Suara.com - PSBB Longgar, Perhimpunan Perawat Mohon Protokol Kesehatan Tetap Dilakukan
Pemerintah tengah menyusun rencana pelonggaran aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) meski virus corona masih mewabah di Indonesia.
Sejak pertengahan Maret 2020 lalu, setidaknya sudah ada empat provinsi dan 22 Kabupaten/Kota di Indonesia yang telah menerapkan aturan PSBB.
Kebijakan pelonggaran tersebut menuai tanggapan Perhimpunan Perawat Nasional Indonesia atau PPNI. PPNI menilai, pemerintah harus lebih dulu melihat perkembangan kasus Covid-19 di masyarakat sebelum melakukan pelonggaran.
"Tujuan PSBB kan sebenarnya memutus mata rantai penularan. Pertanyaan saya saat ini, kalau PSBB itu dilonggarkan apa sudah ada penurunan penularan di masyarakat? Saya rasa ini perlu dilihat secara betul apakah sudah tepat dilakukan pelonggaran di masyarakat pada saat ini," kata Ketua Umum PPNI Harif Fadhillah, SKep, SH, MKep., saat dihubungi suara.com, Selasa (19/5/2020).
Harif memahami bahwa PSBB yang terlalu lama akan berdampak pada kehidupan ekonomi masyarakat. Meski begitu, jika pelonggaran PSBB terpaksa dilakukan, ia berharap protokol kesehatan tetap diterapkan.
"Tidak boleh menghilangkan kewajiban atau protokol kesehatan secara ketat di semua tempat, di fasilitas layanan publik, maupun tempat kerja. Karena tujuan kita memutus mata rantai," ucapnya.
Menurut Harif, pemerintah harus menyampaikan kepada masyarakat dampak pelonggaran PSBB yang akan dilakukan. Jangan sampai pelonggaran PSBB dilakukan tanpa melihat perkembangan kasus Covid-19 di masyarakat.
"Saya setuju dengan pernyataan pak Jokowi pelonggaran PSBB ini perlu dilakukan secara hati-hati dan cermat. Itu mengandung makna bahwa tidak serta merta semua kelonggaran langsung dilakukan," katanya.
Baca Juga: Sejumlah Daerah di Jateng akan Ajukan PSBB Imbas Klaster Ijtimak Gowa
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
Terkini
-
Sering Diabaikan, Masalah Pembuluh Darah Otak Ternyata Bisa Dideteksi Dini dengan Teknologi DSA
-
Efikasi 100 Persen, Vaksin Kanker Rusia Apakah Aman?
-
Tahapan Skrining BPJS Kesehatan Via Aplikasi dan Online
-
Rusia Luncurkan Vaksin EnteroMix: Mungkinkah Jadi Era Baru Pengobatan Kanker?
-
Skrining BPJS Kesehatan: Panduan Lengkap Deteksi Dini Penyakit di Tahun 2025
-
Surfing Jadi Jalan Perempuan Temukan Keberanian dan Healing di Laut
-
Bayi Rewel Bikin Stres? Rahasia Tidur Nyenyak dengan Aromaterapi Lavender dan Chamomile!
-
Varises Esofagus Bisa Picu BAB dan Muntah Darah Hitam, Ini Penjelasan Dokter Bedah
-
Revolusi Kesehatan Dimulai: Indonesia Jadi Pusat Inovasi Digital di Asia!
-
HPV Masih Jadi Ancaman, Kini Ada Vaksin Generasi Baru dengan Perlindungan Lebih Luas