Suara.com - Masyarakat Indonesia sejak dulu akrab dengan obat tradisional yang terbuat dari herbal dan bahan alami lainnya. Tak jarang obat tradisional itu dijadikan solusi saat obat kimia dirasa terlalu mahal.
Namun ada baiknya jangan asal memilih obat tradisional, terutama jika belum memiliki izin edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Menurut Direktur Produksi dan Distribusi Kefarmasian Kemenkes Dr. Dra. Agusdini Banun, Apt. M.A.R.S, setidaknya ada tiga standar yang dibuat Kementerian Kesehatan dalam memilih obat tradisional. Tiga standar tersebut adalah mutu, keamanan, dan manfaat.
"Pemilihan obat tradisional harus aman, bermutu, dan bermanfaat. Aman memiliki izin edar dan bebas bahan kimia," kata Dr. Dra. Agusdini Banun, Apt. M.A.R.S dalam webinar YLKI, Minggu (28/6/2020).
Menurut Agusdini, mutu obat juga bisa dipastikan dari produsen pembuat obat dan izin edar yang telah didapatkan. Izin BPOM menandakan persyaratan mutu obat tradisional telah terpenuhi.
Selain itu, Agusdini menjelaskan bahwa produsen harus mencantumkan manfaat obat tersebut serta jumlah pemakaian dosis yang dianjurkan. "Masyarakat harus hati-hati dengan klaim manfaat yang terlalu over," katanya.
Sementara itu dalam diskusi serupa, Direktur Regisyrasi Obat Bpom Dr. L. Rizka Andalucia, Apt., M. PHarm. M.A.R.S menyampaikan bahwa obat yang telah mendapat izin edar dari BPOM selalu melewati uji klinis sebelum bisa diedarkan secara luas.
"Sebelum obat diedarkan harus melewati uji klinik. Apa khasiat yang akan diklaim, apakah bisa menyembuhkan, itu berdasarkan uji klinik juga keamanannya," ujar Rizka.
Baca Juga: China Tidak Lagi Pakai Trenggiling Sebagai Obat Tradisional, Ini Alasannya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Solusi Bijak Agar Ibu Bekerja Bisa Tenang, Tanpa Harus Mengorbankan Kualitas Pengasuhan Anak
-
Dokter Saraf Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Gas Tawa N2O pada Whip Pink: Ganggu Fungsi Otak!
-
Tidak Semua Orang Cocok di Gym Umum, Ini Tips untuk Olahraga Bagi 'Introvert'
-
Dehidrasi Ringan Bisa Berakibat Serius, Kenali Tanda dan Solusinya
-
Indonesia Masih Kekurangan Ahli Gizi, Anemia hingga Obesitas Masih Jadi PR Besar
-
Cedera Tendon Achilles: Jangan Abaikan Nyeri di Belakang Tumit
-
Super Flu: Ancaman Baru yang Perlu Diwaspadai
-
3D Echocardiography: Teknologi Kunci untuk Diagnosis dan Penanganan Penyakit Jantung Bawaan
-
Diam-Diam Menggerogoti Penglihatan: Saat Penyakit Mata Datang Tanpa Gejala di Era Layar Digital
-
Virus Nipah Sudah Menyebar di Sejumlah Negara Asia, Belum Ada Obatnya