Suara.com - Kebanyakan orang biasa mengonsumsi parasetamol, ibuprofen dan aspirin untuk menghilangkan rasa sakit. Padahal ketiga obat penghilang rasa sakit itu justru lebih berbahaya untuk kesehatan.
The National Institute for Health and Care Excellence (NICE) mendesak dokter tidak meresepkan obat penghilang rasa sakit itu pada orang yang menderita kondisi tersebut.
NICE menegaskan bahwa adanya sedikit atau tidak adanya bukti mengenai hal ini, obat tersebut bisa memengaruhi kesehatan pasien, kualitas hidup, rasa sakit hingga tekanan psikologis.
Tapi, pedoman baru yang terbit baru-baru ini mengatakan ada bukti bahwa obat-obatan itu bisa menyebabkan kerusakan organ, termasuk kecanduan.
Nyeri kronis adalah suatu kondisi yang sulit dijelaskan dengan diagnosis lain atau gejala dari kondisi yang mendasarinya. Kondisi ini bisa menyebabkan depresi dan cacat, yang menimbulkan rasa sakit di otot, tulang dan seluruh tubuh.
Pedoman itu mengatakan bahwa parasetamol, obat-obatan seperti aspirin dan ibuprofen, benzodiazepine atau opioid tidak boleh ditawarkan pada pasien, karena tidak ada bukti kuat yang mendukungnya.
Dr Nick Kosky, mengatakan dokter sering merasa sulit untuk mengelola kondisi tersebut. Nick Kosky mengatakan sering ada ketidakcocokan antara harapan pasien dengan pengobatan yang bisa menyebabkan ketegangan dan orang yang butuh perawatan dokter.
Kemudian, kondisi ini menyebabkan dokter meresepkan obat yang tidak efektif atau berpotensi berbahaya bagi pasien.
"Ketidakcocokan antara harapan pasien dan hasil pengobatan bisa memengaruhi hubungan antara profesional kesehatan dan pasien. Konsekuensi yang mungkin terjadi adalah pemberian resep obat yang tidak efektif tetapi berbahaya," jelas Dr Kosky dikutip dari The Sun.
Baca Juga: Cegah Gelombang Kedua Virus Corona, Lansia Lebih Baik di Rumah Aja
Di sisi lain, pedoman ini memberikan pemahaman jelas tentang bukti efektivitas perawatan nyeri kronis serta membantu meningkatkan kepercayaan diri para profesional kesehatan.
Sehinga pedoman ini akan membantu profesional medis meresepkan obat untuk pasiennya lebih baik. Pedoman itu juga merekomendasikan beberapa antidepresan bisa digunakan untuk orang dengan nyeri primer kronis.
Selain itu, obat antiepilepsi, termasuk gabapentinoid, anestesi lokal, ketamin, kortikosteroid dan antipsikotik tidak boleh ditawarkan kepada penderita.
Karena itu, dokter perlu menjelaskan kepada pasien mengenai risiko mengonsumsi obat penghilang rasa sakit tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pentingnya Edukasi Menstruasi untuk Remaja Perempuan, Kunci Sehat dan Percaya Diri Sejak Dini
-
Jaga Hidrasi Saat Ramadan, Ini Pentingnya Menjaga Ion Tubuh di Tengah Mobilitas Tinggi
-
Waspada Makan Berlebihan Saat Lebaran: 5 Tips Cerdas Nikmati Opor Tanpa Gangguan Pencernaan!
-
Ancaman Senyap di Rumah: Mengapa Kualitas Udara Buruk Sebabkan Bronkopneumonia pada Anak?
-
Tips Mudik Aman untuk Pasien Gangguan Irama Jantung
-
Jangan Abaikan Kesehatan Saat Mudik, Ini Tips Agar Perjalanan Tetap Nyaman
-
Pelangi di Mars Tayang Jelang Lebaran, Film Anak yang Ajarkan Berani Bermimpi
-
Cedera Lutut hingga Bahu Paling Banyak Dialami Atlet dan Penggemar Olahraga
-
Jelang Lebaran, Korban Banjir Aceh Tamiang Dibayangi ISPA hingga Diare: Imunitas Harus Diperhatikan
-
Deteksi Dini dan Kebijakan Ramah Lingkungan: Solusi Terpadu untuk Menangani Penyakit Ginjal