Suara.com - Penyanyi campursari kondang asal Solo, Didi Kempot meninggal dunia pada Selasa (5/5/2020) pagi di Rumah Sakit (RS) Kasih Ibu Solo.
Pelantun lagu Pamer Bojo tersebut tiba di RS Kasih Ibu Solo pada pukul 07.25 WIB. Asisten Manajer Humas RS Kasih Ibu Solo, dr Divan Fernandes mengatakan Didi Kempot tiba di rumah sakit dalam kondisi henti jantung.
Divan mengatakan tim medis sudah melakukan berbagai upaya pertolongan. Tetapi, Didi Kempot dinyatakan meninggal dunia di usia 53 tahun pada pukul 07.45 WIB.
"Pukul 07.25 WIB ke IGD dalam keadaan henti jantung. Sudah dilakukan pertolongan dengan maksimal. Tapi kondisinya tidak tertolong. Almarhum dinyatakan meninggal dunia pukul 07.45 WIB," kata dr Divan melalui pesan WhatsApp dikutip dari Solopos.com (jaringan Suara.com).
Henti jantung yang dialami oleh Didi Kempot juga disebut sebagai cardiac arrest atau sudden cardiac arrest (SCA), yakni kondisi di mana jantung tiba-tiba berhenti berdetak.
Dilansir dari Hello Sehat, henti jantung merupakan kondisi serius yang tingkat kejadiannya cukup tinggi. Perkiraan capai 7 juta kasus henti jantung yang berakhir kematian setiap tahunnya.
Kondisi ini juga lebih rentan terjadi pada laki-laki daripada perempuan, terutama orang pada usia lanjut antara 45 hingga 75 tahun.
Saat jantung berhenti berdetak, artinya jantung akan berhenti memompa darah ke organ vital lainnya. Kondisi ini bisa menyebabkan penderita tidak sadarkan diri, kesulitan bernapas hingga berhenti bernapas.
Henti jantung bisa terjadi jika sistem elektrik internal yang mengendalikan detak jantung mengalami kerusakan. Kondisi ini juga bisa disebabkan oleh aritmia dan serangan jantung.
Baca Juga: Pandemi Virus Corona Covid-19 Pengaruhi Penderita Gangguan Makan
Aritmia dan serangan jantung pun dua permasalahan yang berbeda. Aritmia menyebabkan jantung berdetak tak beraturan dan serangan jantung adalah kondisi matinya jaringan otot jantung akibat kehilangan pasokan darah.
Namun, keduanya sama-sama bisa menyebabkan jantung berhenti mendadak. Bila penderita tak segera mendapat pertolongan medis, henti jantung bisa menyebabkan kematian.
Umumnya, orang yang memiliki riwayat penyakit jantung lebih rentan mengalami henti jantung. Tapi, penderita mestinya bisa menurunkan faktor risikonya sesuai instruksi dokter.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Makin Banyak Anak Puber Sebelum Waktunya, Dokter Kandungan Waspada Gangguan Hormon!
-
Bukan Sekadar Haus, Ini Alasan Mengapa Air Putih Saja Tidak Cukup Saat Latihan Intens
-
Informed Consent Bukan Sekadar Formalitas: Mengapa Dokter Wajib Bicara Langsung dengan Anda?
-
Sering Dianggap Ganas, Padahal Sebagian Besar Tumor Otak Bersifat Jinak
-
Kasus Dermatitis pada Bayi dan Anak Terus Meningkat, Ini Cara Cegah Eksim Si Kecil Kambuh
-
Terapi Stem Cell Kian Berkembang, untuk Peremajaan Kulit hingga Pemulihan Cedera Sendi
-
Mata Merah dan Buram Tak Boleh Dianggap Sepele, Bisa Jadi Tanda Kerusakan Kornea
-
Kesehatan Penglihatan Tak Boleh Diabaikan, Ini Pentingnya Koreksi Refraksi yang Tepat
-
Perawatan Gigi Anak yang Nyaman, Bantu Si Kecil Tumbuh dengan Senyum Sehat dan Percaya Diri
-
Tren Sport Nutrition, Ini Peran Asupan Energi dalam Olahraga Endurance