Suara.com - Ibu hamil mungkin salah satu orang yang paling rentan terinfeksi virus corona Covid-19. Tetapi, para ahli belum menemukan dampak buruk infeksi virus corona Covid-19 pada ibu dan janinnya.
Sejauh ini dilansir dari laman resmi Centers for Disease Control and Prevention (CDC), belum ada kasus bayi lahir dinyatakan positif terinfeksi virus corona Covid-19. Bahkan belum ada penelitian yang menemukan virus dalam sampel cairan ketuban maupun ASI.
Tapi, ada beberapa hal yang dikhawatirkan bila ibu hamil terinfeksi virus corona Covid-19, yakni risiko kelahiran prematur. Meski begitu belum jelas persalinan prematur disebabkan oleh ibu hamil terinfeksi virus corona Covid-19 atau faktor lainnya.
Menurut CDC dilansir dari Hello Sehat, virus corona Covid-19 ini mirip dengan SARS dan MERS yang sempat mewabah di tahun 2002 dan 2013.
Kedua wabah virus itu sampaknya cukup parah, tak terkecuali pada ibu hamil. Bahkan wabah SARS sempat diyakini sebagai penyebab tingginya kasus keguguran dan kematian ibu hamil di tahun 2004.
Begitu pula dengan wabah virus MERS yang diduga berkaitan dengan kasus keguguran seorang wanita setahun setelahnya. Artinya, kedua virus yang menyerang pernapasan ini berpengaruh buruk pada ibu hamil.
Namun, kasus corona Covid-19 kali ini belum terlihat seberapa parah dampaknya pada ibu hamil dan janinnya.
Sementara itu, WHO Indonesia telah mengeluarkan pedoman bagi ibu hamil yang dinyatakan terinfeksi virus corona Covid-19. Menurut WHO, setiap perempuan berhak mendapatkan layanan persalinan yang aman, baik mereka sedang terinfeksi virus atau tidak.
Ada beberapa hal yang berhak diperoleh dan bisa dilakukan oleh ibu hamil ketika dinyatakan terinfeksi virus corona Covid-19.
Baca Juga: Awas, Jangan Makan Pisang di Malam Hari saat 4 Kondisi Ini
1. Petugas medis tetap memperlakukan ibu hamil dengan penuh hormat dan bermartabat.
2. Ibu hamil perlu berkomunikasi yang jelas mengenai kondisinya kepada staf kebidanan.
3. Ibu hamil berhak mendapat pendamping pilihan selama persalinan, meskipun terinfeksi virus corona Covid-19.
4. Ibu hamil berhak mendapat strategi penghilang nyeri yang tepat dari petugas medis.
5. Ibu hamil juga berhak mendapat mobilitas dalam persalinan jika memungkinkan dan posisi lahiran pilihan.
Jadi, ibu hamil yang dinyatakan terinfeksi virus corona Covid-19 tidak perlu khawatir mengenai kondisi dan persalinannya. Karena, ibu hamil berhak mendapat penanganan yang semestinya meskipun terjangkit Covid-19 atau tidak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Pentingnya Edukasi Menstruasi untuk Remaja Perempuan, Kunci Sehat dan Percaya Diri Sejak Dini
-
Jaga Hidrasi Saat Ramadan, Ini Pentingnya Menjaga Ion Tubuh di Tengah Mobilitas Tinggi
-
Waspada Makan Berlebihan Saat Lebaran: 5 Tips Cerdas Nikmati Opor Tanpa Gangguan Pencernaan!
-
Ancaman Senyap di Rumah: Mengapa Kualitas Udara Buruk Sebabkan Bronkopneumonia pada Anak?
-
Tips Mudik Aman untuk Pasien Gangguan Irama Jantung
-
Jangan Abaikan Kesehatan Saat Mudik, Ini Tips Agar Perjalanan Tetap Nyaman
-
Pelangi di Mars Tayang Jelang Lebaran, Film Anak yang Ajarkan Berani Bermimpi
-
Cedera Lutut hingga Bahu Paling Banyak Dialami Atlet dan Penggemar Olahraga
-
Jelang Lebaran, Korban Banjir Aceh Tamiang Dibayangi ISPA hingga Diare: Imunitas Harus Diperhatikan
-
Deteksi Dini dan Kebijakan Ramah Lingkungan: Solusi Terpadu untuk Menangani Penyakit Ginjal