Suara.com - Positif Corona Covid-19, Ini Cara Karantina Mandiri di Rumah yang Tepat
Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan pasien positif virus corona Covid-19 yang tidak bergejala atau bergejala ringan bisa melakukan karantina mandiri di rumah.
Meski begitu, pelaksaan karantina di rumah tidak sembarangan, dan wajib dilakukan dengan tepat.
"Kasus positif kita konfirmasi dengan PCR kita akan minta untuk karantina. Manakala tidak ada keluhan, atau keluhan minimal, maka kita minta dia karantina di rumah selama 14 hari," ujar Yurianto di Graha BNPB, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2020).
Ia menjelaskan prosedur dan tatalaksana beraktivitas di rumah selama 14 hari sebagai pasien positif Covid-19, yaitu semua harus dilakukan terpisah dari keluarga. Seperti penggunaan terpisah alat makan dan minum, juga selalu menjaga kebersihan.
"Makan minum gunakan alat minum tidak berganti-ganti rajin cuci tangan pakai sabun, jaga kesehatan diri, pola hidup bersih dan sehat, banyak vitamin alami dari buah dan sayur. Istirahat cukup aktivitas cukup juga, dengan begini akan pulih dan sembuh total," terang Yurianto.
Tapi tenang pemerintah tidak akan melepas begitu saja mereka yang positif di karantina mandiri di rumah. Pemerintah akan tetap melakukan pemantauan, dengan pasien melaporkan kondisi tubuhnya kepada petugas kesehatan setempat.
"Selama 14 hari akan lakukan monitoring, bisa self monitoring (diri sendiri) gunakan situs online," jelasnya.
Sementara itu bagi mereka yang tidak bisa melakukan karantina mandiri, bergejala sedang atau berat seperti mengalami sesak napas atau memiliki penyakit penyerta (komorbid) seperti jantung, diabetes, autoimun, kanker dan sebagainya. Maka mereka akan dilakukan isolasi di rumah sakit.
Baca Juga: Update Data Lengkap 790 Pasen Positif Virus Corona RI, Jakarta Tertinggi
"Maka kelompok ini harus lakukan isolasi di rumah sakit. Pemerintah memiliki tambahan ruanh isolasi yang di cukup besar, beberapa hotel dan wisma atlet digunakan untuk kepentingan ini, dengan kasus-kasus sedang dan berat baru dirujuk," ungkap Yurianto.
Beberapa hotel dan Wisma Atlet itu memang untuk penanganan kasus Covid-19 di DKI Jakarta. Tapi daerah lainnya juga sudah diimbau untuk melakukan prosedur serupa.
"Pemerintah daerah akan aplikasikan di daerah masing-masing dengan pola yang sama," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Maia Estianty Gaungkan Ageing Gracefully, Ajak Dewasa Aktif Waspada Bahaya Cacar Api
-
Kolesterol Tinggi, Risiko Diam-Diam yang Bisa Berujung Stroke dan Serangan Jantung
-
Telapak Kaki Datar pada Anak, Normal atau Perlu Diperiksa?
-
4 Rekomendasi Minuman Diabetes untuk Konsumsi Harian, Mana yang Lebih Aman?
-
Apa Itu Food Genomics, Diet Berbasis DNA yang Lagi Tren
-
Bosan Liburan Gitu-Gitu Aja? Yuk, Ajak Si Kecil Jadi Peracik Teh Cilik!
-
Menkes Tegaskan Kusta Bukan Kutukan: Sulit Menular, Bisa Sembuh, Fatalitas Hampir Nol
-
Kabar Gembira! Kusta Akan Diskrining Gratis Bareng Cek Kesehatan Nasional, Ini Rencananya
-
Era Baru Dunia Medis: Operasi Jarak Jauh Kini Bukan Lagi Sekadar Imajinasi
-
Angka Kematian Bayi Masih Tinggi, Menkes Dorong Program MMS bagi Ibu Hamil