Suara.com - Keluarga di Florida, Amerika Serikat, ditangkap karena menjual pemutih yang diklaim sebagai obat ajaib untuk virus corona.
Dilansir dari New York Post, sebuah keluarga Florida telah dijatuhi dengan tuduhan federal karena diduga menjajakan apa yang mereka sebut dengan obat ajaib untuk virus corona. Obat tersebut ternyata merupakan sebuah ramuan yang digunakan sebagai pemutih industri.
Mark Grenon (62) dan tiga putranya, dituduh memasarkan dan menjual produk bernama Miracle Mineral Solution sebagai obat ajaib virus corona.
Menurut pengaduan pidana, mereka menjualnya melalui entitas yang disebut Gereja Kesehatan dan Penyembuhan Genesis II di Bradenton.
Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA), solusi beracun yang digunakan oleh keluarga Grenon juga dikenal sebagai MMS. Bahan ini biasanya digunakan untuk mengolah tekstil, air industri, bubur kertas dan kertas.
FDA belum menyetujui MMS untuk penggunaan yang berhubungan dengan kesehatan. Badan itu bahkan mengatakan menelan pemutih dapat menyebabkan muntah dan dehidrasi.
Grenon juga memasarkan obat berbahan pemutih itu sebagai obat untuk kondisi kesehatan serius lainnya, termasuk kanker, autisme, dan AIDS.
Seorang hakim federal Miami pada bulan April telah memerintahkan Gereja Kesehatan dan Penyembuhan Genesis II untuk berhenti menjual MMS, tetapi Grenon mengabaikan putusan itu.
Ia malah dengan tegas menolak perintah hakim distrik untuk berhenti menjual obat tersebut melalui email.
Baca Juga: Sekjen KY Kena Corona, Seluruh Pegawai Balik Lagi Kerja dari Rumah
"Kami tidak akan berpartisipasi dalam perintah yang tak konstitusional," bunyi satu email dari Mark Grenon kepada Hakim Distrik AS, Kathleen Williams.
"Berkali-kali aku menulis semuanya untuk Anda, Anda (Hakim Distrik AS Kathleen Williams) tidak memiliki wewenang atas Gereja kami," tambah Grenon.
Sang ayah dan putra-putranya, yakni Jonathan Grenon (34), Jordan Grenon (26), dan Joseph Grenon (32) didakwa dengan konspirasi untuk menipu Amerika Serikat, konspirasi untuk melanggar Undang-Undang Makanan, Obat-obatan dan Kosmetik, serta perbuatan kriminal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
50 Persen Penduduk Indonesia Berisiko Osteoporosis, Kenapa Gen X Paling Terancam?
-
Waduh! Studi Temukan Bukti Hewan Ternak Makan Sampah Plastik, Bahayanya Apa Buat Kita?
-
Terobosan Penanganan Masalah Bahu: Dari Terapi Non-Bedah hingga Bedah Minim Invasif
-
Cuaca Berubah-ubah Bikin Sakit? Ini 3 Bahan Alami Andalan Dokter untuk Jaga Imunitas!
-
Review Lengkap Susu Flyon: Manfaat, Komposisi, Cara Konsumsi dan Harga Terbaru
-
BPOM: Apotek Jangan Asal Berikan Antibiotik ke Pembeli, Bahaya Level Global
-
Teknologi Jadi Kunci: Ini Pendekatan Baru Cegah Stunting dan Optimalkan Tumbuh Kembang Anak
-
Gak Perlu Marah di Grup WA Lagi, Call Centre 127 Siap Tampung Keluhan Soal Program MBG
-
5 Pilihan Sampo untuk Dermatitis Seboroik, Mengatasi Gatal dan Kulit Kepala Sensitif
-
Alasan Penting Dokter Bukan Cuma Perlu Belajar Pengobatan, Tapi Juga 'Seni' Medis