Suara.com - Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial (KY) Tubagus Rismunandar Ruhijat dilaporkan positif terinfeksi virus Corona (Covid-19).
Karena adanya penularan, maka KY memutuskan untuk menerapkan kembali kerja dari rumah atau Work From Home (WFH).
Wakil Ketua KY Maradaman Harahap mengatakan hasil itu ditemukan setelah yang bersangkutan menjalankan swab test.
"Kondisi kesehatan Sekretaris Jenderal KY Tubagus Rismunandar Ruhijat sesuai hasil swab test Covid-19 dinyatakan hasilnya adalah positif," kata Maradaman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/7/2020).
Karena temuan itu, maka KY pun kembali menerapkan mekanisme WFH bagi seluruh pegawai sejak Kamis (9/7/2020) hingga Rabu (15/7/2020). Adapun langkah penyemprotan disinfektan akan dilakukan di ruang kerja dan gedung KY untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Meski seluruh pegawai bekerja dari rumah, pelayanan KY tetap berjalan secara normal. Bagi masyarakat yang memiliki keperluan bisa mengakses www.pelaporan.komisiyudisial.go.id. Sealin itu masyarakat juga dapat mengajukan permohonan informasi publik secara online melalui www.ppid.komisiyudisial.go.id.
Selain itu, KY juga akan melakukan penelusuran atau mengecek adanya dugaan penularan kepada pejabat dan pegawai KY lainnya. Hal tersebut dilakukan dengan melakukan rapid test terhadap semua pegawai pada 13 hingga15 Juli 2020.
Berita Terkait
-
Curhat ASN soal WFH Setiap Jumat: Bisa Hemat Rp 400 Ribu Sebulan tapi Banyak Distraksi
-
Polemik Pekerja WFH: Kerja Serius yang Masih Sering Diremehkan
-
KY Uji Kualitas Ratusan Calon Hakim Agung, Masyarakat Diajak 'Kuliti' Rekam Jejak Peserta
-
Evaluasi WFH ASN di Jakarta, Pramono Anung: Kemacetan Turun Drastis
-
Dilema WFH Sehari: Bukti Kita Masih Dinilai dari Absen Kehadiran, Bukan Hasil Kerja
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen
-
Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara
-
Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!
-
Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur
-
Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Pengurusan Perkara yang Menyeret Aspidum Kejati Sumsel
-
Peringati Tragedi Mei 1998, Komnas Perempuan Ingatkan Sejarah Kelam Kekerasan Seksual Massal
-
Pemilahan Sampah di Jakarta Dinilai Butuh Sistem Data yang Lebih Terbuka, Mengapa?
-
Jakarta Barat Dikepung Dua Proyek Besar, Arus Daan Mogot dan Latumenten Direkayasa
-
Anggota DPR Kecewa Menhub Absen Rapat Kecelakaan Maut: Yang Punya Gawe Kok Nggak Hadir?