Suara.com - Pemerintah Singapura mewajibakan penggunaan alat pemantau elektronik bagi mereka yang baru tiba di Singapura, di tengah peningkatan kasus virus Corona Covid-19.
Dilansir Anadolu Agency, pemerintah akan memberikan alat elektronik khusus bagi mereka yang baru tiba di Singapura dan harus menjalani karantina mandiri mulai 11 Agustus mendatang.
Badan Imigrasi Singapura (ICA) menyampaikan kebijakan ini akan berlaku bagi semua orang termasuk warga, penduduk tetap, pemegang izin tinggal jangka panjang, pemegang izin kerja dan tanggungan mereka.
Mereka yang berusia 12 tahun ke bawah akan dibebaskan dari kebijakan ini.
"Mereka harus mengaktifkan perangkat pemantauan elektronik setelah tiba di tempat tinggal mereka," kata ICA.
Jika perangkat tidak diaktifkan, pihak berwenang akan datang untuk menyelesaikan persoalan teknis atau mengambil langkah hukum, tergantung dengan kasusnya.
Selain itu, alat khusus ini juga dapat mendeteksi jika warga pergi dari rumah atau berusaha merusak perangkat elektronik.
“Hal itu akan memicu peringatan kepada pihak berwenang, yang akan melakukan penyelidikan lanjutan, kecuali jika orang tersebut meninggalkan tempat tinggalnya untuk melakukan tes swab,” jelas ICA.
Mereka yang diketahui melanggar aturan karantina atau merusak perangkat elektronik bisa dijatuhi denda hingga S$ 10.000 atau sekitar Rp106 juta dan dipenjara hingga enam bulan.
Baca Juga: Erick Thohir: Akhir Tahun, Bio Farma Produksi 250 Juta dosis Vaksin Corona
Singapura melaporkan 295 kasus baru Covid-19 sehingga total kasus positif di negara itu mencapai 53.346 pada Selasa (4/8/2020).
Mayoritas kasus baru Covid-19 berasal dari asrama pekerja migran. Sedangkan pada Selasa dini hari, Kementerian Kesehatan negara itu melaporkan 253 pasien pulih sehingga total 47.179.
Selain itu, mereka juga menjelaskan bahwa tidak ada tambahan kematian. Jumlah pasien meninggal dunia tetap 27 orang.
Berita Terkait
-
Tantang RK Tes DNA Ulang di Singapura, Lisa Mariana: Gentleman Dong, Katanya 1.000 Persen Yakin!
-
Korupsi Wastafel Rp43,59 Miliar saat Pagebluk Covid-19, SMY Ditahan Polisi
-
Holding Singapura Berencana Akuisisi Saham MAPI, Berpotensi Picu Tender Offer
-
Merasa Bersalah, Ibu-Ibu Kembalikan Duit Dolar Jarahan Anaknya dari Rumah Ahmad Sahroni
-
CEK FAKTA: Ahmad Sahroni Ditangkap Saat Pulang dari Singapura?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Kamera Terbaik September 2025
-
Ini Dia Pemilik Tanggul Beton Cilincing, Perusahaan yang Pernah Diperebutkan BUMN dan Swasta
-
Kronologi Gen Z Tumbangkan Rezim di Nepal: Dari Blokir Medsos Hingga Istana Terbakar!
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
Terkini
-
Sering Diabaikan, Masalah Pembuluh Darah Otak Ternyata Bisa Dideteksi Dini dengan Teknologi DSA
-
Efikasi 100 Persen, Vaksin Kanker Rusia Apakah Aman?
-
Tahapan Skrining BPJS Kesehatan Via Aplikasi dan Online
-
Rusia Luncurkan Vaksin EnteroMix: Mungkinkah Jadi Era Baru Pengobatan Kanker?
-
Skrining BPJS Kesehatan: Panduan Lengkap Deteksi Dini Penyakit di Tahun 2025
-
Surfing Jadi Jalan Perempuan Temukan Keberanian dan Healing di Laut
-
Bayi Rewel Bikin Stres? Rahasia Tidur Nyenyak dengan Aromaterapi Lavender dan Chamomile!
-
Varises Esofagus Bisa Picu BAB dan Muntah Darah Hitam, Ini Penjelasan Dokter Bedah
-
Revolusi Kesehatan Dimulai: Indonesia Jadi Pusat Inovasi Digital di Asia!
-
HPV Masih Jadi Ancaman, Kini Ada Vaksin Generasi Baru dengan Perlindungan Lebih Luas