Suara.com - Hingga pekan lalu, tepatnya Selasa (19/5/2020), terdapat 18 496 kasus positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
Dari kasus tersebut 1,7 persen adalah anak-anak berusia 0 hingga 5 tahun, sedangkan ada 5,1 persen anak berusia 6 hingga 17 tahun.
Pemberian obat pada anak memang tidak bisa sembarangan, mengingat mereka masih dalam masa tumbuh kembang.
Itulah mengapa metode dan dosis pengobatan pada anak tidak bisa disamakan dengan orang dewasa.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI sudah mengeluarkan tata laksana dan peringatan pengobatan pada pasien Covid-19.
Khususnya pengobatan pada anak yang jadi salah satu perhatian khusus, tertuang dalam e-book yang berjudul 'Informaforium Obat Covid-19'.
"Kami para ahli menitipkan beberapa pesan antara lain, pilihlah salah satu regimen pengobatan yang berdasarkan literatur, yang paling mungkin efektif, aman, tersedia, sesuai kebutuhan individu pasien, dan terjangkau dari segi harga," ujar Spesialis Farmakologi Rianto Setiabudy dalam peluncuran buku oleh BPOM beberapa waktu lalu.
Hal yang harus diperhatikan obat Covid-19 pada anak, perlu diingat kasus pada anak secara global dan tingkat keparahannya, sangat rendah dibanding orang dewasa, khususnya dibanding lansia. Sehingga terapi dan pengibatan harus sesuai jenis dan standar dosis obat dengan kehati-hatian.
Informasi kehati-hatian itu di antaranya:
Baca Juga: Lebaran Usai, Ini Tips Tetap Sehat dari Pakar Gizi
- Jika diperlukan pengobatan untuk anak dan bayi perlu dilakukan tindakan pencegahan jika terjadi perilaku abnormal. Karena itu keluarga harus menjaga atau melakukan upaya lain.
- Setidaknya 2 hari bila pengobatannya dilakukan di rumah karena gejala serupa terkait dengan ensefalopati influenza telah dilaporkan, maka harus dilakukan tindakan yang sama.
- Belum terdapat studi keamanan favipiravir (avigan) pada anak, yang selama ini dianggap cukup efektif digunakan pada pasien dewasa dengan gejala Covid-19 ringan, sedang, dan berat.
- Bisa juga seperti hidroklorokuin tidak boleh dipakai oleh anak usia dibawah 6 tahun, penggunaan tablet 200 mg tidak diperbolehkan pada berat badan kurang dari 31 kilogram.
Sebagai catatan, semua obat ini digunakan dalam pengawasan dokter di rumah sakit Covid-19 dengan dosis yang ketat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Ruam Popok Bukan Sekadar Kemerahan, Cara Jaga Kenyamanan Bayi Sejak Hari Pertama
-
Tak Hanya Indonesia, Nyamuk Wolbachia Cegah DBD juga Diterapkan di Negara ASEAN
-
Dokter Ungkap Pentingnya Urea Breath Test untuk Cegah Kanker Lambung
-
Self-Care Berkelas: Indonesia Punya Layanan Kesehatan Kelas Dunia yang Nyaman dan Personal
-
Lupakan Diet Ketat: Ini 6 Pilar Nutrisi Masa Depan yang Bikin Sehat Fisik dan Mental di 2026
-
Waspadai Jantung dan Stroke Tak Bergejala, Teknologi Presisi Jadi Kunci Penanganan Cepat
-
Waspadai Jantung dan Stroke Tak Bergejala, Teknologi Presisi Jadi Kunci Penanganan Cepat
-
Rahasia Puasa Tetap Kenyang Lebih Lama Tanpa Loyo, Ini Pendamping Sahur yang Tepat
-
Lantai Licin di Rumah, Ancaman Diam-Diam bagi Keselamatan Anak
-
Zero-Fluoroscopy, Solusi Minim Risiko Tangani Penyakit Jantung Bawaan Anak hingga Dewasa