Suara.com - Keluarga di Florida, Amerika Serikat, ditangkap karena menjual pemutih yang diklaim sebagai obat ajaib untuk virus corona.
Dilansir dari New York Post, sebuah keluarga Florida telah dijatuhi dengan tuduhan federal karena diduga menjajakan apa yang mereka sebut dengan obat ajaib untuk virus corona. Obat tersebut ternyata merupakan sebuah ramuan yang digunakan sebagai pemutih industri.
Mark Grenon (62) dan tiga putranya, dituduh memasarkan dan menjual produk bernama Miracle Mineral Solution sebagai obat ajaib virus corona.
Menurut pengaduan pidana, mereka menjualnya melalui entitas yang disebut Gereja Kesehatan dan Penyembuhan Genesis II di Bradenton.
Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA), solusi beracun yang digunakan oleh keluarga Grenon juga dikenal sebagai MMS. Bahan ini biasanya digunakan untuk mengolah tekstil, air industri, bubur kertas dan kertas.
FDA belum menyetujui MMS untuk penggunaan yang berhubungan dengan kesehatan. Badan itu bahkan mengatakan menelan pemutih dapat menyebabkan muntah dan dehidrasi.
Grenon juga memasarkan obat berbahan pemutih itu sebagai obat untuk kondisi kesehatan serius lainnya, termasuk kanker, autisme, dan AIDS.
Seorang hakim federal Miami pada bulan April telah memerintahkan Gereja Kesehatan dan Penyembuhan Genesis II untuk berhenti menjual MMS, tetapi Grenon mengabaikan putusan itu.
Ia malah dengan tegas menolak perintah hakim distrik untuk berhenti menjual obat tersebut melalui email.
Baca Juga: Sekjen KY Kena Corona, Seluruh Pegawai Balik Lagi Kerja dari Rumah
"Kami tidak akan berpartisipasi dalam perintah yang tak konstitusional," bunyi satu email dari Mark Grenon kepada Hakim Distrik AS, Kathleen Williams.
"Berkali-kali aku menulis semuanya untuk Anda, Anda (Hakim Distrik AS Kathleen Williams) tidak memiliki wewenang atas Gereja kami," tambah Grenon.
Sang ayah dan putra-putranya, yakni Jonathan Grenon (34), Jordan Grenon (26), dan Joseph Grenon (32) didakwa dengan konspirasi untuk menipu Amerika Serikat, konspirasi untuk melanggar Undang-Undang Makanan, Obat-obatan dan Kosmetik, serta perbuatan kriminal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Atasi Pembesaran Prostat Tanpa Operasi Besar? Kenali Rezum, Terapi Uap Air yang Jadi Harapan Baru
-
Dukungan untuk Anak Pejuang Kanker, Apa Saja yang Bisa Dilakukan?
-
Anak Sering Mengeluh Mata Lelah? Awas, Mata Minus Mengintai! Ini Cara Mencegahnya
-
Dokter dan Klinik Indonesia Raih Penghargaan di Cynosure Lutronic APAC Summit 2025
-
Stop Ruam Popok! 5 Tips Ampuh Pilih Popok Terbaik untuk Kulit Bayi Sensitif
-
Fenomena Banyak Pasien Kanker Berobat ke Luar Negeri Lalu Lanjut Terapi di Indonesia, Apa Sebabnya?
-
Anak Percaya Diri, Sukses di Masa Depan! Ini yang Wajib Orang Tua Lakukan!
-
Produk Susu Lokal Tembus Pasar ASEAN, Perkuat Gizi Anak Asia Tenggara
-
Miris! Ahli Kanker Cerita Dokter Layani 70 Pasien BPJS per Hari, Konsultasi Jadi Sebentar
-
Silent Killer Mengintai: 1 dari 3 Orang Indonesia Terancam Kolesterol Tinggi!