Suara.com - Pemerintah Singapura mewajibakan penggunaan alat pemantau elektronik bagi mereka yang baru tiba di Singapura, di tengah peningkatan kasus virus Corona Covid-19.
Dilansir Anadolu Agency, pemerintah akan memberikan alat elektronik khusus bagi mereka yang baru tiba di Singapura dan harus menjalani karantina mandiri mulai 11 Agustus mendatang.
Badan Imigrasi Singapura (ICA) menyampaikan kebijakan ini akan berlaku bagi semua orang termasuk warga, penduduk tetap, pemegang izin tinggal jangka panjang, pemegang izin kerja dan tanggungan mereka.
Mereka yang berusia 12 tahun ke bawah akan dibebaskan dari kebijakan ini.
"Mereka harus mengaktifkan perangkat pemantauan elektronik setelah tiba di tempat tinggal mereka," kata ICA.
Jika perangkat tidak diaktifkan, pihak berwenang akan datang untuk menyelesaikan persoalan teknis atau mengambil langkah hukum, tergantung dengan kasusnya.
Selain itu, alat khusus ini juga dapat mendeteksi jika warga pergi dari rumah atau berusaha merusak perangkat elektronik.
“Hal itu akan memicu peringatan kepada pihak berwenang, yang akan melakukan penyelidikan lanjutan, kecuali jika orang tersebut meninggalkan tempat tinggalnya untuk melakukan tes swab,” jelas ICA.
Mereka yang diketahui melanggar aturan karantina atau merusak perangkat elektronik bisa dijatuhi denda hingga S$ 10.000 atau sekitar Rp106 juta dan dipenjara hingga enam bulan.
Baca Juga: Erick Thohir: Akhir Tahun, Bio Farma Produksi 250 Juta dosis Vaksin Corona
Singapura melaporkan 295 kasus baru Covid-19 sehingga total kasus positif di negara itu mencapai 53.346 pada Selasa (4/8/2020).
Mayoritas kasus baru Covid-19 berasal dari asrama pekerja migran. Sedangkan pada Selasa dini hari, Kementerian Kesehatan negara itu melaporkan 253 pasien pulih sehingga total 47.179.
Selain itu, mereka juga menjelaskan bahwa tidak ada tambahan kematian. Jumlah pasien meninggal dunia tetap 27 orang.
Berita Terkait
-
Ditjen Imigrasi Resmikan CGI di Hari Bakhti Imigrasi ke-76
-
Dolar Singapura (SGD) Cetak Rekor Kurs Tertinggi, Apa Kabar Rupiah?
-
Piala AFF 2026: Jamu Timnas Indonesia di Stadion Jalan Besar, Kapten Singapura Kirim Ancaman
-
Pemuda Indonesia-Singapura Kolaborasi Jaga Stabilitas Multikulturalisme Kawasan
-
Laga Timnas Indonesia Vs Singapura di Piala AFF 2026 Bakal Istimewa, Kenapa?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
Terkini
-
Cedera Tendon Achilles: Jangan Abaikan Nyeri di Belakang Tumit
-
Super Flu: Ancaman Baru yang Perlu Diwaspadai
-
3D Echocardiography: Teknologi Kunci untuk Diagnosis dan Penanganan Penyakit Jantung Bawaan
-
Diam-Diam Menggerogoti Penglihatan: Saat Penyakit Mata Datang Tanpa Gejala di Era Layar Digital
-
Virus Nipah Sudah Menyebar di Sejumlah Negara Asia, Belum Ada Obatnya
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Punya Layanan Bedah Robotik Bertaraf Internasional
-
Hari Gizi Nasional: Mengingat Kembali Fondasi Kecil untuk Masa Depan Anak
-
Cara Kerja Gas Tawa (Nitrous Oxide) yang Ada Pada Whip Pink
-
Ibu Tenang, ASI Lancar: Kunci Menyusui Nyaman Sejak Hari Pertama
-
Kisah Desa Cibatok 1 Turunkan Stunting hingga 2,46%, Ibu Kurang Energi Bisa Lahirkan Bayi Normal