Suara.com - Virus corona Covid-19 yang bisa menular lewat cairan tubuh, tidak hanya bisa bertahan di permukaan selama berjam-jam. Ternyata virus corona Covid-19 ini juga bisa bertahan hidup di udara.
Orang sehat mungkin saja tertular virus corona Covid-19 yang mematikan ini melalui udara dan menyentuh permukaan yang terkontaminasi.
Para ilmuwan menemukan bahwa virus corona baru yang dikenal sebagai SARS-CoV-2 secara medis ini bisa bertahan di udara selama 3 jam. Selain itu, virus corona Covid-19 juga bisa bertahan 4 jam di tembaga, 24 jam pada kanrton dan 2-3 hari pada plastik dan besi tahan karat.
Virus corona Covid-19 yang bisa bertahan di udara selama 3 jam ini perlu diwaspadai. Temuan baru tentang corona Covid-19 di udara ini pun diterbitkan dalam The News England Journal of Medicine, yang dibuat oleh National Institutes of Health, CDC, UCLA dan Ilmuwan Universitas Princeton.
Karena itu dilansir dari Mirror, semua orang perlu memperhatikan kesehatan dan perlindungan dirinya agar tidak tertular virus corona Covid-19.
Di Inggris, virus corona Covid-19 telah merenggut nyawa 71 orang. Jumlah korban meninggal karena virus corona Covid-19 ini pun diprediksi akan meningkat menjadi ratusan dalam beberapa minggu mendatang.
Sementara itu, Leo Vadkar, seorang politisi Gael Irlandia memuji para pekerja medis yang sudah menggunakan pakaian dan peralatan yang sesuai aturan. Mereka yang berada di garda terdepan melawan virus corona Covid-19 memang perlu memperhatikan perlindungan dirinya.
Sedangkan, perdana menteri Inggris, Boris Johnson berusaha mempertimbangkan saran ilmiah tentang virus corona Covid-19 yang bisa bertahan di udara 3 jam dan di permukaan 72 jam.
Pemerintah pun telah mendesak agar wanita hamil tidak kehilangan jatah cutinya akibat virus corona Covid-19. Juru bicara ekonomi SNP, Alison Thewliss, menyerukan agar wanita hamil mengambil cuti lebih awal sebagai tindakan perlindungan.
Baca Juga: Berisiko Tinggi, Pakar Beri Saran Pasien Kanker agar Terhindar dari Corona
"Saya ingin bertanya kepada Kanselir Rishi Sunak (Sekretaris Kerja dan Pensiun Theresa Coffey) mengenai perlindungan yang diberikan pada wanita hamil sekitar hak bersalin dan cuti hamil," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Menopause dan Risiko Demensia: Perubahan Hormon yang Tak Bisa Diabaikan
-
Penelitian Ungkap Mikroplastik Memperparah Penyempitan Pembuluh Darah: Kok Bisa?
-
Lari Sambil Menjelajah Kota, JEKATE Running Series 2025 Resmi Digelar
-
Di Balik Duka Banjir Sumatera: Mengapa Popok Bayi Jadi Kebutuhan Mendesak di Pengungsian?
-
Jangan Anggap Remeh! Diare dan Nyeri Perut Bisa Jadi Tanda Awal Penyakit Kronis yang Mengancam Jiwa
-
Obat Autoimun Berbasis Plasma Tersedia di Indonesia, Hasil Kerjasama dengan Korsel
-
Produksi Makanan Siap Santap, Solusi Pangan Bernutrisi saat Darurat Bencana
-
Indonesia Kian Serius Garap Medical Tourism Premium Lewat Layanan Kesehatan Terintegrasi
-
Fokus Mental dan Medis: Rahasia Sukses Program Hamil Pasangan Indonesia di Tahun 2026!
-
Tantangan Kompleks Bedah Bahu, RS Ini Hadirkan Pakar Dunia untuk Beri Solusi