Suara.com - Penjualan rokok di Indonesia masih dilakukan secara bebas. Mulai dari minimarket, warung eceran, hingga pedagang kaki lima tak sulit bagi siapa pun untuk membeli rokok, termasuk anak-anak.
Selain lingkungan yang bisa membuat anak-anak jadi perokok aktif, kemudahan dalam mendapat rokok juga jadi salah satu penyebabnya.
Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos Harry Hikmat mengatakan, seharusnya rokok dijual secara ekslusif seperti pada penjualan minuman keras.
"Dunia rokok ini harusnya sudah menjadi dunia ekslusif sama dengan miras. Tahun 80-90-an luar biasa (miras) bisa kita temukan di warung-warung eceran. Tapi dengan upaya pemerintah akhirnya penjualan miras ekslusif," kata Harry dalam Webinar perayaan Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Minggu (31/5/2020).
Menurut Harry, penjualan secara ekslusif bisa jadi upaya pencegahan agar anak di bawah usia 18 tahun tidak mudah terpapar dan mendapatkan rokok.
Diakui Harry bahwa iklan jadi salah satu faktor anak mendapatkan informasi terkait rokok.
Iklan sengaja digencarkan para industri rokok untuk menaikan penjualan demi mengejar target biaya cukai yang dinaikan pemerintah.
Harry mengatakan, sejak awal tahun 2020 target cukai rokok naik menjadi Rp 180,5 triliun dari sebelumnya Rp 123 triliun.
"Persoalannya ketika cukai ditingkatkan pilihannya adalah meninggikatkan harga setinggi mungkin sehingga target tercapai. Tapi kenaikan harga rokok tidak sejalan dengan kenaikan cukai. Ada kenaikan tapi tidak signifikan. Artinya untuk capai target dari industri diupayakan sebesar mungkin volume penjualan," papar Harry.
Baca Juga: Sering Kencing Mendadak karena Sulit Menahan? Awas Tanda-tanda Demensia!
Hal itu yang kemudian jadi kendala bagi pegiat anti rokok menahan laju penyebarluasan rokok yang bisa berdampak buruk pada anak.
Menurut Harry, banyak anak-anak terpapar rokok karena ekspansi penjualannya luas dan bebas.
Rokok menjadi penyumbang pendapatan cukai negara sebesar 81 persen. Harry menyampaikan, 50 persen dari pendapatan cukai rokok itu kemudian dialokasikan untuk membangun fasilitas kesehatan masyarakat.
"Menariknya 21 persen penerima layanan kesehatan dasar itu justru penyakit yang terkait dampak rokok. Seperti jantung, TBC bahkan sampai paru-paru. Dibalik kebijakan 50 persen dialihkan untuk pelayanan kesehatan, itu sebenarnya sumbernya dari cukai rokok," katanya.
Walaupun harga jual eceran juga telah dinaikan, harga rokok di Indonesia masih tergolong paling murah dan mudah didapat daripada negara-negara lain.
Harry membandingkan dengan Singapura yang menurutnya salah satu negara dengan peraturan ketat bagi para perokok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Bukan Cuma Rusak Lingkungan, Penebangan Hutan Liar juga Picu Lonjakan Penyakit
-
Pendidikan Karakter Anak: Tak Cukup di Kelas, Harus Lewat Aksi Nyata
-
Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia
-
Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien
-
Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia
-
Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026
-
Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Aturan Baru Kewaspadaan Campak di RS