujukan menggunakan ambulan fasyankes didampingi oleh nakes yang menggunakan alat pelindung diri (APD).
4. Di RS rujukan, akan dilakukan pengambilan spesimen untuk pemeriksaan laboratorium dan dirawat di ruang isolasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Keberlanjutan Makin Krusial dalam Layanan Kesehatan Modern, Mengapa?
-
Indonesia Kini Punya Pusat Bedah Robotik Pertama, Tawarkan Bedah Presisi dan Pemulihan Cepat
-
Pertama di Indonesia, Operasi Ligamen Artifisial untuk Pasien Cedera Lutut
-
Inovasi Terapi Kanker Kian Maju, Deteksi Dini dan Pengobatan Personal Jadi Kunci
-
Gaya Bermain Neymar Jr Jadi Inspirasi Sepatu Bola Generasi Baru
-
Menopause dan Risiko Demensia: Perubahan Hormon yang Tak Bisa Diabaikan
-
Penelitian Ungkap Mikroplastik Memperparah Penyempitan Pembuluh Darah: Kok Bisa?
-
Lari Sambil Menjelajah Kota, JEKATE Running Series 2025 Resmi Digelar
-
Di Balik Duka Banjir Sumatera: Mengapa Popok Bayi Jadi Kebutuhan Mendesak di Pengungsian?
-
Jangan Anggap Remeh! Diare dan Nyeri Perut Bisa Jadi Tanda Awal Penyakit Kronis yang Mengancam Jiwa