Suara.com - Positif Corona Covid-19, Ini Cara Karantina Mandiri di Rumah yang Tepat
Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan pasien positif virus corona Covid-19 yang tidak bergejala atau bergejala ringan bisa melakukan karantina mandiri di rumah.
Meski begitu, pelaksaan karantina di rumah tidak sembarangan, dan wajib dilakukan dengan tepat.
"Kasus positif kita konfirmasi dengan PCR kita akan minta untuk karantina. Manakala tidak ada keluhan, atau keluhan minimal, maka kita minta dia karantina di rumah selama 14 hari," ujar Yurianto di Graha BNPB, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2020).
Ia menjelaskan prosedur dan tatalaksana beraktivitas di rumah selama 14 hari sebagai pasien positif Covid-19, yaitu semua harus dilakukan terpisah dari keluarga. Seperti penggunaan terpisah alat makan dan minum, juga selalu menjaga kebersihan.
"Makan minum gunakan alat minum tidak berganti-ganti rajin cuci tangan pakai sabun, jaga kesehatan diri, pola hidup bersih dan sehat, banyak vitamin alami dari buah dan sayur. Istirahat cukup aktivitas cukup juga, dengan begini akan pulih dan sembuh total," terang Yurianto.
Tapi tenang pemerintah tidak akan melepas begitu saja mereka yang positif di karantina mandiri di rumah. Pemerintah akan tetap melakukan pemantauan, dengan pasien melaporkan kondisi tubuhnya kepada petugas kesehatan setempat.
"Selama 14 hari akan lakukan monitoring, bisa self monitoring (diri sendiri) gunakan situs online," jelasnya.
Sementara itu bagi mereka yang tidak bisa melakukan karantina mandiri, bergejala sedang atau berat seperti mengalami sesak napas atau memiliki penyakit penyerta (komorbid) seperti jantung, diabetes, autoimun, kanker dan sebagainya. Maka mereka akan dilakukan isolasi di rumah sakit.
Baca Juga: Update Data Lengkap 790 Pasen Positif Virus Corona RI, Jakarta Tertinggi
"Maka kelompok ini harus lakukan isolasi di rumah sakit. Pemerintah memiliki tambahan ruanh isolasi yang di cukup besar, beberapa hotel dan wisma atlet digunakan untuk kepentingan ini, dengan kasus-kasus sedang dan berat baru dirujuk," ungkap Yurianto.
Beberapa hotel dan Wisma Atlet itu memang untuk penanganan kasus Covid-19 di DKI Jakarta. Tapi daerah lainnya juga sudah diimbau untuk melakukan prosedur serupa.
"Pemerintah daerah akan aplikasikan di daerah masing-masing dengan pola yang sama," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Jaga Gula Darah Seharian, Penderita Diabetes Wajib Atur Pola Makan
-
Menjaga Hidrasi Saat Puasa, Kunci Tetap Bugar di Tengah Aktivitas Ramadan
-
Puasa Ramadan Jadi Tantangan bagi Penderita Diabetes, Begini Cara Mengelolanya
-
Kulit Sensitif dan Rentan Iritasi, Bayi Butuh Perawatan Khusus Sejak Dini
-
Glaukoma Bisa Sebabkan Kebutaan Tanpa Gejala, Ini Hal-Hal yang Perlu Diketahui
-
Mengenal Operasi TAVI, Prosedur Jantung Modern Minimal Invasif yang Kini Hadir di Bali
-
Pentingnya Menjaga Kualitas Air Minum Isi Ulang agar Aman Dikonsumsi
-
Orang Tua Waspada! Ini Tanda Gangguan Pertumbuhan pada Anak: Pengaruh Hingga Dewasa
-
Vaksin Campak Apakah Gratis? Ini Ketentuannya
-
Tak Hanya Puasa, Kemenkes RI Sarankan Kurangi Garam, Gula, dan Lemak saat Ramadan