Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah. Keputusan Jokowi tersebut melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Perpres tersebut diteken Jokowi pada Selasa, (21/7/2020). Keputusan itu ditanggapi kritis oleh ahli epidemiologi dan biostatistik Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UI, Pandu Riono.
Ia menilai bahwa dengan keputusan semakin menunjukkan bahwa Presiden Joko Widodo memang lebih fokus untuk menangani masalah pemulihan ekonomi, dibandingkan menyelesaikan pandemi Covid-19 sendiri.
"Ya artinya memang berat sebelah, ini kan seakan akan memulihkan ekonomi, seakan akan kalau memulihkan ekonomi pandemi akan diselesaikan, kan bukan begitu," ujar Pandu saat dihubungi Suara.com, Selasa, (21/7/2020).
"Jadi menurut saya sih memang titik beratnya ekonomi, pandeminya tidak usah pakai gugus tugasmya orang mau kena infeksi biar aja toh memang ga jadi prioritas," tambah Pandu dengan nada sinis.
Dengan dibubarkannya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ia khawatir bahwa pandemi virus corona yang hingga kini masih belum terlihat penurunannya, justru akan semakin parah. Bahkan, hal itu juga bisa membuat ekonomi makin terpuruk.
"Iya pandeminya tidak selesai, ekonominya tidak selesai terpuruk dua duanya,"kata Pandu.
"Orang dipaksakan kok menurut saya kebijakan ini pemulihan ekonomi disangkanya ekonomi beres pandeminya beres otomatis ya engga lah."
Mulanya ia berharap bahwa dengan dibubarkannya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, semua akan berada di bawah Presiden langsung. Sehingga, bukan lagi ditangani oleh sebuah tim yang bersifat sementara.
Baca Juga: Gugus Tugas Covid-19 Jabar Belum Bubar, Meski Sudah Dibubarkan Jokowi
"Tadinya saya mengharapkan gugus tugas dibubarkan dan dikembalikan ke negara, saya menganggap tidak ditangani secara ad hoc tapi sebuah negara dengan presiden dan kabinetnya karena sudah cukup dengan cara cara itu," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sering Menatap Layar? Waspadai Miopia dan Mata Silinder yang Kini Banyak Menyerang Usia Produktif
-
El Nino dan Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko DBD, Mengapa Kita Harus Lebih Waspada?
-
Penyakit Jantung Tak Menunggu Tua: Ini Strategi Proteksi di Tengah Lonjakan Biaya Medis
-
WHO Sebut Pengobatan Gigi Jadi Beban Kesehatan Terbesar Ketiga Secara Global
-
Tak Hanya Fisik, Polusi Udara Juga Mengancam Kesehatan Mental
-
Makin Banyak Anak Puber Sebelum Waktunya, Dokter Kandungan Waspada Gangguan Hormon!
-
Bukan Sekadar Haus, Ini Alasan Mengapa Air Putih Saja Tidak Cukup Saat Latihan Intens
-
Informed Consent Bukan Sekadar Formalitas: Mengapa Dokter Wajib Bicara Langsung dengan Anda?
-
Sering Dianggap Ganas, Padahal Sebagian Besar Tumor Otak Bersifat Jinak
-
Kasus Dermatitis pada Bayi dan Anak Terus Meningkat, Ini Cara Cegah Eksim Si Kecil Kambuh