Suara.com - Positif Corona Covid-19, Ini Cara Karantina Mandiri di Rumah yang Tepat
Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan pasien positif virus corona Covid-19 yang tidak bergejala atau bergejala ringan bisa melakukan karantina mandiri di rumah.
Meski begitu, pelaksaan karantina di rumah tidak sembarangan, dan wajib dilakukan dengan tepat.
"Kasus positif kita konfirmasi dengan PCR kita akan minta untuk karantina. Manakala tidak ada keluhan, atau keluhan minimal, maka kita minta dia karantina di rumah selama 14 hari," ujar Yurianto di Graha BNPB, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2020).
Ia menjelaskan prosedur dan tatalaksana beraktivitas di rumah selama 14 hari sebagai pasien positif Covid-19, yaitu semua harus dilakukan terpisah dari keluarga. Seperti penggunaan terpisah alat makan dan minum, juga selalu menjaga kebersihan.
"Makan minum gunakan alat minum tidak berganti-ganti rajin cuci tangan pakai sabun, jaga kesehatan diri, pola hidup bersih dan sehat, banyak vitamin alami dari buah dan sayur. Istirahat cukup aktivitas cukup juga, dengan begini akan pulih dan sembuh total," terang Yurianto.
Tapi tenang pemerintah tidak akan melepas begitu saja mereka yang positif di karantina mandiri di rumah. Pemerintah akan tetap melakukan pemantauan, dengan pasien melaporkan kondisi tubuhnya kepada petugas kesehatan setempat.
"Selama 14 hari akan lakukan monitoring, bisa self monitoring (diri sendiri) gunakan situs online," jelasnya.
Sementara itu bagi mereka yang tidak bisa melakukan karantina mandiri, bergejala sedang atau berat seperti mengalami sesak napas atau memiliki penyakit penyerta (komorbid) seperti jantung, diabetes, autoimun, kanker dan sebagainya. Maka mereka akan dilakukan isolasi di rumah sakit.
Baca Juga: Update Data Lengkap 790 Pasen Positif Virus Corona RI, Jakarta Tertinggi
"Maka kelompok ini harus lakukan isolasi di rumah sakit. Pemerintah memiliki tambahan ruanh isolasi yang di cukup besar, beberapa hotel dan wisma atlet digunakan untuk kepentingan ini, dengan kasus-kasus sedang dan berat baru dirujuk," ungkap Yurianto.
Beberapa hotel dan Wisma Atlet itu memang untuk penanganan kasus Covid-19 di DKI Jakarta. Tapi daerah lainnya juga sudah diimbau untuk melakukan prosedur serupa.
"Pemerintah daerah akan aplikasikan di daerah masing-masing dengan pola yang sama," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
Terkini
-
Lawan Kanker: Tenaga Biomedis RI Digenjot Kuasai Teknologi Pencitraan Medis!
-
Lebih dari Sekadar Lari: Half Marathon dengan Pemandangan Ikonik Jakarta
-
Cuaca Panas Bikin Kulit Gatal dan Ruam Merah? Itu Tanda Alergi, Ini Obat yang Tepat
-
Peer Parenting: Rahasia Ibu Modern Membangun Generasi Luar Biasa
-
Rahmad Setiabudi Jadi Pelari Indonesia Tercepat di Chicago Marathon 2025
-
Kenapa Anak Muda Sekarang Banyak Terserang Vertigo? Ini Kata Dokter
-
Tips Edukasi Kesehatan Reproduksi dan Menstruasi untuk Remaja Sehat dan Percaya Diri
-
Lagi Stres Kok Jadi Makan Berlebihan? Ini Penjelasan Psikolog Klinis
-
Otak Ternyata Bisa Meniru Emosi Orang, Hati-hati Anxiety Bisa Menular
-
National Hospital Surabaya Buktikan Masa Depan Medis Ada di Tangan AI!