Suara.com - Beberapa orangtua kerap membiarkan anak-anak menyaksikan tayangan atau video baik di televisi atau melalui platform video tanpa memerhatikan durasi.
Padahal pada anak-anak yang masih berusia di bawah delapan tahun, kegiatan menonton tayangan apa pun perlu dibatasi.
Hal tersebut diucapkan Psikolog anak dari Tiga Generasi, Saskhya Aulia Prima M.Psi. Kata Saskhya, anak usia dua tahun ke bawah sebenarnya tidak disarankan diberi tontonan apa pun.
"Karena orangtua perlu tahu perkembangan otak anak. Usia itu perkembangan otak anak terjadi sangat cepat, jadi lebih bagus koneksi di dapat dari komunikasi langsung. Baru dari usia 18 bulan ke atas boleh video call," kata Saskhya saat siaran langsung Instagram dengan Mother & Baby, Senin (6/7/2020).
Setelah anak berusia dua tahun, anak mulai boleh diberikan tontonan tetapi dengan durasi terbatas.
"Sebenarnya usia dua sampai lima tahun (durasi tontonan) satu hari, satu jam. Kalau enam sampai delapan tahun biasanya dua jam. Karena kalau dikasih lebih dari tiga jam bisa menghambat perkembangan anak," jelasnya.
Ia menyarankan, anak sebaiknya diberi tontonan secara berkala. Sehingga waktu satu atau dua jam bisa dibagi dalam beberapa waktu. "Cari durasi tontonan yang tidak terlalu panjang," katanya.
Tak hanya tentang durasi, kualitas tontonan juga harus disesuaikan dengan usia anak. Ia mengatakan bahwa anak mampu menirukan apa pun yang ia saksikan. Sehingga jenis tontonan harus diperhatikan.
"Tapi yang paling bagus kalau orangtuanya mendampingi," tutup Saskhya.
Baca Juga: Hati-hati, Anak Bisa Patah Hati ke Orangtua karena Hal Sepele Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Pijat Bukan Sekadar Relaksasi: Cara Alami Menjaga Kesehatan Fisik dan Mental
-
3.289 Kasus Baru Setiap Tahun: Mengenal Multiple Myeloma Lebih Dekat Sebelum Terlambat
-
Konsistensi Lawan Katarak Kongenital, Optik Ini Raih Penghargaan Nasional
-
Apa Itu HB Dosting Hexyl? Doktif Klaim Hexylresorcinol Pengganti Hydroquinone
-
Perempuan Wajib Tahu! 10.000 Langkah Sederhana Selamatkan Tulang dari Pengeroposan
-
Kemenkes Catat 57 Persen Orang Indonesia Sakit Gigi, Tapi Cuek! Ini Dampak Ngerinya Bagi Kesehatan
-
5 Rekomendasi Obat Cacing yang Aman untuk Anak dan Orang Dewasa, Bisa Dibeli di Apotek
-
Sering Diabaikan, Masalah Pembuluh Darah Otak Ternyata Bisa Dideteksi Dini dengan Teknologi DSA
-
Efikasi 100 Persen, Vaksin Kanker Rusia Apakah Aman?
-
Tahapan Skrining BPJS Kesehatan Via Aplikasi dan Online